
Bola.net - PSG Pati mendapat banyak sanksi pada sidang disiplin yang dilakukan oleh Komisi Disiplin PSSI pekan ini. Klub Liga 2 yang dimiliki Atta Halilintar itu mendapat sanksi denda hingga satu pemain dilarang bermain selama enam bulan.
Sanksi yang diberikan Komdis PSSI kepada PSG Pati berupa larangan bermain, denda, hingga larangan aktivitas dalam sepak bola untuk waktu yang cukup lama. Sanksi denda diberikan Komdis PSSI kepada PSG Pati karena keterlambatan kick-off saat menghadapi PSCS Cilacap (4/10/2021).
Adapun sanksi larangan bermain dan aktivitas di sepak bola diberikan kepada dua pemain PSG Pati, Heri Setiawan dan Nurhidayat Haji Haris. Heri Setiawan mendapatkan sanksi paling berat, yakni larangan beraktivitas di sepak bola selama 6 bulan plus denda Rp50 juta.
Memukul Tangan Wasit
Heri Setiawan didakwa pelanggaran kode disiplin karena memukul wasit dalam laga melawan Persijap Jepara (11/10/2021). Sementara itu, Nurhidayat mendapatkan sanksi larangan bermain 3 pertandingan dan denda Rp3 juta karena menyikut pemain.
"Ada yang memukul tangan wasit dan itu tidak patut. Wasit harus dihormati. Heri mendapatkan sanksi paling berat, yakni larangan bermain selama 6 bulan dan denda Rp50 juta," kata Komisi Disiplin PSSI, Erwin L. Tobing, dalam konferensi pers virtual.
Selain itu, ada pula pemain Badak Lampung, Talaohu Abdul Musafri, yang dilarang bermain selama enam pertandingan plus denda Rp50 juta. Sanksi diberikan karena Talaohu Abdul Musafri berkata kasar dan tidak pantas kepada wasit.
"Kami putuskan enam pertandingan tidak boleh main dan denda Rp50 juta. Dia sudah menghina wasit. Pemain harus menghormati perangkat pertandingan," tegas Erwin L. Tobing.
Adapun sanksi dari Komdis PSSI yang paling banyak adalah pelanggaran keterlambatan waktu kick-off yang dilakukan klub-klub Liga 1 dan Liga 2. Atas pelanggaran itu klub mendapatkan sanksi denda Rp50 juta.
PSM dan PSS juga Banjir Sanksi

Sementara itu, sanksi terbanyak dari klub BRI Liga 1 2021/2022 dimiliki PSM Makassar dan PSS Sleman. Kedua klub masing-masing mendapatkan dua sanksi dari Komite Disiplin PSSI.
PSM Makassar mendapatkan sanksi denda dengan total Rp100 juta. Sanksi tersebut diberikan karena PSM melakukan keterlambatan kick-off saat menghadapi Madura United (12/9/2021) dan pelanggaran kode displin, di mana dalam satu pertandingan ada lima kartu kuning, yaitu saat menghadapi Persebaya Surabaya (18/9/2021).
Sementara itu, PSS Sleman juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp100 juta. Sanksi itu diberikan Komdis PSSI karena PSS terlambat melakukan kick-off saat menghadapi Persija Jakarta (5/9/2021) dan saat menghadapi Arema FC (19/9/2021).
Adapun untuk individu pemain, terdapat tiga nama yang mendapatkan sanksi larangan bermain dan denda. Mereka adalah Jayus Hariono (Arema FC) yang mendapatkan larangan bermain dua pertandingan plus denda Rp10 juta.
Kemudian ada nama Leonard Tupamahu (Bali United) yang disanksi satu pertandingan plus denda Rp10 juta. Nama terakhir adalah Rizky Ridho yang disanksi 1 pertandingan plus denda Rp5 juta.
Daftar Sanksi Komdis PSSI di Liga 1
Sanksi Tim
- PSS Sleman: Sanksi 2 keterlambatan kick-off dan denda Rp100 juta
- PSM Makassar: Sanksi keterlambatan kick-off, pelanggaran kode disiplin, dan denda Rp100 juta.
