
Seperti diketahui, BOPI dan BSANK termasuk dari 14 Lembaga Non Struktural (LNS) yang bakal dibubarkan Menpan RB. Hal tersebut tertuang sesuai surat edaran bernomor R/60/M.PAN-RB/09/2015 tertanggal 15 September 2015 yang ditunjukkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Dalam rapat koordinasi khusus di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Jumat (29/1). Kemenpan RB mendengarkan presentasi keberatan dari pihak Kemenpora.
"BOPI dari aspek yuridis, historis dan faktual, eksistensinya sah dan sangat diperlukan," ujar Sekretaris Menteri Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salamm kepada wartawan.
"Tugas dan fungsi BOPI sebagaimana diatur dalam ketentuan UU SKN dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 sangat luas dan strategis dalam menopang peningkatan prestasi olahraga, perluasan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan Industri Olahraga perlu ditangani secara mandiri dan professional oleh BOPI," jelasnya
Lebih lanjut, Alfitra menuturkan jika BOPI secara historis sudah terbentuk sejak tahun 1971 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1971.Oleh karenanya dengan lahirnya UU SKN 2005 pembentuk undang-undang memandang sangat perlu bahwa tugas dan fungsi pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian olahraga profesional tetap dilanjutkan untuk ditangani oleh BOPI dan tidak diintegrasikan dalam tugas-tugas Kementerian. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Pembubaran BOPI Masih Perlu Dikaji
- Rekom Pembubaran BOPI, KemenPAN dan RB Diinstruksikan Tunggu Penjelasan Kemenpora
- Firman Utina Berharap BOPI Tidak Dibubarkan
- Rencana Likuidasi BOPI Belum Final
- 'Bubarkan BOPI Harus Lewat Judicial Review di Mahkamah Konstitusi'
- Direkomendasi KemenPAN-RB Untuk Dilikuidasi, Ini Kata BOPI
- Bopi dan BSANK Terancam Dibubarkan, Kemenpora Tidak Tinggal Diam
- KemenPAN Rekomendasi Likuidasi BOPI, Menpora: Harusnya KemenPAN Diskusi Dulu Dengan Saya
Advertisement
Berita Terkait
-
Olahraga Lain-Lain 15 Desember 2025 16:55Konsisten di Jalur Emas, Indonesia Lampaui Target Harian SEA Games 2025
-
News 12 Desember 2025 15:36Bonus Emas SEA Games 2025 Tembus Rp1 Miliar, Menpora Erick: Bukti Cinta Presiden Prabowo
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 20 Januari 2026 21:41 -
Olahraga Lain-Lain 20 Januari 2026 21:37 -
Liga Champions 20 Januari 2026 21:09 -
Liga Champions 20 Januari 2026 21:04 -
Liga Champions 20 Januari 2026 20:55 -
Liga Champions 20 Januari 2026 20:49
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478013/original/077005300_1768888136-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478745/original/092374700_1768918121-Anggota_DPRD_Kudus_terbukti_judi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4122595/original/078298900_1660371996-063_1414340675.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5317774/original/014808500_1755405615-IMG-20250817-WA0095.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357559/original/067046200_1758532798-10.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478699/original/008256800_1768912854-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19.21.37.jpeg)

