
Bola.net - PSSI telah mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (22/4).
Gugatan didaftarkan dengan Nomor 91/G/2015/PTUN-JKT tanggal 22 April 2015. Aristo Pangaribuan, Kuasa Hukum PSSI, menerangkan jika terdapat kesalahan dengan langkah-langkah yang diambil Menpora, dari mulai diberikannya surat teguran hingga surat sanksi.
Aristo menambahkan, bahwa dalam pengajuan pendaftaran gugatan ke PTUN ini juga pihaknya juga mengajukan proses pengadilan dengan cara cepat.
"Ini dimungkinkan dalam Undang-Undang. Jadi nanti PTUN akan memeriksa dengan cepat pengajuan PSSI dan dengan atensi yang khusus dari PTUN," papar Aristo.
Kemenpora sendiri beralasan jika keputusan pembekuan tersebut diambil setelah PSSI memilih mengabaikan surat peringatan ketiga yang dilayangkan perihal status dua klub di kompetisi ISL, yakni Arema Cronus dan Persebaya Surabaya. [initial]
(esa/pra)
Gugatan didaftarkan dengan Nomor 91/G/2015/PTUN-JKT tanggal 22 April 2015. Aristo Pangaribuan, Kuasa Hukum PSSI, menerangkan jika terdapat kesalahan dengan langkah-langkah yang diambil Menpora, dari mulai diberikannya surat teguran hingga surat sanksi.
Aristo menambahkan, bahwa dalam pengajuan pendaftaran gugatan ke PTUN ini juga pihaknya juga mengajukan proses pengadilan dengan cara cepat.
"Ini dimungkinkan dalam Undang-Undang. Jadi nanti PTUN akan memeriksa dengan cepat pengajuan PSSI dan dengan atensi yang khusus dari PTUN," papar Aristo.
Kemenpora sendiri beralasan jika keputusan pembekuan tersebut diambil setelah PSSI memilih mengabaikan surat peringatan ketiga yang dilayangkan perihal status dua klub di kompetisi ISL, yakni Arema Cronus dan Persebaya Surabaya. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 Juni 2026 06:00Lewis Hall Mahal, MU Kejar Bek Lincah Barcelona Ini
-
Liga Inggris 7 Juni 2026 05:40Bintang Everton Ini Tolak Kontrak Baru Demi Gabung MU
BERITA LAINNYA
-
indonesia 6 Juni 2026 11:18Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
SOROT
-
Liputan6 6 Juni 2026 20:10CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya
-
Liputan6 6 Juni 2026 16:47DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap
-
Liputan6 6 Juni 2026 15:31Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028
MOST VIEWED
Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Resmi, 2 Bintang Brasil Angkat Kaki dari Persija: Kontrak Maxwell Souza dan Allano Lima Tidak Diperpanjang
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7423398/original/034099100_1780200717-CFD_Rasuna_Said.jpeg)
![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG [Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tITdedV3H-UtIN8YQVCvyxd8MBc=/673x379/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5084734/original/085391600_1736341642-20250108-Tjandra_Yoga_Aditama-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826784/original/062893300_1426130957-illustration111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7908606/original/011431000_1780739237-1001334760.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7906760/original/020408400_1780737353-Tenda_jemaah_haji_di_dekat_Jamarat__Mina__Makkah__Arab_Saudi.__Asnida_Riani_Liputan6.com_Media_Center_Haji_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5185504/original/083767400_1744433482-WhatsApp_Image_2025-04-12_at_09.58.00.jpeg)
