Vuvuzela, Helm Proyek, Hingga Stroller Bayi: Ini Daftar Barang Terlarang di Stadion Piala Dunia 2026

Richard Andreas | 4 Juni 2026 06:29
Vuvuzela, Helm Proyek, Hingga Stroller Bayi: Ini Daftar Barang Terlarang di Stadion Piala Dunia 2026
Logo Piala Dunia FIFA 2026 Los Angeles ditampilkan dalam acara media menjelang FIFA World Cup 2026 di Stadion SoFi, Inglewood, California, Selasa, 12 Mei 2026. (c) AP Photo/Jae C. Hong

Bola.net - Piala Dunia 2026 semakin dekat dan para suporter yang berencana menyaksikan pertandingan langsung di stadion perlu memperhatikan sejumlah aturan yang telah ditetapkan penyelenggara.

FIFA telah menerbitkan kode etik stadion yang berlaku untuk seluruh pertandingan turnamen. Aturan tersebut tidak hanya berlaku di dalam stadion, tetapi juga mencakup area sekitar dan seluruh fasilitas yang terkait dengan venue pertandingan.

Advertisement

Menjelang laga pembuka antara Afrika Selatan dan Meksiko pada 11 Juni di Stadion Azteca, Meksiko, penyelenggara mengingatkan bahwa sejumlah barang tidak akan diizinkan masuk ke stadion selama turnamen berlangsung.

1 dari 4 halaman

Barang Berbahaya hingga Tas Tertutup Dilarang

Barang Berbahaya hingga Tas Tertutup Dilarang

Trofi Piala Dunia 2026 dipajang di kantor FIFA di Zurich, Swiss pada 13 Desember 2024 lalu. (c) Til Buergy/Keystone via AP, File

Penyelenggara melarang seluruh benda yang berpotensi membahayakan orang lain. Larangan ini mencakup senjata dalam bentuk apa pun, termasuk alat pertahanan diri, senjata api, semprotan merica, bahan peledak, dan berbagai bahan kimia berbahaya.

Selain itu, benda yang dapat menghasilkan asap atau api juga tidak diperbolehkan masuk. Kembang api, bom asap, kaleng semprot, dan benda mudah terbakar lainnya masuk dalam daftar larangan tersebut.

Penggunaan rokok, vape, maupun produk tembakau hanya diperbolehkan di area merokok luar ruangan yang telah ditentukan. Di luar area tersebut, aktivitas merokok dan penggunaan perangkat elektronik sejenis tidak diizinkan.

Aturan juga berlaku untuk perlengkapan pribadi. Helm sepeda motor, helm proyek, perlengkapan pelindung tubuh, rompi antipeluru, pakaian olahraga ekstrem, serta tas yang tidak transparan, ransel, dan tas tangan berukuran besar tidak diperbolehkan dibawa masuk.

2 dari 4 halaman

Vuvuzela, Kamera Profesional, dan Bendera Tertentu Ikut Dilarang

Vuvuzela, Kamera Profesional, dan Bendera Tertentu Ikut Dilarang

Tampilan umum Stadion Arrowhead yang berganti nama menjadi Kansas City Stadium, Senin, 11 Mei 2026, menjelang pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 di Kansas City, Missouri. (c) AP Photo/Charlie Riedel

FIFA juga membatasi berbagai perangkat yang dapat mengganggu jalannya pertandingan. Alat musik berukuran lebih besar dari 12 sentimeter x 12 sentimeter x 12 sentimeter tidak diizinkan berada di dalam stadion.

Perangkat elektronik, mekanis, maupun manual yang menghasilkan suara keras seperti vuvuzela, peluit, dan pengeras suara termasuk dalam daftar barang terlarang.

Larangan serupa berlaku untuk kamera profesional, drone, tripod, tongkat swafoto, teropong berukuran besar, serta perangkat profesional yang mampu merekam suara maupun video.

Bendera, spanduk, atau materi lain yang bersifat politik, ofensif, maupun diskriminatif juga tidak boleh dibawa ke stadion. Tiang bendera dan alat promosi seperti pom-pom shaker turut masuk dalam kategori barang yang dilarang.

3 dari 4 halaman

Pembatasan Makanan, Minuman, dan Barang Berukuran Besar

Penyelenggara tidak mengizinkan botol, gelas, kaleng, toples, atau wadah tertutup lain yang berpotensi menyebabkan cedera.

