
Bola.net - Roy Suryo bersama tujuh tersangka lain dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) resmi dicegah bepergian ke luar negeri. Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pencegahan terhadap seluruh tersangka kepada pihak imigrasi.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, serta Muhammad Rizal Fadillah.
“8 orang yang dicekal,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat dikonfirmasi Kamis (20/11/2025).
Budi menuturkan bahwa pencekalan dilakukan setelah status mereka ditingkatkan menjadi tersangka. Langkah ini diambil untuk menjamin para tersangka tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.
“Dari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri,” kata Budi.
Wajib Lapor Tetap Diterapkan
Meski dicegah bepergian ke luar negeri, kedelapan tersangka tetap diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar kota selama memenuhi ketentuan wajib lapor.
“Kalau jalan-jalan ke luar kota saja ke Semarang, ke Bali boleh. Tapi selama dia wajib lapor ya dia harus hadir,” jelasnya.
Budi menambahkan bahwa kewajiban lapor ini berlaku bagi seluruh tersangka dalam kasus tersebut.
“Wajib lapor 8 tersangka juga,” tandasnya.
Sumber: Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Baca Ini Juga:
- Erupsi Semeru Meningkat, Jalur Logistik Perbatasan Malang-Lumajang Resmi Ditutup
- Surge Wifi Internet Rakyat Resmi Meluncur: Tarif Mulai Rp100 Ribu dan Gunakan Teknologi FWA 5G
- CEO Cloudflare Ungkap Penyebab X dan ChatGPT Lumpuh: Bukan Serangan Siber
- Beda Arah Harga Emas 19 November 2025: Antam Stabil, Pegadaian Terkoreksi
- OJK Rilis Aturan Baru: Rekening Tanpa Transaksi 1.800 Hari Otomatis Dormant
- Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Ini 14 Poin Krusialnya
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 4 September 2026 19:05Bintang Chelsea Mulai Cemas karena Xabi Alonso, Siap Pergi Januari
-
Liga Spanyol 4 September 2026 18:30Jose Mourinho Segera Jalani Ujian Besar di Real Madrid: Hadapi Betis dan Inter
-
Liga Champions 4 September 2026 17:55Arsenal Daftarkan 22 Pemain di Liga Champions, William Saliba Tetap Dibawa
-
Liga Inggris 4 September 2026 17:48Jadwal Liga Inggris di SCTV Pekan Ini, 5-6 September 2026
BERITA LAINNYA
-
news 27 Agustus 2026 15:16Semarak Merah Putih di Pujon Kidul, BRI Dorong Ekonomi Desa dan Berdayakan UMKM
-
news 10 Agustus 2026 15:27BRI Kantor Cabang Batu Malang Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Fraud Kredit Rp934 Juta
SOROT
-
Liputan6 4 September 2026 19:29Hujan Akhirnya Menyapa Pontianak
-
Liputan6 4 September 2026 19:10Hukuman 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat
-
Liputan6 4 September 2026 18:30Banjarbaru Buka Rumah Oksigen 24 Jam Hadapi Kabut Asap
-
Liputan6 4 September 2026 18:30Kawal Arahan Presiden, Bahlil Dorong Kerja Sama Energi RI-Rusia
-
Liputan6 4 September 2026 18:17Update Kebakaran Apartemen Pavilion, 33 Orang Berhasil Dievakuasi
-
Liputan6 4 September 2026 18:00Polisi Bongkar Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster di Bogor
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340860/original/078027400_1788524971-1002269829.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569416/original/031673100_1777441882-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340835/original/050371000_1788521462-kepolisian-buka-posko-kesehatan-warga-terdampak-karhutla-2855752.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5405392/original/038546200_1762478198-8171642d-7f36-4b4a-8854-cd3977b193f0.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340433/original/019222900_1788505106-bd18d704-271a-4c45-b584-ee025888aa4d.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340818/original/020857700_1788519050-d7a656f6-5a03-4527-9746-7dacb9904fda.jpg)
