
Bola.net - Roy Suryo bersama tujuh tersangka lain dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) resmi dicegah bepergian ke luar negeri. Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pencegahan terhadap seluruh tersangka kepada pihak imigrasi.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, serta Muhammad Rizal Fadillah.
“8 orang yang dicekal,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat dikonfirmasi Kamis (20/11/2025).
Budi menuturkan bahwa pencekalan dilakukan setelah status mereka ditingkatkan menjadi tersangka. Langkah ini diambil untuk menjamin para tersangka tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.
“Dari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri,” kata Budi.
Wajib Lapor Tetap Diterapkan
Meski dicegah bepergian ke luar negeri, kedelapan tersangka tetap diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar kota selama memenuhi ketentuan wajib lapor.
“Kalau jalan-jalan ke luar kota saja ke Semarang, ke Bali boleh. Tapi selama dia wajib lapor ya dia harus hadir,” jelasnya.
Budi menambahkan bahwa kewajiban lapor ini berlaku bagi seluruh tersangka dalam kasus tersebut.
“Wajib lapor 8 tersangka juga,” tandasnya.
Sumber: Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Baca Ini Juga:
- Erupsi Semeru Meningkat, Jalur Logistik Perbatasan Malang-Lumajang Resmi Ditutup
- Surge Wifi Internet Rakyat Resmi Meluncur: Tarif Mulai Rp100 Ribu dan Gunakan Teknologi FWA 5G
- CEO Cloudflare Ungkap Penyebab X dan ChatGPT Lumpuh: Bukan Serangan Siber
- Beda Arah Harga Emas 19 November 2025: Antam Stabil, Pegadaian Terkoreksi
- OJK Rilis Aturan Baru: Rekening Tanpa Transaksi 1.800 Hari Otomatis Dormant
- Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Ini 14 Poin Krusialnya
Advertisement
Berita Terkait
-
News 20 November 2025 16:00Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Pengacara Klaim Berkat Doa dan Simpati Publik
-
News 20 November 2025 14:08Erupsi Semeru Meningkat, Jalur Logistik Perbatasan Malang-Lumajang Resmi Ditutup
-
News 19 November 2025 16:02CEO Cloudflare Ungkap Penyebab X dan ChatGPT Lumpuh: Bukan Serangan Siber
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 20 November 2025 17:42 -
Bola Indonesia 20 November 2025 17:42 -
Bola Indonesia 20 November 2025 17:32 -
Liga Eropa Lain 20 November 2025 17:25 -
Tim Nasional 20 November 2025 17:18 -
Bola Indonesia 20 November 2025 17:09
MOST VIEWED
- RKUHAP Disahkan: Ini Aturan Baru Pemblokiran Rekening dan Izin Penyadapan
- OJK Rilis Aturan Baru: Rekening Tanpa Transaksi 1.800 Hari Otomatis Dormant
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Triwulan IV 2025 untuk Rumah Tangga: Cek Rinciannya!
- CEO Cloudflare Ungkap Penyebab X dan ChatGPT Lumpuh: Bukan Serangan Siber
HIGHLIGHT
- 6 Alasan Mengapa Manchester United Bisa Jadi Penan...
- Juventus Resmi Pecat Igor Tudor, Ini 5 Kandidat Pe...
- 7 Rekan Satu Tim di Timnas yang Pernah Bertikai He...
- 4 Striker Terbaik Versi Harry Kane, Nama Thierry H...
- Real Madrid Siap Cuci Gudang? 4 Pemain Ini Bisa Pe...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/4553780/original/020756700_1693192494-Snapinsta.app_328419415_207320121791111_6986516825248226733_n_1080.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5418975/original/068705800_1763633524-1001200364.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5418949/original/025996400_1763632646-Kecelakaan_mobil_berisi_ekstasi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5418705/original/015953300_1763625586-uang_300_miliar_di_KPK.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5418838/original/042904500_1763630283-IMG_2754.jpeg)

