
Bola.net - Keputusan PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti, kembali memutar kompetisi semakin kuat. Sebab menurut Anggota Komite Etik PSSI, Haryo Yuniarto, PSSI sudah bisa menjalankan roda organisasinya secara menyeluruh. Sehingga, tidak ada lagi keraguan untuk kembali bekerja, termasuk persiapan kompetisinya.
Apalagi, federasi sepakbola tertinggi di Indonesia tersebut menang dua kali dalam gugatan kepada Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
PSSI menggugat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi karena telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembekuan terhadap PSSI yang bernomor 01307 tanggal 17 April 2015. Imbas dari SK tersebut, seluruh aktivitas sepak bola nasional terhenti dan bagaikan kehidupan yang mati.
Haryo menilai, saat ini posisi PSSI telah dilindungi dan dikuatkan dengan dua putusan di PTUN tersebut yang berupa putusan sela dan putusan pokok perkara.
"Bahwa adanya upaya banding Menpora terhadap putusan pokok perkara namun tidak membatalkan putusan yang memenangkan PSSI sekaligus tidak mencabut atau membatalkan putusan sela," kata Haryo.
Ditambahkan Haryo, keadaan yang demikian membuat PSSI menjadi organisasi yang berdaulat penuh atas pengelolaan sepakbola nasional.
"Hal ini juga sesuai dengan UU SKN No.3 th.2005 yang melindungi keberadaan induk organisasi cabang olahraga untuk mengelola dan membina satu cabang olahraga yang tidak bisa digantikan keberadaan, tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawabnya oleh lembaga lain termasuk oleh pemerintah," pungkasnya. [initial]
(esa/pra)
Apalagi, federasi sepakbola tertinggi di Indonesia tersebut menang dua kali dalam gugatan kepada Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
PSSI menggugat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi karena telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembekuan terhadap PSSI yang bernomor 01307 tanggal 17 April 2015. Imbas dari SK tersebut, seluruh aktivitas sepak bola nasional terhenti dan bagaikan kehidupan yang mati.
Haryo menilai, saat ini posisi PSSI telah dilindungi dan dikuatkan dengan dua putusan di PTUN tersebut yang berupa putusan sela dan putusan pokok perkara.
"Bahwa adanya upaya banding Menpora terhadap putusan pokok perkara namun tidak membatalkan putusan yang memenangkan PSSI sekaligus tidak mencabut atau membatalkan putusan sela," kata Haryo.
Ditambahkan Haryo, keadaan yang demikian membuat PSSI menjadi organisasi yang berdaulat penuh atas pengelolaan sepakbola nasional.
"Hal ini juga sesuai dengan UU SKN No.3 th.2005 yang melindungi keberadaan induk organisasi cabang olahraga untuk mengelola dan membina satu cabang olahraga yang tidak bisa digantikan keberadaan, tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawabnya oleh lembaga lain termasuk oleh pemerintah," pungkasnya. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 19 April 2026 19:39Ulang Tahun ke-96, PSSI Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 22 April 2026 15:25 -
Liga Inggris 22 April 2026 15:11 -
Liga Italia 22 April 2026 15:01 -
Liga Italia 22 April 2026 14:50 -
Liga Inggris 22 April 2026 14:48 -
Liga Spanyol 22 April 2026 14:36
MOST VIEWED
- Link Nonton Siaran Langsung Dewa United vs Persib: Disiarkan di Indosiar dan Vidio, Kick-off Jam 7 Malam
- Cerita di Balik Tendangan Kungfu Fadly Alberto di EPA U-20: Benarkah Ada Ucapan Rasisme di Stadion?
- Bojan Hodak Ngamuk! Sebut Gol Dewa United ke Gawang Persib Seperti Kesalahan Anak Kecil
- Hasil Dewa United vs Persib: Maung Bandung Dapat 1 Poin Walau Tertinggal 2 Gol, Persaingan Juara Makin Panas!
HIGHLIGHT
- 9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Mele...
- 5 Klub Tujuan Bernardo Silva Setelah Tinggalkan Ma...
- Beban Finansial Menggunung! 6 Kontrak Terburuk Man...
- 5 Kiper Pengganti Potensial untuk Chelsea, Solusi ...
- Cedera Jadi Mimpi Buruk! 6 Bintang Ini Terancam Ab...
- 3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona ...
- 5 Pencapaian Luar Biasa Mohamed Salah di Liverpool...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5558094/original/034365100_1776406046-sapu1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5513266/original/057747700_1772008140-WhatsApp_Image_2026-02-25_at_15.17.01.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5533209/original/018401500_1773727543-Wakil_Presiden_Gibran_Rakabuming_Raka-17_Maret_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5303081/original/010753100_1754044504-1000408667.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562809/original/026263600_1776840455-20260422_120559.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4805028/original/091104200_1713421055-IMG_1154.jpg)

