
Bola.net - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menilai jika dokumen klub peserta Indonesia Super League (ISL) 2015 masih bermasalah. Salah satunya terkait laporan keuangan dan legalitas badan hukum.
Hal tersebut berdasarkan verifikasi yang dilakukan Sekjen BOPI, Heru Nugroho dan Ketua Tim Verifikasi, Iman Suroso sekaligus memberikan reaksi atas pertanyaan PT Liga Indonesia.
Seperti diketahui, pada pekan lalu, PT Liga Indonesia bersurat ke BOPI menanyakan kekurangan-kekurangan dokumen yang masih harus dilengkapi oleh klub-klub ISL.
"Seperti pernah kami sampaikan sebelumnya, masih banyak dokumen yang harus dilengkapi. Tidak cuma laporan pajak, tapi sebagian besar klub juga belum menyetorkan laporan keuangan tahun terakhirnya," terang Heru Nugroho.
"Terkesan asal ada. Kami minta itu diperbaiki sesuai pedoman standar akuntansi keuangan yang berlaku. Tidak usah terlalu rumit, yang standar saja," tambahnya.
Disebutkannya, BOPI menemukan sejumlah fakta mengenai legalitas badan hukum klub. Iman Suroso menambahkan, bahwa ada masalah terkait SIUP, di mana sejumlah klub belum menyetor fotokopi SIUP-nya.
"Ada klub yang melampirkan fotokopi NPWP. Tapi, NPWP itu justru diklaim milik pihak lain. Lalu, klub itu sendiri menyampaikan kepada media selama ini tetap bayar pajak tapi dengan NPWP lain. Ini kan membingungkan," tuturnya.
"Untuk itulah kami harus melakukan verifikasi faktual, terutama terhadap klub-klub tertentu. Ini penting untuk memastikan dokumen yang kami terima," tutup Iman Suroso. [initial]
(esa/pra)
Hal tersebut berdasarkan verifikasi yang dilakukan Sekjen BOPI, Heru Nugroho dan Ketua Tim Verifikasi, Iman Suroso sekaligus memberikan reaksi atas pertanyaan PT Liga Indonesia.
Seperti diketahui, pada pekan lalu, PT Liga Indonesia bersurat ke BOPI menanyakan kekurangan-kekurangan dokumen yang masih harus dilengkapi oleh klub-klub ISL.
"Seperti pernah kami sampaikan sebelumnya, masih banyak dokumen yang harus dilengkapi. Tidak cuma laporan pajak, tapi sebagian besar klub juga belum menyetorkan laporan keuangan tahun terakhirnya," terang Heru Nugroho.
"Terkesan asal ada. Kami minta itu diperbaiki sesuai pedoman standar akuntansi keuangan yang berlaku. Tidak usah terlalu rumit, yang standar saja," tambahnya.
Disebutkannya, BOPI menemukan sejumlah fakta mengenai legalitas badan hukum klub. Iman Suroso menambahkan, bahwa ada masalah terkait SIUP, di mana sejumlah klub belum menyetor fotokopi SIUP-nya.
"Ada klub yang melampirkan fotokopi NPWP. Tapi, NPWP itu justru diklaim milik pihak lain. Lalu, klub itu sendiri menyampaikan kepada media selama ini tetap bayar pajak tapi dengan NPWP lain. Ini kan membingungkan," tuturnya.
"Untuk itulah kami harus melakukan verifikasi faktual, terutama terhadap klub-klub tertentu. Ini penting untuk memastikan dokumen yang kami terima," tutup Iman Suroso. [initial]
Jangan Lewatkan!
- 'Rekom BOPI Tak Sebatas Untuk Kompetisi'
- Arema: Tak Masalah Klub ISL Tak Penuhi Syarat BOPI
- Ini Harapan BOPI Pada PT Liga dan Kontestan ISL 2015
- BOPI Belum Beri Rekomendasi ISL 2015
- 'Penundaan ISL 2015 Tanggung Jawab PSSI dan PT Liga Indonesia'
- Kick-off ISL 4 April, BOPI Tetap Tegas Terkait Persyaratan Klub
- Terkait Persyaratan Klub ISL, Kemenpora Bantah Melunak
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 22:59 -
Tim Nasional 14 Januari 2026 21:00Timnas Indonesia, John Herdman, Harapan Fans, dan Luka yang Tersisa
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 21 Januari 2026 11:17 -
Liga Spanyol 21 Januari 2026 11:07 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:52 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:48 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:47 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:45
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479073/original/062658600_1768967509-Uji_Geo_Listrik_Bpptkg_Ungkap_Rongga_Raksasa_Di_Bawah_Permukiman_Girikarto_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479054/original/023192900_1768966411-1000752976.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476882/original/013946900_1768801694-122428.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478006/original/000390800_1768887810-pati2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3274952/original/072089200_1603351856-20201022-Aksi-Tolak-UU-Omnibus-Law-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383964/original/082146600_1760706112-Mensesneg_Prasetyo_Hadi.jpg)

