
Menurut Chudry, penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka berkali-kali oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, adalah langkah yang berada di luar kepatutan hukum. Sebagai aparat penegak hukum, Kejati Jatim semestinya mematuhi putusan hukum yang menyatakan bahwa perkara tersebut sudah tak dapat disidik lagi.
"Negara kita saat ini sedang berupaya membangun supremasi hukum. Hukum bisa tegak kalau semua patuh. Menjadi preseden buruk jika aparat hukum justru mengingkari hukum," kata Chudry saat memberikan keterangan ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (18/5) tadi.
Chudry menambahkan, keputusan praperadilan mengikat kepada semua, termasuk kepada penegak hukum. Produk dari penyidikan setelah ditetapkan di praperadilan, tidak boleh digunakan lagi dan harus batal demi hukum. Sesuai dengan Undang-undang No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, kinerja penegak hukum termasuk dalam hal ini Kejaksaan harus beradasarkan prinsip-prinsip pemrintahan yang baik.
"Apabila ada tindakan yang dilakukan penegak hukum yang bertentangan dengan putusan pengadilan, maka harus dinyatakan batal demi hukum," katanya. Chudry juga menegaskan kembali adanya prinsip bahwa semua perkara harus ada akhirnya (Litis Finitri Oportet).
"Ini juga sebagai bagian dari prinsip perlindungan HAM yang melekat pada diri setiap manusia, termasuk hak untuk mendapat perlindungan hukum yang adil dan hak untuk mendapat kepastian hukum. Itu juga diatur di UU HAM," jelasnya.
"Sebenarnya, dengan putusan pengadilan yang sudah berulang kali, diperlukan kearifan semua pihak untuk menaatinya. Putusan pengadilan itu berlaku untuk semua, apalagi bagi pihak yang beperkara tentu berlaku dan harus patuh," pungkasnya. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Februari 2023 12:59
Pelukan Hangat Erick Thohir dan La Nyalla di KLB PSSI 2023
-
Bola Indonesia 12 Januari 2023 17:43KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa La Nyalla Mau Daftar Caketum PSSI?
-
Bola Indonesia 29 Oktober 2019 23:10Caketum PSSI Ketuk Hati Voters pada Kongres Pemilihan
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 4 Juni 2026 07:38Revolusi Real Madrid: Rencana Besar Setelah Musim Bencana
BERITA LAINNYA
-
indonesia 1 Juni 2026 20:40RESMI: Persija Berpisah dengan Allano Lima
SOROT
-
Liputan6 4 Juni 2026 06:0432 Jam dalam Hidup Dadan Hindayana
-
Liputan6 4 Juni 2026 05:00Makan Bergizi Digerogoti Korupsi
-
Liputan6 3 Juni 2026 23:18Dicari KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Muncul Jelang Tengah Malam
-
Liputan6 3 Juni 2026 22:43KPK Sita Ratusan Gram Emas Saat OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Liputan6 3 Juni 2026 22:27Megawati Diundang ke Dili untuk Terima Penghargaan Khusus
MOST VIEWED
Persebaya Berpisah dengan Bruno Moreira: Sudah Ditawari Gaji Lebih Besar tapi Menolak
Persib Tampil pada 4 Kompetisi Musim 2026/2027, Pelatih Igor Tolic Mulai Susun Program Pramusim
Jadwal Persib vs Manila Digger di Play-off ACL Two 2026/27: Bobotoh Dilarang Nonton di Stadion
Akhir Perjalanan Milos Raickovic di Persebaya Surabaya Diwarnai Pesan Misterius
HIGHLIGHT
5 Pemain yang Pernah Berseragam PSG dan Arsenal, A...
3 Alasan Chelsea Sebaiknya Jual Enzo Fernandez Mus...
5 Pemain Top yang Tak Masuk Timnas Belanda untuk P...
7 Kandidat Pengganti Casemiro di Manchester United...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid...
Jika Barcelona Mundur: 6 Destinasi Potensial Marcu...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5755718/original/069568600_1778657615-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7687886/original/067643300_1780484838-0L5A9216.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7709282/original/047398800_1780509884-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_18.47.11.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7703941/original/002742700_1780503492-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_23.15.46.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5303081/original/010753100_1754044504-1000408667.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493574/original/038788200_1770259093-ramos_horta_dan_megawati.jpg)