- Madura United: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp50 juta
- Persib Bandung: Sanksi pelanggaran regulasi dengan masuknya tamu VIP ke ruang ganti, denda Rp50 juta
- Persela Lamongan: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp50 juta
- Borneo FC: Pelanggaran kode disiplin dalam 1 pertandingan terdapat 7 kartu kuning, denda Rp50 juta
- Barito Putera: Pelanggaran kode disiplin dalam 1 pertandingan terdapat 5 kartu kuning, denda Rp50 juta
Sanksi Individu
- Jayus Hartono (Arema FC): Sanksi larangan dua pertandingan karena pelanggaran disiplin, denda Rp10 juta
- Leonard Tupamahu (Bali United): Sanksi larangan satu pertandingan karena pelanggaran disiplin, denda Rp10 juta
- Rizky Ridho (Persebaya Surabaya): Sanksi larangan satu pertandingan karena pelanggaran disiplin, denda Rp5 juta
Daftar Sanksi Komdis PSSI di Liga 2
Sanksi Tim
- PSIM Yogyakarta: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp30 juta
- Hizbus Wathan FC: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp30 juta
- PSG Pati: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp30 juta
- RANS Cilegon FC: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp30 juta
- Semen Padang: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp30 juta
- Sriwijaya FC: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp30 juta
- Babel United: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp30 juta
- PSGC Cilacap: Pelanggaran kode disiplin berupa mendapatkan 5 kartu kuning dalam satu pertandingan, denda Rp50 juta
- Sulut United: Pelanggaran kode disiplin berupa mendapatkan 6 kartu kuning dalam satu pertandingan, denda Rp50 juta
Sanksi Individu
- Jaya Hartono (Pelatih Persijap Jepara): Pelanggaran kode disiplin berupa sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama 1 bulan, denda Rp25 juta
- Yudha Alkanza (PSIM Yogyakarta): Pelanggaran kode disiplin dan regulasi berupa sanksi larangan bermain 2 pertandingan, denda Rp3 juta
- Talaohu Abdul Musafri (Badak Lampung): Pelanggaran kode disiplin berupa sanksi larangan bermain selama 6 pertandingan, denda Rp50 juta.
- Heri Setiawan (PSG Pati): Pelanggaran kode disiplin sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama 6 bulan, denda Rp50 juta.
- Nurhidayat Haji Haris (PSG Pati): Pelanggaran kode disiplin berupa sanksi larangan bermain 3 pertandingan, denda Rp1 juta.
Disadur dari Bola.com: Zulfirdaus Harahap/Benediktus Gerendo, 20 Oktober 2021
Baca Ini Juga ya Bolaneters:
- Prediksi BRI Liga 1: Persik Kediri vs Persipura Jayapura 21 Oktober 2021
- Bus Tim Mereka Dirusak, Ini Tanggapan Manajemen Arema FC
- Hasil Pertandingan BRI Liga 1: Barito Putera 0-1 PSIS Semarang
- Sanksi Komdis PSSI untuk Klub Liga 1 dan Liga 2, Pemain AHHA PSG Pati Dilarang Main 6 Bulan
- Arema FC Pertahankan Status Klub Profesional Versi AFC
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 28 September 2026 07:19Kas Hartadi Bongkar Titik Lemah RANS Nusantara FC: Antisipasi Bola Mati
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 31 Oktober 2026 07:273 Hal yang Patut Diperhatikan Jelang Barcelona vs Alaves
-
Liga Spanyol 31 Oktober 2026 07:23Kylian Mbappe Kini Memahami Kekecewaan Vinicius Junior di Ballon d'Or
-
Liga Spanyol 31 Oktober 2026 07:05Jadwal Lengkap La Liga 2026/2027
-
Liga Italia 31 Oktober 2026 07:03Jadwal Lengkap Serie A 2026/2027
BERITA LAINNYA
-
indonesia 30 Oktober 2026 20:10Prediksi BRI Super League: PSM vs Madura United 31 Oktober 2026
-
indonesia 30 Oktober 2026 20:05Prediksi BRI Super League: Persik vs Persita 31 Oktober 2026
-
indonesia 30 Oktober 2026 20:00Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 31 Oktober 2026
-
indonesia 30 Oktober 2026 19:55Prediksi BRI Super League: Dewa United vs Persija 31 Oktober 2026
SOROT
-
Liputan6 31 Oktober 2026 00:27Prabowo Ingatkan Generasi Muda Jangan Malas Belajar Sejarah
-
Liputan6 30 Oktober 2026 23:40Naik Whoosh dari Cimahi, Prabowo Sapa Warga di Stasiun Halim
-
Liputan6 30 Oktober 2026 22:56Hadiah Istimewa Pramono untuk 10 Lurah Finalis Benyamin S Award
-
Liputan6 30 Oktober 2026 21:45Menteri Wihaji: Perbaiki Negara Dimulai dari Keluarga
-
Liputan6 30 Oktober 2026 20:48SMA Taruna Nusantara Kini Gratis, Prabowo Perluas Jadi 6 Kampus
-
Liputan6 30 Oktober 2026 19:47KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Sita Dokumen dan Uang
MOST VIEWED
Link Nonton Siaran Persib vs Melbourne Victory Hari Ini: Live Streaming di RCTI, Vision+, dan YouTube
3 Hal yang Bisa Ditawarkan Taisei Marukawa untuk Timnas Indonesia
Klasemen Grup E AFC Champions League 2026/2027: Persib di Puncak, FC Seoul Bangkit di Vietnam
Hasil Sempurna Persib di Asia: 5 Laga, 5 Kemenangan, dan Hanya Kebobolan 1 Kali!
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382832/original/057071200_1793012315-Prabowo_Subianto_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386841/original/019767400_1793378421-presidenri.go.id-30102026232744-6ae4c580aa9360.38613246-e1793377727603.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386830/original/012264700_1793375966-IMG_1430.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386812/original/083859800_1793371732-IMG_1252.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386790/original/076408100_1793368092-28f33103-de2e-4df7-828d-659c9aef0269.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)

