
Bola.net - Bareskrim Mabes Polri lewat Subdit Indag Ditipideksus menetapkan status tersangka kepada enam orang yang menawarkan barang dagangan Set Top Box (STB)/Android Box dengan konten ilegal di platform e-commerce. Keenam tersangka tersebut berinisial HG, RH, P, EET, Y, dan J.
Keenamnya diduga melakukan perbuatan pelanggaran hak cipta karena sengaja menjual Set Top Box (STB)/Android Box yang menayangkan MOLA Content & Channels secara ilegal. Mereka diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA Content & Channels.
Para tersangka menjajakan barang dagangannya di platform e-commerce menggunakan beberapa nama akun. Selain itu, mereka juga menjualnya langsung di toko kawasan Mangga Dua, Jakarta.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka kini diancam dengan ancaman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp4 miliar. Itu sesuai dengan ketentuan Pasal 113 ayat (4) jo. Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Saat ini Penyidik koordinasikan Petunjuk (P-19) dari pihak Kejaksaan Agung RI atas berkas perkara tersebut," ujar Kasubdit Indag Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Samsu Arifin, dalam rilis yang diterima Bola.net.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters
Distributor Juga Jadi Tersangka
Upaya penegakan hukum juga terus dilakukan kepada para distributor dan penjual eceran STB/Android Box dengan konten ilegal di berbagai kota di Indonesia. Kuasa hukum MOLA TV, Uba Rialin mengatakan, langkah ini terpaksa diambil setelah pihaknya coba beritikad baik dengan melakukan sosialisasi persuasif.
Mereka mengumumkan hak atas tayangan MOLA Content & Channels tersebut di surat kabar nasional dan melakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif kepada khalayak umum secara intensif, sampai dengan peringatan tertulis kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran. Namun, upaya-upaya tersebut tetap tak diindahkan.
"Langkah ini sebagai bukti kalau kami harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait atas tayangan MOLA Content & Channels yang dimiliki secara sah ini," tutur Uba.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kami sudah berusaha bersikap persuasif, dimana sebelum memulai proses hukum atas kasus dugaan pelanggaran tertentu kami selalu melakukan pendekatan secara persuasif dan bahkan kami selalu membuka pintu untuk dialog dan kerjasama."
"Namun apa daya usaha tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi, sehingga kami tidak memiliki pilihan lain selain melakukan proses hukum atas dugaan pelanggaran tersebut," imbuh Uba.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 September 2026 07:45Rapor Pemain Chelsea Usai Kalah dari Arsenal: Rogers Menjanjikan, Palmer Tenggelam!
-
Liga Italia 7 September 2026 07:30Pengakuan Jujur Ruben Amorim: AC Milan Tidak Layak Menang Lawan Juventus!
-
Liga Inggris 7 September 2026 07:15Rapor Pemain Arsenal usai Comeback Lawan Chelsea: Saka Mematikan, Odegaard Pembeda!
-
Liga Inggris 7 September 2026 07:00Cetak Gol Tapi MU Gagal Menang, Perasaan Benjamin Sesko Campur Aduk
-
Liga Spanyol 7 September 2026 06:30Barcelona Hancurkan Valencia, Hansi Flick Full Senyum!
-
Liga Inggris 7 September 2026 05:45Kena Comeback Arsenal, Xabi Alonso Akui Chelsea Sempat Lengah
BERITA LAINNYA
-
bolatainment 27 Agustus 2026 22:12Jamie Carragher Terancam Bangkrut gegara Utang Pajak
-
bolatainment 13 Agustus 2026 16:48Update eFootball 2027: Banyak Fitur Baru yang Menarik, Bisa Bikin Turnamen
SOROT
-
Liputan6 7 September 2026 07:40Kondisi Terkini Anak Krakatau, 100 Gempa Terekam Hingga Senin Pagi
-
Liputan6 7 September 2026 07:17Abu Anak Krakatau Mulai Guyur Sukabumi, Ini Wilayah Terdampak
-
Liputan6 7 September 2026 06:16Lima Hari TPA Putri Cempo Terbakar, Warga Keluhkan Batuk dan Sesak Napas
-
Liputan6 7 September 2026 06:00Asrama Polisi di Semarang Kebakaran, Penyebabnya Diduga Kelalaian
-
Liputan6 7 September 2026 05:47Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Helikopter 56 Kali Water Bombing
-
Liputan6 7 September 2026 05:36Potret Abu Anak Krakatau Tutupi Jalan hingga RS di Lampung
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342016/original/066970000_1788741875-1001638868.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341457/original/074983600_1788621026-1001633272.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342005/original/038123200_1788736932-IMG-20260906-WA0051.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342003/original/039844000_1788735937-IMG-20260906-WA0054.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342000/original/030132600_1788735268-IMG-20260906-WA0047.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341998/original/003736900_1788734552-1001637227.jpg)
