
Salah satu pengacara La Nyalla, Adik Dwi Putranto mengatakan bahwa kliennya belum pernah diperiksa Kejati Jatim tentang kasus ini. Ketika terbit Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-256/O.5/Fd.1/03/2016 tanggal 10 Maret 2016, lalu Sprindik Nomor: Print-291/O.5/Fd.1/03/2016 tanggal 16 Maret yang lalu disusul penetapan tersangka, La Nyalla belum sekalipun diperiksa.
"Pemeriksaan terhadap Pak La Nyalla hanya pernah dilakukan saat penyidikan tahun lalu di mana kasusnya sudah inkracht," ucapnya.
Ditambah lagi, Sprindik sebelumnya tentang perkara ini sudah dibatalkan oleh putusan sidang praperadilan Nomor: 11/Praper/2016/PN.Sby tanggal 7 Maret 2016. "Itu fakta yang sangat gamblang, tidak usah dikaburkan," ujar Adik dalam keterangan pers-nya ke sejumlah awak media.
Adik menambahkan, penetapan La Nyalla sebagai tersangka tanpa diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi atau calon tersangka, bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015.
Optimisme juga terpancar dari anggota tim kuasa hukum La Nyalla lainnya, Togar Manahan Nero. "Alat bukti yang diajukan itu bukti lama pada kasus Diar dan Nelson, sehingga kami menganggap Kejati tidak punya bukti baru," ucap pria yang juga salah satu pejabat di PSSI ini.
Togar sangat optimis permohonan praperadilannya bakal diterima. "Dari fakta yang terungkap diperisidangan, baik keterangan ahli maupun bukti, kami yakin hakim akan menerima permohonan kami," tutup Togar. [initial]
Baca Ini Juga
- 'Ada Bukti Kuat untuk Pidanakan La Nyalla'
- Guru Besar UGM Sebut Penetapan La Nyalla Sebagai Tersangka Tidak Sah
- Keterangan Kejati Dianggap Untungkan La Nyalla
- Kuasa Hukum Sebut Kasus La Nyalla Tak Dapat Disidik Lagi
- Kuasa Hukum Minta Penyidikan La Nyalla Dihentikan
- Kuasa Hukum Akui La Nyalla Gunakan Dana Kadin untuk Beli IPO Bank Jatim
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Februari 2023 12:59
Pelukan Hangat Erick Thohir dan La Nyalla di KLB PSSI 2023
-
Bola Indonesia 12 Januari 2023 17:43KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa La Nyalla Mau Daftar Caketum PSSI?
-
Bola Indonesia 29 Oktober 2019 23:10Caketum PSSI Ketuk Hati Voters pada Kongres Pemilihan
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 7 Juni 2026 03:23Prediksi Kolombia vs Yordania 8 Juni 2026
-
Piala Dunia 7 Juni 2026 03:09Prediksi Ekuador vs Guatemala 8 Juni 2026
-
Piala Dunia 7 Juni 2026 02:50Hasil Portugal vs Chili: Selecao Menangkan Duel 10 Lawan 10!
-
Piala Dunia 7 Juni 2026 02:30Prediksi Maroko vs Norwegia 8 Juni 2026
-
Piala Dunia 7 Juni 2026 01:59Prediksi Kroasia vs Slovenia 8 Juni 2026
-
Liga Inggris 7 Juni 2026 00:40Manchester United Kejar Tonali, Newcastle Minta 115 Juta Euro
BERITA LAINNYA
-
indonesia 6 Juni 2026 11:18Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
SOROT
-
Liputan6 6 Juni 2026 20:10CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya
-
Liputan6 6 Juni 2026 16:47DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap
-
Liputan6 6 Juni 2026 15:31Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028
MOST VIEWED
Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Resmi, 2 Bintang Brasil Angkat Kaki dari Persija: Kontrak Maxwell Souza dan Allano Lima Tidak Diperpanjang
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7423398/original/034099100_1780200717-CFD_Rasuna_Said.jpeg)
![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG [Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tITdedV3H-UtIN8YQVCvyxd8MBc=/673x379/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5084734/original/085391600_1736341642-20250108-Tjandra_Yoga_Aditama-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826784/original/062893300_1426130957-illustration111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7908606/original/011431000_1780739237-1001334760.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7906760/original/020408400_1780737353-Tenda_jemaah_haji_di_dekat_Jamarat__Mina__Makkah__Arab_Saudi.__Asnida_Riani_Liputan6.com_Media_Center_Haji_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5185504/original/083767400_1744433482-WhatsApp_Image_2025-04-12_at_09.58.00.jpeg)
