
Bola.net - - Manajemen Persela Lamongan memberikan pendampingan kepada salah satu pemainnya, Saddil Ramdani yang terjerat kasus dugaan penganiayaan. Salah satunya adalah mengajukan penangguhan penahanan.
Saddil Ramdani harus berurusan dengan kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Anugerah Sekar. Ia bahkan harus mendekam di Mapolres Lamongan karena perbuatannya.
"Kita sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Hari ini baru proses itu," kata Manajer Persela, Yunan Achmadi.
Menurut Yunan, selain pendampingan hukum untuk Saddil Ramdani. Secara pribadi manajemen dan ofisial juga memberikan dukungan moril kepada pemain Timnas Indonesia U-19 tersebut dalam menghadapi kasusnya.
"Yang jelas terkait masalah itu kita berupaya, kita teman-teman kasih support dia," imbuh Yunan.
Soal kemungkinan adanya sanksi terhadap pemain asal Sulawesi Tenggara tersebut, Yunan mengatakan bahwa hal itu masih mungkin terjadi. Karena bagaimana pun kasus tersebut juga menyeret nama besar Persela Lamongan.
"Kita lihat nanti," tegas pria yang juga menjabat sebagai Kabag Pembangunan Pemkab Lamongan tersebut.
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 2 Februari 2026 21:22Hasil PSM vs Semen Padang: Imbang Tanpa Gol di Lanjutan BRI Super League
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 4 Februari 2026 21:00 -
Liga Inggris 4 Februari 2026 20:48 -
Bola Indonesia 4 Februari 2026 20:35 -
Bola Indonesia 4 Februari 2026 20:14 -
Bola Indonesia 4 Februari 2026 19:57 -
Liga Inggris 4 Februari 2026 19:50
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United
- 7 Bintang Muda yang Mencuri Perhatian di Liga Cham...
- 5 Klub Potensial untuk Xabi Alonso Setelah Pergi d...
- 5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/5097305/original/095700900_1737076417-IMG-20250116-WA0011.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493437/original/086543200_1770215373-PENANDATANGAN__NOTA_KESEPAHAMAN_STUDI_POTENSIMRT_T__8_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4812121/original/007472900_1713970098-ILUSTRASI_BORGOL.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493435/original/015014300_1770214529-WhatsApp_Image_2026-02-04_at_20.54.34.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424247/original/074560000_1764137623-Tes_DNA.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493422/original/074675300_1770212922-Banjir_rendam_sawah_di_Jepara.jpg)

