
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, bahkan mempertanyakan pemberi wewenang Tim Transisi dalam mengambil tindakan tegas.
Sebab dituturkan Aristo, dana yang dikelola KONI Daerah sudah disahkan oleh Eksekutif (Gubernur) dengan Komisi E DPRD masing-masing Provinsi, yang diperuntukkan bagi kegiatan keolahragaan dan pekan olahraga.
Sebaliknya, unsur tindak pidana korupsi terjadi apabila dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran tersebut menyimpang dan memenuhi unsur tipikor. Bukan karena tidak koordinasi dan disupervisi Tim Transisi, lalu otomatis akan ditindak oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Saya kira rakyat sudah tidak bisa dibodohi dan ditakuti dengan model-model teror amatir seperti itu," tukasnya.
Apalagi, KONI Pusat melalui surat nomor 327/ORG/VIII/15, tertanggal 26 Agustus 2015, tentang Pelaksanaan Babak Kualifikasi PON dengan jelas menugaskan kepada PSSI untuk bertindak sebagai pelaksana dan penyelenggara babak kualifikasi cabang olahraga sepak bola dalam rangka PON XIX/2016.
"Karena itu kami sampaikan kepada Asosiasi Provinsi PSSI untuk tetap jalan seperti sediakala," tegas Aristo.
Terkait isi surat yang bernada teror dan ancaman pidana dengan melibatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, PSSI dalam minggu ini akan menghadap langsung ke ketiga instansi tersebut untuk mempertanyakan isi surat tersebut terkait disebutkannya institusi penegak hukum dalam surat Tim Transisi.
"Komite Eksekutif PSSI akan ke KPK, Bareskrim Polri dan Jampidsus Kejagung," tutup Aristo.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 21 Juli 2026 16:48Juventus Rilis Jersey Tandang 2026-2027, Warna Pink Ikonik Kembali
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 15:18Ini Alasan Bernardo Silva Akan Bersinar di Real Madrid
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:25Istana Jelaskan Posisi Duduk Prabowo dan Gibran saat Sidang Kabinet
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:13Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya Aset Rp 25,56 M
-
Liputan6 21 Juli 2026 15:03Pramono Soroti Kebiasaan Warga yang Bisa Picu Kebakaran Saat Kemarau
-
Liputan6 21 Juli 2026 14:25Jejak Nota Antiseptik Antar Polisi Ungkap Kasus Jasad Bayi
-
Liputan6 21 Juli 2026 14:01SDN Kebayoran Lama Rusak 2 Tahun, Siswa Belajar di Musala dan Lapangan
-
Liputan6 21 Juli 2026 13:13Pramono Dalami Penyebab Maraknya Tawuran di Koja Jakut
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303318/original/025226400_1784625759-presidenri.go.id-21072026150445-6a5f281d8a4cf9.90991278.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302503/original/018285200_1784561646-IMG_20260720_215953_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303162/original/069920500_1784621039-8f003df2-f622-4307-999c-6773a4176f58.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303099/original/035878100_1784618740-162730.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303092/original/073670500_1784618204-1000989135.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302950/original/051455000_1784614386-IMG_2357__1_.jpeg)
