
Menurut Ma'ruf dengan putusan praperadilan, Selasa (12/4) hari ini, maka segala status baik itu tersangka, pencekalan, DPO yang disandang La Nyalla secara otomatis gugur. Oleh sebab itu, Kejati Jatim selaku pihak yang memberikan status tersebut, harus melakukan rehabilitasi.
"Karena status tersebut merusak nama baik Pak Nyalla, dan Kejaksaan harus merehabilitasinya," ujar kepada awak media.
Sementara itu, Hakim Ferdinandus dianggap mengabaikan bukti-bukti yang diajukan pihak Kejati Jatim. Dalam pertimbangan putusan hakim, diungkapkan bukti kuitansi yang diajukan pihak termohon yang menilai jika pengembalian uang negara tersebut tidak pernah ada.
Sebab di dalam kuitansi peristiwa pengembalian dilakukan pada tahun 2012, sedangkan materai diproduksi tahun 2014. Menurut hakim, hal itu tidak perlu dipertimbangkan karena substansi dari pengembalian uang negara itu bukan soal penerbitan materai, namun substansi dari pengembalian uang negara.
"Sehingga hakim menolak dalil-dalil termohon tersebut," ujar hakim Ferdinandus. [initial]
Baca Ini Juga:
- La Nyalla Tak Lagi Tersangka, Ini Tanggapan Kemenpora
- Kejati Jatim Kecewa Hakim Menangkan La Nyalla
- Inilah Alasan Hakim Ferdinandus Menangkan La Nyalla
- Kuasa Hukum La Nyalla Optimistis Menang di Sidang Praperadilan
- Inilah Alasan Kejadi Jatim Jadikan La Nyalla Tersangka
- 'Ada Bukti Kuat untuk Pidanakan La Nyalla'
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Februari 2023 12:59
Pelukan Hangat Erick Thohir dan La Nyalla di KLB PSSI 2023
-
Bola Indonesia 12 Januari 2023 17:43KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa La Nyalla Mau Daftar Caketum PSSI?
-
Bola Indonesia 29 Oktober 2019 23:10Caketum PSSI Ketuk Hati Voters pada Kongres Pemilihan
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 09:16Joshua Zirkzee Tegaskan Ingin Bertahan di Manchester United
-
Asia 23 Juli 2026 08:46Al Hilal Terus Berburu Bintang, Kini Bidik Ousmane Dembele
-
Piala Dunia 23 Juli 2026 07:27Masih Ada yang Kurang dari Performa Lamine Yamal di Piala Dunia 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 22 Juli 2026 16:39Kalah 0-3, Bali United Dapat Ujian Berkualitas dari Timnas Indonesia
-
indonesia 22 Juli 2026 16:30Tampil di Piala AFF 2026, Singapura Kehilangan Dua Pemain Andalan
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:38Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU, Usut Emas 74 Kg di Rumah Febrie
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:20Penampakan Artefak Indonesia yang Dibawa Direktur FBI saat Temui Prabowo
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:15Direktur FBI Temui Prabowo, Bawa Artefak Indonesia yang Diselundupkan
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:05Presiden Prabowo Hadiri Puncak Harlah PKB Malam Ini
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:00Deretan Kasus Kekerasan dalam Pacaran: Disekap Hingga Disiksa
-
Liputan6 23 Juli 2026 07:27Bandung Siaga Kejahatan Jalanan, Ratusan Polisi Patroli hingga Pagi
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293391/original/038831400_1783699399-pol5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304769/original/024518000_1784770063-IMG-20260723-WA0001.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304768/original/016406100_1784770063-IMG-20260723-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/527394/original/aniaya-ilustrasi-131207b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304762/original/064173500_1784766584-IMG_8715.jpeg)