Minuman beralkohol tidak boleh dibawa dari luar stadion. Alkohol hanya dapat dikonsumsi jika dibeli dan diminum di area yang telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku.

Cairan lain dengan volume lebih dari 100 mililiter juga tidak diperbolehkan, kecuali dibeli di dalam stadion atau memiliki alasan medis. Makanan dari luar stadion juga dilarang, kecuali untuk kebutuhan medis atau keperluan bayi dan balita dengan batas yang telah ditentukan.

Barang berukuran besar seperti stroller bayi, sepeda, dan kursi lipat tidak diizinkan masuk. Namun, kursi roda manual, kursi roda listrik, dan skuter mobilitas tetap diperbolehkan untuk digunakan oleh pemegang tiket yang membutuhkannya.

"Penyelenggara acara berhak mengambil keputusan akhir mengenai apakah suatu barang yang dibawa ke atau masuk ke stadion termasuk barang terlarang, dan keputusan tersebut harus dihormati oleh seluruh pengunjung."

4 dari 4 halaman

Barang-Barang yang Dilarang Masuk Stadion Piala Dunia 2026

Daftar lengkap barang-barang yang dilarang meliputi:

  • senjata jenis apa pun, termasuk untuk pertahanan diri, seperti taser atau semprotan merica
  • bahan peledak atau detonator
  • benda yang dapat digunakan sebagai senjata termasuk payung pantai, helm sepeda motor, atau helm proyek (hard hat)
  • alat kerja jenis apa pun
  • perlengkapan pelindung tubuh, termasuk rompi anti peluru
  • helm atau barang apa pun yang dapat menyembunyikan identitas seseorang, kecuali penutup kepala keagamaan, masker medis, dan pelindung wajah (face shield)
  • barang apa pun yang dapat menghasilkan asap, panas, atau api seperti korek api, kembang api, dan suar (flare)
  • bahan beracun, radioaktif, atau korosif
  • barang yang sangat mudah terbakar atau korosif termasuk cat semprot dan pena spidol permanen
  • tabung aerosol, termos besar (flask), atau termos jenis apa pun
  • barang tertutup atau berpenutup apa pun yang dapat dilempar (yaitu botol atau kaleng) dan benda apa pun yang terbuat dari kaca
  • peralatan olahraga (tidak termasuk pakaian) seperti bola tiup dan frisbee
  • barang tiup atau yang dapat ditiup lainnya, seperti balon
  • kereta bayi (stroller), sepeda, rollerblade, skateboard, dan skuter
  • barang berukuran besar apa pun yang tidak dapat disimpan di bawah kursi stadion, seperti kursi lipat dan kotak
  • tas besar, ransel, atau tas non-transparan apa pun
  • kertas atau gulungan kertas dalam jumlah banyak
  • bahan berbentuk bubuk dalam jumlah berapa pun (beberapa barang riasan kecil, seperti bedak, akan diizinkan)
  • hewan apa pun, kecuali hewan penolong (service animals)
  • cairan apa pun yang mengandung alkohol, kecuali pembersih tangan (hand sanitizer)
  • cairan apa pun yang lebih besar dari 100ml yang tidak dibeli di dalam stadion, kecuali susu bayi atau cairan untuk keperluan medis
  • barang makanan apa pun yang tidak dibeli di dalam stadion, kecuali jika diperlukan secara medis atau untuk bayi/anak kecil
  • obat-obatan, narkotika, atau stimulan jenis apa pun, kecuali jika diperlukan secara medis
  • vape, produk rokok elektronik, atau produk tembakau apa pun
  • perangkat radio-elektronik atau frekuensi tinggi
  • alat musik apa pun yang berukuran lebih besar dari 12cm x 12cm x 12cm
  • perangkat elektronik, mekanik, atau manual yang menghasilkan suara keras berlebihan, seperti vuvuzela, peluit, atau klakson udara (air horn)
  • instrumen yang memancarkan sinar laser
  • jenis televisi atau peralatan profesional apa pun yang mampu merekam suara atau audio, termasuk kamera video profesional
  • lebih dari satu set baterai cadangan atau unit yang dapat diisi ulang (rechargeable units)
  • dudukan apa pun untuk peralatan foto dan video, seperti tripod atau tongkat narsis (selfie stick)
  • drone, sistem pesawat tanpa awak, dan pesawat yang dikendalikan jarak jauh (remote controlled)
  • teropong (binokular) besar, kecuali untuk pemegang tiket yang mengalami gangguan penglihatan (partially sighted)

LATEST UPDATE