
Bola.net - Sebuah asa diapungkan Haris Fambudy terkait sidang Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), Jumat (14/03) hari ini. Direktur Operasional Arema Indonesia ini berharap jadwal sidang tak mengalami penundaan lagi.
"Dari informasi yang kami dapat, sidang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (14/03). Keputusan sidang akan diumumkan paling lambat, Sabtu (15/03) siang waktu Indonesia," ujar Haris, pada Bola.net.
"Kita berharap agar tak ada lagi penundaan. Sebelumnya, sudah dua kali sidang mengalami penundaan," sambungnya.
Sebelumnya, Arema Indonesia -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media badan yang bermarkas di Swiss tersebut, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
"Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi," tandas Katy. (den/dzi)
"Dari informasi yang kami dapat, sidang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (14/03). Keputusan sidang akan diumumkan paling lambat, Sabtu (15/03) siang waktu Indonesia," ujar Haris, pada Bola.net.
"Kita berharap agar tak ada lagi penundaan. Sebelumnya, sudah dua kali sidang mengalami penundaan," sambungnya.
Sebelumnya, Arema Indonesia -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media badan yang bermarkas di Swiss tersebut, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
"Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi," tandas Katy. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 11 Agustus 2025 19:49
Palu Sudah Diketok, Crystal Palace Tetap Batal Tampil di Liga Europa
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 22 Oktober 2025 23:27
-
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025 23:10
-
Liga Spanyol 22 Oktober 2025 23:08
-
Bola Indonesia 22 Oktober 2025 22:58
-
Asia 22 Oktober 2025 22:57
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 22:48
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...