
Bola.net - Keputusan PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti, kembali memutar kompetisi semakin kuat. Sebab menurut Anggota Komite Etik PSSI, Haryo Yuniarto, PSSI sudah bisa menjalankan roda organisasinya secara menyeluruh. Sehingga, tidak ada lagi keraguan untuk kembali bekerja, termasuk persiapan kompetisinya.
Apalagi, federasi sepakbola tertinggi di Indonesia tersebut menang dua kali dalam gugatan kepada Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
PSSI menggugat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi karena telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembekuan terhadap PSSI yang bernomor 01307 tanggal 17 April 2015. Imbas dari SK tersebut, seluruh aktivitas sepak bola nasional terhenti dan bagaikan kehidupan yang mati.
Haryo menilai, saat ini posisi PSSI telah dilindungi dan dikuatkan dengan dua putusan di PTUN tersebut yang berupa putusan sela dan putusan pokok perkara.
"Bahwa adanya upaya banding Menpora terhadap putusan pokok perkara namun tidak membatalkan putusan yang memenangkan PSSI sekaligus tidak mencabut atau membatalkan putusan sela," kata Haryo.
Ditambahkan Haryo, keadaan yang demikian membuat PSSI menjadi organisasi yang berdaulat penuh atas pengelolaan sepakbola nasional.
"Hal ini juga sesuai dengan UU SKN No.3 th.2005 yang melindungi keberadaan induk organisasi cabang olahraga untuk mengelola dan membina satu cabang olahraga yang tidak bisa digantikan keberadaan, tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawabnya oleh lembaga lain termasuk oleh pemerintah," pungkasnya. [initial]
(esa/pra)
Apalagi, federasi sepakbola tertinggi di Indonesia tersebut menang dua kali dalam gugatan kepada Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
PSSI menggugat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi karena telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembekuan terhadap PSSI yang bernomor 01307 tanggal 17 April 2015. Imbas dari SK tersebut, seluruh aktivitas sepak bola nasional terhenti dan bagaikan kehidupan yang mati.
Haryo menilai, saat ini posisi PSSI telah dilindungi dan dikuatkan dengan dua putusan di PTUN tersebut yang berupa putusan sela dan putusan pokok perkara.
"Bahwa adanya upaya banding Menpora terhadap putusan pokok perkara namun tidak membatalkan putusan yang memenangkan PSSI sekaligus tidak mencabut atau membatalkan putusan sela," kata Haryo.
Ditambahkan Haryo, keadaan yang demikian membuat PSSI menjadi organisasi yang berdaulat penuh atas pengelolaan sepakbola nasional.
"Hal ini juga sesuai dengan UU SKN No.3 th.2005 yang melindungi keberadaan induk organisasi cabang olahraga untuk mengelola dan membina satu cabang olahraga yang tidak bisa digantikan keberadaan, tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawabnya oleh lembaga lain termasuk oleh pemerintah," pungkasnya. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 27 Agustus 2026 19:42
PSSI Beri Restui Laga Persija vs Persib Digelar di Stadion Gelora Bung Karno
-
Bola Indonesia 14 Agustus 2026 16:25Marselino Ferdinan Fokus Rehabilitasi usai Operasi Lutut di Sevilla
-
Tim Nasional 10 Agustus 2026 19:16PSSI Tunda Evaluasi John Herdman Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 6 September 2026 11:00Tantang Australia, Menang Harga Mati untuk Timnas Indonesia U-20
-
Liga Inggris 6 September 2026 10:30Jadwal Timnas Indonesia U-20 vs Australia Sore Ini: Laga Hidup dan Mati Garuda Muda!
-
Bola Dunia Lainnya 6 September 2026 10:08Messi Bikin Assist, Inter Miami Dua Kali Kena Comeback Atlanta United
-
Liga Spanyol 6 September 2026 10:00Real Madrid Terpeleset Lawan Real Betis, Bos Barcelona: Bodo Amat!
-
Liga Spanyol 6 September 2026 09:30Tantang Valencia, Lamine Yamal Bakal Absen Bela Barcelona?
-
Liga Inggris 6 September 2026 09:00Jamu Chelsea, 3 Pemain Arsenal Berpotensi Comeback
BERITA LAINNYA
-
indonesia 5 September 2026 17:23Hasil BRI Super League: PSIM Bangkit di Akhir Laga, Persita Gagal Bawa Pulang Tiga Poin
-
indonesia 5 September 2026 17:00Link Live Streaming Borneo FC vs Persija Jakarta di BRI Super League 2026/2027
-
indonesia 5 September 2026 16:00Prediksi BRI Super League: Persib vs PSM Makassar 6 September 2026
SOROT
-
Liputan6 6 September 2026 11:06Bukan Debu Biasa, Ini Alasan Bersihkan Abu Anak Krakatau Harus Disiram Dulu
-
Liputan6 6 September 2026 10:50Bandara Halim Ditutup hingga Pukul 14.00 Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Liputan6 6 September 2026 10:45Terganggu Abu Anak Krakatau, CFD Jakarta Berakhir Lebih Awal
-
Liputan6 6 September 2026 10:42Lampung Diselimuti Abu Anak Krakatau, Warga Keluhkan Mata Pedih
-
Liputan6 6 September 2026 09:45Peserta Lari Terganggu Abu Anak Krakatau, Debu Masuk Sepatu dan Kaca Mata
-
Liputan6 6 September 2026 09:38Terdampak Abu Anak Krakatau, Anies Sampai Bisa Tulis Pesan di Mobil Berdebu
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341624/original/012028000_1788667917-WhatsApp_Image_2026-09-06_at_08.46.41__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3090832/original/076119700_1585724040-20200401-Bandara-Corona-2.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/9341539/original/047701800_1788657623-0L5A9653.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341614/original/077244700_1788666271-1001634791.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341575/original/087170900_1788663205-IMG_3614.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341574/original/094735800_1788662872-Screenshot_2026-09-06_092126.jpg)

