
Kemenpora sendiri pada tanggal 28 Januari lalu telah menyurati FIFA agar tata kelola Komite Ad Hoc direvisi. Namun, dalam surat balasan FIFA pada tanggal 2 Februari kemarin, FIFA menolak permintaan Pemerintah Indonesia.
"Kami meminta kepada FIFA agar tata kelola Komite Ad-hoc direvisi. Tanggung jawab komite tidak kepada PSSI tapi FIFA. Alasan kami adalah Komite Ad-Hoc itu dibentuk oleh FIFA bukan PSSI," ujar Gatot kepada wartawan di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (5/2).
"Proporsi keanggotaan diminta untuk lebih berimbang. Kemudian yang tidak kalah penting adalah apa yang menjadi target Komite Ad-Hoc harus dibahas bersama," tambahnya.
"Kami tidak ada masalah dengan Komite Ad-Hoc meskipun kami belum bisa bergabung, kecuali kalau sudah direvisi. Tapi ternyata jawaban dari FIFA kemarin bahwa ini sudah keputusan dan sudah tidak bisa direvisi," tutupnya. [initial]
Baca Ini Juga
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 20 Juli 2026 14:436 Negara Sudah Lolos ke Piala Dunia 2030, Berikut Daftarnya
-
Piala Dunia 19 Juli 2026 21:06FIFA Perkenalkan Cincin Juara untuk Pemenang Final Piala Dunia 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 21 Juli 2026 16:48Juventus Rilis Jersey Tandang 2026-2027, Warna Pink Ikonik Kembali
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 15:18Ini Alasan Bernardo Silva Akan Bersinar di Real Madrid
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:58KPK: Bupati Lombok Barat Terima Rp 10,8 M dari Pengaturan Proyek
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:53Prabowo Teken Keppres Jampidsus Baru dalam Satu-Dua Hari
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:47KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Suap hingga Gratifikasi
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:45Anggaran MBG Belum Diputuskan, Purbaya Tunggu Usulan Resmi
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:25Istana Jelaskan Posisi Duduk Prabowo dan Gibran saat Sidang Kabinet
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:13Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya Aset Rp 25,56 M
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303377/original/015084600_1784627917-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_16.47.43.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303356/original/032748400_1784627628-IMG_5798.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302503/original/018285200_1784561646-IMG_20260720_215953_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296389/original/030106100_1784012956-limo4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303318/original/025226400_1784625759-presidenri.go.id-21072026150445-6a5f281d8a4cf9.90991278.jpeg)
