
Bola.net - PT Liga Indonesia (PT LI) harus bersiap-siap mendapatkan kritikan pedas dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Pasalnya, Roy mengaku akan meninjau ulang pelaksanaan kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2012/2013, pada 6 Februari mendatang.
Hal tersebut, menyusul masih ditemukannya pelanggaran yang dilakukan klub kontestan ISL yang berada di bawah kendali PT LI. Roy mencontohkan di antaranya terkait masalah tunggakan gaji pemain.
"ISL memang harus dievaluasi. Jika pada tanggal tersebut tunggakan gaji belum terselesaikan secara signifikan, kami akan mengambil langkah tegas. Misalnya saja, menghentikan jalannya kompetisi ISL," tuturnya.
Ditambahkannya, apa yang dilakukannya mengacu pada Undang-Undang No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 13 ayat 1. Pasal tersebut menyebutkan jika pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional.
"Dalam arti lain, menghentikan kegiatan cabang olahraga yang telah menyalahi aturan," tegasnya.
Informasi penunggakan gaji yang dilakukan klub ISL, Roy mengaku mendapatkan masukan dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). Dikatakannya, terhitung 24 Januari 2013, hanya ada enam klub ISL yang tidak bermasalah dengan pembayaran gaji pemain. Keenam klub tersebut adalah Mitra Kukar, Persipura Jayapura, Persiram Raja Ampat, Persegres Gresik, Persisam Samarinda, dan Persib Bandung.
"Artinya, lebih banyak klub yang tidak memenuhi kewajibannya dari pada yang menjalankannya," tutupnya. (esa/dzi)
Hal tersebut, menyusul masih ditemukannya pelanggaran yang dilakukan klub kontestan ISL yang berada di bawah kendali PT LI. Roy mencontohkan di antaranya terkait masalah tunggakan gaji pemain.
"ISL memang harus dievaluasi. Jika pada tanggal tersebut tunggakan gaji belum terselesaikan secara signifikan, kami akan mengambil langkah tegas. Misalnya saja, menghentikan jalannya kompetisi ISL," tuturnya.
Ditambahkannya, apa yang dilakukannya mengacu pada Undang-Undang No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 13 ayat 1. Pasal tersebut menyebutkan jika pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional.
"Dalam arti lain, menghentikan kegiatan cabang olahraga yang telah menyalahi aturan," tegasnya.
Informasi penunggakan gaji yang dilakukan klub ISL, Roy mengaku mendapatkan masukan dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). Dikatakannya, terhitung 24 Januari 2013, hanya ada enam klub ISL yang tidak bermasalah dengan pembayaran gaji pemain. Keenam klub tersebut adalah Mitra Kukar, Persipura Jayapura, Persiram Raja Ampat, Persegres Gresik, Persisam Samarinda, dan Persib Bandung.
"Artinya, lebih banyak klub yang tidak memenuhi kewajibannya dari pada yang menjalankannya," tutupnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
News 20 November 2025 16:00Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Pengacara Klaim Berkat Doa dan Simpati Publik
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 6 September 2026 07:00MU Tandang ke Everton, Benjamin Sesko Sudah Siap Jadi Starter?
-
Liga Inggris 6 September 2026 06:30Michael Carrick Prediksi MU Bakal Kerepotan di Kandang Everton
-
Liga Italia 6 September 2026 06:00Bos Inter Milan Sanjung Napoli: Mereka Lawan yang Benar-benar Merepotkan!
-
Asia 6 September 2026 05:28Cristiano Ronaldo Tak Berkutik, Al-Nassr Telan Kekalahan Pertama di Musim 2026/2027
-
Liga Inggris 6 September 2026 05:03Comeback Lawan Napoli, Chivu Sanjung Mental Juara Inter Milan
-
Liga Italia 6 September 2026 01:27Man of the Match Inter vs Napoli: Lautaro Martinez
BERITA LAINNYA
-
indonesia 5 September 2026 17:23Hasil BRI Super League: PSIM Bangkit di Akhir Laga, Persita Gagal Bawa Pulang Tiga Poin
-
indonesia 5 September 2026 17:00Link Live Streaming Borneo FC vs Persija Jakarta di BRI Super League 2026/2027
-
indonesia 5 September 2026 16:00Prediksi BRI Super League: Persib vs PSM Makassar 6 September 2026
SOROT
-
Liputan6 6 September 2026 07:05KAI Sulap Akses Karet-BNI City, Ada Travelator hingga Selasar
-
Liputan6 6 September 2026 06:45Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta
-
Liputan6 6 September 2026 06:30Singgung Reformasi 1998, AHY Ingatkan TNI-Polri Tetap Netral
-
Liputan6 6 September 2026 06:03Warga Lampung Serbu Masker Imbas Hujan Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Liputan6 6 September 2026 05:49Lampung Hujan Abu Anak Krakatau, Jalanan Penuh Debu
-
Liputan6 6 September 2026 05:38Hujan Abu Anak Krakatau, Warga Serang Keluhkan Mata Perih dan Ganggu Sekolah
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...














:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/9339943/original/007353500_1788436543-0L5A7723.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341516/original/023759800_1788652104-Screenshot_2026-09-06_064736.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341500/original/032571500_1788646347-94055.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341502/original/008425000_1788647191-1001633539.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341508/original/088977200_1788648922-1001633522.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341507/original/041386100_1788648437-1000945323.jpg)

