
Bola.net - Direskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi). Penetapan ini terkait dengan persoalan ijazah Jokowi yang dianggap palsu oleh para tersangka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi, menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini telah melibatkan banyak ahli dan pihak eksternal, termasuk Propam.
"8 Orang tersangka dalam pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data yang dilaporkan olh bapak Joko Widodo," jelas Kapolda Metro.
Dalam proses penyelidikannya, polisi menemukan adanya upaya mengedit ijazah Jokowi yang kemudian disebarkan di media sosial oleh para pelaku.
"Ini murni penegakan hukum," tegas dia.
Kapolda juga menyatakan bahwa seluruh proses penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses asistensi dan klarifikasi perkara. Proses tersebut juga melibatkan ahli dan pengawas dari internal maupun eksternal kepolisian.
Dibagi Menjadi Dua Klaster
Kedelapan tersangka dalam kasus fitnah ijazah Jokowi tersebut dibagi ke dalam dua klaster dengan pasal yang berbeda.
Klaster Pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Mereka dikenakan pasal 310 dan/atau 311 dan/atau pasal 160 KUHP, serta pasal 27 a juncto 45 ayat 4 dan ayat 6 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Sementara tiga tersangka yang masuk dalam klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Untuk klaster ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Serta pasal 35 juncto pasal 51 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan pasal 32 ayat 1 juncto pasal 48 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Disadur dari Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Advertisement
Berita Terkait
-
News 7 November 2025 13:30Fix! 2 Kerangka Manusia di Kwitang adalah Korban Hilang dari Demo Agustus 2025
-
News 6 November 2025 16:35 -
News 6 November 2025 12:06Harga Emas Hari Ini: Terjepit Data Ekonomi Kuat dan Isu Politik AS
LATEST UPDATE
-
Otomotif 7 November 2025 15:58 -
Bola Indonesia 7 November 2025 15:53 -
Liga Inggris 7 November 2025 15:53 -
Liga Inggris 7 November 2025 15:18 -
Liga Inggris 7 November 2025 15:04 -
Tim Nasional 7 November 2025 14:57
MOST VIEWED
- Jusuf Kalla Geram Lahannya Diklaim PT GMTD: Jangan Main-main di Makassar, Kami Akan Lawan Sampai Kapan pun
- Daftar 5 Orang Terkaya Dunia November 2025: Elon Musk Masih Tak Tergoyahkan di Puncak
- Benarkah BSU November 2025 Cair? Menaker Sebut Tak Ada Pencairan Tahap Kedua
- Menteri Purbaya Siapkan Rp31,5 Triliun untuk BLT Sementara, Cair Mulai November 2025
HIGHLIGHT
- Power Ranking 10 Kandidat Pemenang Ballon dOr 2026...
- 10 Gelandang Tengah Terbaik di Dunia Saat Ini: Dar...
- 7 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Endrick Jika ...
- 4 Striker Terbaik Versi Harry Kane, Nama Thierry H...
- Real Madrid Siap Cuci Gudang? 4 Pemain Ini Bisa Pe...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5405929/original/070455900_1762505137-Mahfud_Md_Datang_ke_Istana.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5405919/original/045785800_1762504043-Lokasi_Ledakan_SMA_72_Jakarta.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5405926/original/068740400_1762504599-Otto_Hasibuan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5405905/original/038844400_1762503588-WhatsApp_Image_2025-11-07_at_15.07.50.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5405882/original/008223600_1762502200-Prabowo_DUbes.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5403485/original/072797900_1762328490-572646150_18527069410028443_2263908646431501846_n.jpg)

