
Menurut Chudry, penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka berkali-kali oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, adalah langkah yang berada di luar kepatutan hukum. Sebagai aparat penegak hukum, Kejati Jatim semestinya mematuhi putusan hukum yang menyatakan bahwa perkara tersebut sudah tak dapat disidik lagi.
"Negara kita saat ini sedang berupaya membangun supremasi hukum. Hukum bisa tegak kalau semua patuh. Menjadi preseden buruk jika aparat hukum justru mengingkari hukum," kata Chudry saat memberikan keterangan ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (18/5) tadi.
Chudry menambahkan, keputusan praperadilan mengikat kepada semua, termasuk kepada penegak hukum. Produk dari penyidikan setelah ditetapkan di praperadilan, tidak boleh digunakan lagi dan harus batal demi hukum. Sesuai dengan Undang-undang No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, kinerja penegak hukum termasuk dalam hal ini Kejaksaan harus beradasarkan prinsip-prinsip pemrintahan yang baik.
"Apabila ada tindakan yang dilakukan penegak hukum yang bertentangan dengan putusan pengadilan, maka harus dinyatakan batal demi hukum," katanya. Chudry juga menegaskan kembali adanya prinsip bahwa semua perkara harus ada akhirnya (Litis Finitri Oportet).
"Ini juga sebagai bagian dari prinsip perlindungan HAM yang melekat pada diri setiap manusia, termasuk hak untuk mendapat perlindungan hukum yang adil dan hak untuk mendapat kepastian hukum. Itu juga diatur di UU HAM," jelasnya.
"Sebenarnya, dengan putusan pengadilan yang sudah berulang kali, diperlukan kearifan semua pihak untuk menaatinya. Putusan pengadilan itu berlaku untuk semua, apalagi bagi pihak yang beperkara tentu berlaku dan harus patuh," pungkasnya. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Februari 2023 12:59
-
Bola Indonesia 12 Januari 2023 17:43KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa La Nyalla Mau Daftar Caketum PSSI?
-
Bola Indonesia 29 Oktober 2019 23:10
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 20 April 2026 03:58 -
Liga Inggris 20 April 2026 02:56 -
Liga Inggris 20 April 2026 02:48 -
Liga Italia 20 April 2026 02:31 -
Liga Inggris 20 April 2026 02:18 -
Liga Inggris 20 April 2026 02:04
MOST VIEWED
- Jadwal Premier League di SCTV Hari Ini, 18 April 2026
- Heri Susanto Unggah Surat Kondisi Memprihatinkan PSBS, Ngadu ke PSSI dan I.League: Gaji Telat 2,5-3 Bulan, Tempat Tinggal Dikosongkan, Jarang Latihan
- Prediksi BRI Super League: Persebaya vs Madura United 17 April 2026
- Ronaldo Nazario Ungkap Kenangan Spesial di Indonesia: 29 Tahun Lalu Datang Sebagai Pemain di Manado, Kini Jadi Pelatih di Jakarta
HIGHLIGHT
- Italia Cari Pelatih Baru: 7 Kandidat Pengganti Gen...
- 3 Bintang Manchester United yang Absen di Piala Du...
- Starting XI Pemain Termahal yang Absen di Piala Du...
- Bukan Cuma Lewandowski, Ini Deretan Bintang Top ya...
- Tanpa Italia hingga Nigeria, Ini Tim Besar yang Ab...
- 3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona ...
- 5 Pencapaian Luar Biasa Mohamed Salah di Liverpool...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5559646/original/028282400_1776603398-Prabowo_Magelang.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5559643/original/055568200_1776603343-Foto_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4409671/original/062231500_1682736056-WhatsApp_Image_2023-04-29_at_08.51.35.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/674437/original/Penusukan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5333377/original/016985400_1756622323-Jepretan_Layar_2025-08-31_pukul_13.34.22.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5559596/original/087521900_1776588083-92736dd8-0109-459a-b03a-19777bc471c5.jpg)

