
Bola.net - Anggapan PSMS Medan sudah lepas dari 40 klub dapat bantahan. Tepisan itu datang dari pengurus POR Bintang Utara dan Bintang Selatan, Sari Azhar Tanjung.
Ia mengatakan, sampai detik ini belum ada perubahan dalam AD/RT PSMS. Sesuai AD/RT itu, PSMS masih milik 40 klub.
AD/RT ini menjadi dasar 40 klub memilih Mahyono sebagai Ketua Umum (Ketum) PSMS periode 2015-2019. Mahyono lalu mundur pada 2017, dan mengembalikan mandat kepada klub.
"Sebetulnya klub ingin menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) setelah Mahyono mundur. Tapi saat itu PSMS sedang bersiap menghadapi Liga 1. Jadi klub sepakat agar periode kepengurusan diselesaikan," ujar Sari dalam rilis yang diterima Bola.net, Senin (13/7/2020).
Setelah periode kepengurusan berakhir 2019, klub menggelar RALB pada Januari 2020. Dari agenda tersebut, lantas terbentuk kepengurusan baru.
"Kenapa saat kepengurusan Mahyono dibilang sah, sekarang tidak. Padahal Mahyono juga dipilih klub. Kita hanya melanjutkan kepengurusan Mahyono yang telah berakhir. Tidak ada dualisme kepengurusan PSMS," ucap Sari.
Sari merasa kaget saat ada yang menyatakan 40 klub tidak lagi memiliki hak di PSMS. Ia menyatakan, anggapan itu tidak sesuai dengan manajemen organisasi atau perusahaan profesional.
"Sampai sekarang belum ada pertemuan mengenai pelepasan hak 40 klub di PSMS. Kalau berbicara perusahaan profesional, hingga detik ini tidak ada penjualan saham klub. Kok, tiba-tiba sekarang ada yang menyatakan PSMS bukan milik klub?" katanya.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters
Ada Buktinya
Kemudian mengenai peralihan 40 klub di bawah naungan Askot PSSI Medan, sampai sekarang juga belum pernah dibicarakan. "Misalnya beralihpun seharusnya klub masih memiliki saham di PSMS, bukan langsung hilang begitu," tutur Sari.
Menurut Sari, saat Anggaran Dasar disahkan pada 27 Februari 1955 dan Anggaran Rumah Tangga pada 12 Juni 1955, ada terdaftar 23 klub sebagai anggota PSMS. Kemudian pada 1977, telah terdaftar 40 klub sebagai anggota dan pemilik PSMS.
"Semua bukti sejarah itu ada. Sehingga jangan ada banyak oknum membangun opini," tegasnya.
Sari pun meminta agar jangan ada oknum yang berusaha memisahkan PSMS dengan klub secara ilegal. Klub tetap membuka diri untuk berbicara soal PSMS.
"Kalau memang ingin melepaskan hak klub di PSMS, mari duduk bersama. Berbicara secara organisasi atau perusahaan profesional. Kita contoh Persib atau Persija. Bukan dengan tiba-tiba melepaskan klub dari PSMS," imbuhnya.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 20 Juli 2026 21:07Bagaimana Spanyol Membuat Argentina dan Messi Tak Berkutik di Final
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 20 Juli 2026 20:19Prabowo Respons Kritik MBG yang Dinilai Boros dan Ancam Ekonomi
-
Liputan6 20 Juli 2026 19:32Sopan tapi Menohok, Cerita Prabowo Lobi Bos Inpex soal Blok Masela
-
Liputan6 20 Juli 2026 19:30Prabowo di Hadapan Menteri: Tak Ada Masyarakat yang Bertahan Tanpa Makan
-
Liputan6 20 Juli 2026 19:11Prabowo Ingin Kartu Identitas Tunggal Segera Diterapkan
-
Liputan6 20 Juli 2026 18:47Temuan Polisi di Balik Kematian Pengacara di Apartemen Jaksel
-
Liputan6 20 Juli 2026 18:45Cerita Prabowo Panggil Purbaya dan Luhut Sebelum Bentuk BUMN Ekspor
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302304/original/099803800_1784539837-Jepretan_Layar_2025-07-20_pukul_16.29.27.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302220/original/068100800_1784536790-Pidato_Prabowo_di_Sidang_Kabinet.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302234/original/004426800_1784537483-1000382589.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3544705/original/095321700_1629348830-ilustrasi-mayat_20170616_132436.jpg)
