Nex Parabola Temukan Akses Ilegal Siaran Liga Inggris di Wilayah Proyek BP Tangguh: Dugaan Pelanggaran UU ITE, Bakal Diusut Polisi

Asad Arifin | 2 Desember 2025 18:31
Nex Parabola Temukan Akses Ilegal Siaran Liga Inggris di Wilayah Proyek BP Tangguh: Dugaan Pelanggaran UU ITE, Bakal Diusut Polisi
Ilustrasi menonton pertandingan sepak bola. (c) Shutterstock/ANDRANIK HAKOBYAN

Bola.net - Nex Parabola menemukan dugaan pelanggaran hak siar yang terjadi di kawasan dome atau mess pekerja di wilayah proyek BP Tangguh. Temuan ini muncul setelah tim mereka mendeteksi adanya akses tidak sah yang mengganggu distribusi siaran resmi.

Perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam laporan itu, dugaan pelanggaran UU ITE yang dimaksud adalah “pemindahan/pentransferan informasi elektronik secara tanpa hak atau melawan hukum” terhadap konten siaran Liga Inggris.

Advertisement

Dugaan tindakan ilegal ini dinilai merugikan karena mengintervensi hak siar resmi yang dimiliki Nex Parabola.

Nex Parabola menegaskan bahwa mereka telah mengambil langkah hukum secara aktif dan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik akses ilegal di mana pun terjadi. Mereka menilai tindakan tegas diperlukan demi menjaga ketertiban penyiaran dan melindungi hak siar yang telah diatur secara resmi.

1 dari 1 halaman

Pemindahan Konten Siaran Tanpa Hak Dinilai Merugikan Ekosistem Penyiaran

Aksi pemindahan konten siaran secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi ancaman bagi bisnis penyelenggaraan televisi berlangganan.

Praktik ini bukan hanya merugikan pemegang hak siar, tetapi juga dapat mengganggu keberlangsungan usaha penyiaran serta merusak ekosistem industri yang sehat.

Nex Parabola sebelumnya juga pernah menangani sejumlah kasus serupa. Salah satu contoh terjadi di Sukabumi, ketika penyelenggara penyiaran berlangganan lokal diputus bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Di kesempatan lain, kasus serupa di provinsi Riau berujung pada vonis 4 tahun penjara.

Deretan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa akses ilegal terhadap konten siaran tidak bisa ditoleransi. Penegakan hukum dipandang perlu agar industri penyiaran dapat berjalan secara adil, berintegritas, dan berkelanjutan.

LATEST UPDATE