Kemenpora Tegaskan Gugatan dan Hasil KLB PSSI Tidak Sah

Kemenpora Tegaskan Gugatan dan Hasil KLB PSSI Tidak Sah
Kemenpora (c) Kemenpora.go.id
Bola.net - Kemenpora tetap tidak mengakui PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti. Hal tersebut berdampak pada tidak diakuinya upaya PSSI yang tengah menggugat SK pembekuan Kemenpora ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kuasa hukum Kemenpora, Anwar Rachman menerangkan jika segala tindakan kuasa hukum PSSI sama sekali tidak sah. Sebab dikatakannya, SK pembekuan organisasi sudah lebih dulu dilayangkan. Artinya, segala tindakan kuasa hukum PSSI yang mewakili di persidangan tidak diakui.

"Kuasa hukum PSSI tidak berwenang mewakili PSSI. Sehingga, seluruh tindakan kuasa hukum untuk membuat, mendaftarkan, mengajukan gugatan, dan menghadiri persidangan perkara ini adalah tindakan yang tidak sah," ujar Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menyatakan sanksi tersebut berlaku sejak kepengurusan Djohar Arifin. Sehingga, SK Kemenpora nomor 01307 tertanggal 17 April 2015 tidak mengakui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4).

"Yang kami kenai sanksi adalah PSSI era Djohar Arifin. Mulai saat itulah, PSSI tidak boleh mengadakan seluruh kegiatan apapun. Jadi, KLB di Surabaya juga tidak sah," pungkasnya. [initial]

 (esa/pra)