
Bola.net - Perwakilan 14 caretaker Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mendatangi kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5) pagi.
Mereka yakni, di antaranya wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faisal Yusuf, dan Sekretaris Pengprov PSSI Kalimantan Timur, Hasan. Kedatangan mereka, tidak lain kembali mencari pengakuan sebagai Pengprov PSSI yang sah berdasarkan Surat Keterangan (SK) yang ditanda tangani, dikukuhkan dan dilantik Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin.
Akibat gagal masuk ke kantor PSSI yang dikunci dari dalam, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
Kemudian, Cholid Goromah mengungkapkan jika pihaknya dibuat resah akibat beredarnya SK pengukuhan kembali Pengprov PSSI yang sudah dibekukan sebelumnya. Akibatnya, dilanjutkannya, mengeluarkan pernyataan sikap yang menyatakan hanya pihaknya (14 Pengprov) yang merupakan Pengprov PSSI yang sah, sesuai statuta, dan peraturan organisasi (PO).
Pernyataan sikap tersebut, diterima dua Komite Eksekutif (Exco) yang mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, yaitu Sihar Sitorus dan Bob Hippy, di halaman kantor PSSI.
"Kami ini dibentuk melalui proses Musprovlub yang diikuti Pengcab PSSI Kota dan Kabupaten, klub amatir anggota PSSI serta dihadiri PSSI Pusat dan Komite Eksekutif, pemerintah Provinsi, dan KONI Provinsi," kata Cholid.
"Karena itu, kami tidak boleh lagi disebut sebagai caretaker. Kami adalah Pengprov yang sah," sambungnya.
Karena itu, 14 Pengprov yang terdiri Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, menolak SK Nomor SKEP/32/JAH/III/2013 tentang daftar voters Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Jakarta, pada 17 Maret 2013, yang juga dinyatakan sebagai dasar pengembalian kepengurusan Pengprov PSSI yang sudah dibekukan.
"SK tersebut, hanya untuk kepentingan voters KLB, sesuai tuntutan FIFA/AFC sebagaimana termaktub dalam MoU tertanggal 7 Juni 2012," imbuhnya.
"Beredarnya SK pengukuhan kembali kepengurusan PSSI yang telah dikukuhkan Djohar, sangat jelas melanggar peraturan PSSI dan merugikan. Terlebih, dengan tidak adanya alasan yang jelas sesuai dengan statuta/PO," tukasnya. (esa/mac)
Mereka yakni, di antaranya wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faisal Yusuf, dan Sekretaris Pengprov PSSI Kalimantan Timur, Hasan. Kedatangan mereka, tidak lain kembali mencari pengakuan sebagai Pengprov PSSI yang sah berdasarkan Surat Keterangan (SK) yang ditanda tangani, dikukuhkan dan dilantik Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin.
Akibat gagal masuk ke kantor PSSI yang dikunci dari dalam, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
Kemudian, Cholid Goromah mengungkapkan jika pihaknya dibuat resah akibat beredarnya SK pengukuhan kembali Pengprov PSSI yang sudah dibekukan sebelumnya. Akibatnya, dilanjutkannya, mengeluarkan pernyataan sikap yang menyatakan hanya pihaknya (14 Pengprov) yang merupakan Pengprov PSSI yang sah, sesuai statuta, dan peraturan organisasi (PO).
Pernyataan sikap tersebut, diterima dua Komite Eksekutif (Exco) yang mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, yaitu Sihar Sitorus dan Bob Hippy, di halaman kantor PSSI.
"Kami ini dibentuk melalui proses Musprovlub yang diikuti Pengcab PSSI Kota dan Kabupaten, klub amatir anggota PSSI serta dihadiri PSSI Pusat dan Komite Eksekutif, pemerintah Provinsi, dan KONI Provinsi," kata Cholid.
"Karena itu, kami tidak boleh lagi disebut sebagai caretaker. Kami adalah Pengprov yang sah," sambungnya.
Karena itu, 14 Pengprov yang terdiri Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, menolak SK Nomor SKEP/32/JAH/III/2013 tentang daftar voters Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Jakarta, pada 17 Maret 2013, yang juga dinyatakan sebagai dasar pengembalian kepengurusan Pengprov PSSI yang sudah dibekukan.
