Polemik Royalti Lagu Kebangsaan: Haruskah Timnas Indonesia Bayar Saat Memutar Lagu Tanah Airku?

Asad Arifin | 13 Agustus 2025 20:11
Polemik Royalti Lagu Kebangsaan: Haruskah Timnas Indonesia Bayar Saat Memutar Lagu Tanah Airku?
Starting XI Timnas Indonesia saat melawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Sydney Football Stadium, 20 Maret 2025. (c) AP Photo/Mark Baker

Bola.net - Isu royalti lagu kembali mencuat ke publik setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengumumkan penarikan hak komersial untuk sejumlah karya musisi.

Menariknya, aturan ini tak hanya mencakup lagu-lagu hiburan, tetapi juga disebut berlaku untuk lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya, Tanah Pusaka, dan Tanah Airku.

Advertisement

Selama ini, lagu-lagu tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari momen bersejarah, termasuk ketika Timnas Indonesia berlaga di berbagai kompetisi. Atmosfer stadion kerap memuncak kala lagu kebangsaan menggema.

Namun, jika mengacu pada pernyataan LMKN, PSSI sebagai penyelenggara pertandingan Timnas Indonesia wajib membayar royalti setiap kali lagu-lagu ini diputar.

Kebijakan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk PSSI. Federasi sepak bola nasional itu menilai lagu kebangsaan merupakan warisan perjuangan bangsa, bukan karya komersial yang layak dikenakan biaya penggunaan.

PSSI pun berharap aturan yang menimbulkan kegaduhan ini segera dicabut agar tidak mengikis makna patriotisme yang terkandung di dalam lagu kebangsaan.

1 dari 2 halaman

PSSI: Lagu Kebangsaan adalah Perekat Nasionalisme

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, menegaskan bahwa lagu kebangsaan memiliki arti yang jauh melampaui nilai komersial.

Menurutnya, lagu seperti Indonesia Raya, Tanah Pusaka, dan Tanah Airku menjadi pemicu rasa persatuan dan cinta Tanah Air yang tidak ternilai harganya.

"Bahwa lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa ketika menyanyikan lagu ini," kata Yunus Nusi.

"Menggema di stadion Gelora Bung Karno dengan puluhan ribu suporter atau penonton menyanyikan lagu ini. Ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini," sambungnya.

2 dari 2 halaman

Aturan Royalti Dinilai Tidak Produktif

Bagi PSSI, para pencipta lagu kebangsaan mencurahkan karya mereka demi perjuangan bangsa, bukan untuk keuntungan pribadi. Mereka yakin pencipta lagu tidak pernah berniat meminta bayaran saat rakyat Indonesia menyanyikannya, apalagi dalam konteks menumbuhkan kecintaan pada Tanah Air.

"Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakan lagu ini di tengah-tengah bangsa kita berjuang untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah," katanya.

"Kami yakin tidak ada terbersit dari benak sang pencipta agar lagu ini kelak dibayar bila setiap individu atau elemen apapun menyanyikan lagu ini. Mereka ikhlas. Ini lagu-lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa. Sang pencipta lagu tidak berharap imbalan."

"Sebaiknya aturan ini segera dihapus. Berisik, membuat gaduh dan tidak produktif," tutup Yunus Nusi.

LATEST UPDATE