SKB 3 Menteri Terbit, 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama

Editor Bolanet | 8 Agustus 2025 12:16
SKB 3 Menteri Terbit, 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama
Foto ilustrasi upacara bendera. (c) ilustrasi dibuat ai

Bola.net - Pemerintah secara resmi menambah satu hari libur dalam kalender nasional. Hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama adalah Senin, 18 Agustus 2025.

Keputusan ini diambil dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan demikian, masyarakat akan menikmati akhir pekan yang lebih panjang.

Advertisement

Landasan hukum penetapan ini adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Kebijakan ini merupakan perubahan atas SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Prosesnya difasilitasi melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Di balik penambahan hari libur, pemerintah memiliki tujuan yang lebih luas. Kebijakan ini dirancang tidak hanya untuk memperkuat semangat kebangsaan, tetapi juga untuk memberikan stimulus ekonomi.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat yang berpotensi menggerakkan sektor-sektor tertentu. Mari kita telaah lebih jauh tujuan dan harapan dari penetapan cuti bersama ini.

1 dari 1 halaman

Tujuan dan Dampak yang Diharapkan

Pemerintah menguraikan alasan utama di balik penambahan hari libur ini. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan ruang yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tujuannya agar perayaan momen bersejarah kemerdekaan dapat berlangsung lebih khidmat dan semarak. Hal ini disampaikan secara langsung oleh perwakilan dari Kemenko PMK.

"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," ujar Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Selain dimensi nasionalisme, kebijakan ini juga memiliki target dampak ekonomi yang positif. Penambahan cuti bersama diharapkan mampu menggairahkan sektor pariwisata dan perekonomian lokal di berbagai daerah.

"Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa," kata Deputi Kemenko PMK, Warsito, sebagaimana dikutip dari Antara.

TAG TERKAIT