"SK tersebut, hanya untuk kepentingan voters KLB, sesuai tuntutan FIFA/AFC sebagaimana termaktub dalam MoU tertanggal 7 Juni 2012," imbuhnya.
"Beredarnya SK pengukuhan kembali kepengurusan PSSI yang telah dikukuhkan Djohar, sangat jelas melanggar peraturan PSSI dan merugikan. Terlebih, dengan tidak adanya alasan yang jelas sesuai dengan statuta/PO," tukasnya. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 27 Agustus 2026 19:42
PSSI Beri Restui Laga Persija vs Persib Digelar di Stadion Gelora Bung Karno
-
Bola Indonesia 14 Agustus 2026 16:25Marselino Ferdinan Fokus Rehabilitasi usai Operasi Lutut di Sevilla
-
Tim Nasional 10 Agustus 2026 19:16PSSI Tunda Evaluasi John Herdman Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 4 September 2026 22:35Xabi Alonso Minta Chelsea Move On dari Enzo Fernandez
-
Liga Inggris 4 September 2026 22:00Michael Carrick Yakin Joshua Zirkzee Masih Penting untuk Manchester United
-
Bola Indonesia 4 September 2026 21:19Hasil BRI Super League: Bali United Bungkam PSS Sleman, Dua Gol Dianulir
-
Liga Inggris 4 September 2026 20:50Chelsea Siapkan 100 Juta Euro untuk Pengganti Enzo Fernandez
BERITA LAINNYA
-
indonesia 4 September 2026 21:19Hasil BRI Super League: Bali United Bungkam PSS Sleman, Dua Gol Dianulir
-
indonesia 4 September 2026 17:29Hasil BRI Super League: 4-0, Sepak Sudut Arema FC Sukses Hancurkan Isenmulang!
-
indonesia 4 September 2026 17:13Prediksi BRI Super League: Borneo FC vs Persija Jakarta 5 September 2026
-
indonesia 4 September 2026 17:07Prediksi BRI Super League: PSIM vs Persita 5 September 2026
-
indonesia 4 September 2026 16:26Prediksi BRI Super League: Persik Kediri vs Dewa United 5 September 2026
-
indonesia 4 September 2026 16:22Prediksi BRI Super League: Bhayangkara FC vs Persebaya 5 September 2026
SOROT
-
Liputan6 4 September 2026 22:307 Catatan Kubu Andrie Yunus Usai 2 TNI Dihukum Ringan dan Tak Dipecat
-
Liputan6 4 September 2026 21:14Transjakarta 'Jalur Langit' Hanya Sampai Halte JORR Imbas Truk Mogok
-
Liputan6 4 September 2026 20:36Siswa SMP di Nabire Pembunuh Mantan Pacar Dihukum 10 Tahun
-
Liputan6 4 September 2026 19:57Cerita Kepanikan Penghuni Dapat Kabar Apartemen Pavilion Kebakaran
-
Liputan6 4 September 2026 19:50160 Siswa Keracunan, Dapur MBG di Toraja Disanksi
-
Liputan6 4 September 2026 19:44Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Bertambah Jadi 112 Orang
MOST VIEWED
Langsung Hadapi 2 Tim Teratas, Awal Berat Persija Jakarta di BRI Super League 2026/2027
Jadwal Persib Bandung di ACL 2 2026/2027: Bobotoh Bakal Away ke Korea Selatan hingga Australia
5 Pemain Persija Cedera Jelang Pekan ke-1 BRI Super League 2026/2027
Marc Klok dan Beckham Putra Ukir Rekor Penampilan Bersama Persib di Asia
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8062367/original/095492200_1780906692-1001350335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340916/original/029246600_1788531271-93396.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340895/original/092729500_1788529017-WhatsApp-Image-2026-09-04-at-20.58.05.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340875/original/044738600_1788526653-93357.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340870/original/079729800_1788526203-1091801.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340866/original/033813100_1788525848-93367.jpg)

