
Bola.net - Keputusan PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti, kembali memutar kompetisi semakin kuat. Sebab menurut Anggota Komite Etik PSSI, Haryo Yuniarto, PSSI sudah bisa menjalankan roda organisasinya secara menyeluruh. Sehingga, tidak ada lagi keraguan untuk kembali bekerja, termasuk persiapan kompetisinya.
Apalagi, federasi sepakbola tertinggi di Indonesia tersebut menang dua kali dalam gugatan kepada Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
PSSI menggugat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi karena telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembekuan terhadap PSSI yang bernomor 01307 tanggal 17 April 2015. Imbas dari SK tersebut, seluruh aktivitas sepak bola nasional terhenti dan bagaikan kehidupan yang mati.
Haryo menilai, saat ini posisi PSSI telah dilindungi dan dikuatkan dengan dua putusan di PTUN tersebut yang berupa putusan sela dan putusan pokok perkara.
"Bahwa adanya upaya banding Menpora terhadap putusan pokok perkara namun tidak membatalkan putusan yang memenangkan PSSI sekaligus tidak mencabut atau membatalkan putusan sela," kata Haryo.
Ditambahkan Haryo, keadaan yang demikian membuat PSSI menjadi organisasi yang berdaulat penuh atas pengelolaan sepakbola nasional.
"Hal ini juga sesuai dengan UU SKN No.3 th.2005 yang melindungi keberadaan induk organisasi cabang olahraga untuk mengelola dan membina satu cabang olahraga yang tidak bisa digantikan keberadaan, tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawabnya oleh lembaga lain termasuk oleh pemerintah," pungkasnya. [initial]
(esa/pra)
Apalagi, federasi sepakbola tertinggi di Indonesia tersebut menang dua kali dalam gugatan kepada Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
PSSI menggugat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi karena telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembekuan terhadap PSSI yang bernomor 01307 tanggal 17 April 2015. Imbas dari SK tersebut, seluruh aktivitas sepak bola nasional terhenti dan bagaikan kehidupan yang mati.
Haryo menilai, saat ini posisi PSSI telah dilindungi dan dikuatkan dengan dua putusan di PTUN tersebut yang berupa putusan sela dan putusan pokok perkara.
"Bahwa adanya upaya banding Menpora terhadap putusan pokok perkara namun tidak membatalkan putusan yang memenangkan PSSI sekaligus tidak mencabut atau membatalkan putusan sela," kata Haryo.
Ditambahkan Haryo, keadaan yang demikian membuat PSSI menjadi organisasi yang berdaulat penuh atas pengelolaan sepakbola nasional.
"Hal ini juga sesuai dengan UU SKN No.3 th.2005 yang melindungi keberadaan induk organisasi cabang olahraga untuk mengelola dan membina satu cabang olahraga yang tidak bisa digantikan keberadaan, tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawabnya oleh lembaga lain termasuk oleh pemerintah," pungkasnya. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 22 Juli 2026 10:01Gary Neville: Tanpa Lionel Messi, Argentina Sulit Tembus Semifinal
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
SOROT
-
Liputan6 22 Juli 2026 10:55Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Singgung Pemilu 2029
-
Liputan6 22 Juli 2026 10:30Mobil Listrik di Jakarta Makin Banyak, Potensi Pajak Hilang Rp 2 T
-
Liputan6 22 Juli 2026 10:13Polri Tegaskan Penangkapan WN Palestina Sesuai Prosedur Interpol
-
Liputan6 22 Juli 2026 09:53Warisan Nanik S Deyang untuk BGN dan MBG
-
Liputan6 22 Juli 2026 09:41Karier Nanik S Deyang di Kursi Kepala BGN yang Hanya Seumur Jagung
-
Liputan6 22 Juli 2026 09:41Mundur dari Kepala BGN, Nanik Sebut MBG Program Mulia
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7763181/original/059946300_1780573211-IMG_0933.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303755/original/053938500_1784692023-IMG_2402.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303730/original/050598400_1784690023-WhatsApp_Image_2026-07-22_at_10.12.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8068946/original/097188800_1780913673-Prabowo_Nanik.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8068880/original/047679700_1780913629-Nanik_Nangis.jpg)

