
Bola.net - Sebanyak delapan nama telah melengkapi persyaratan menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2015-2019. Hal tersebut, ditutup Komite Pemilihan (KP) pada 11 Februari lalu.
Adapun delapan nama tersebut, yakni Achsanul Qosasih, Bernhard Limbong, Subardi, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Muhammad Zein, Djohar Arifin, Sarman dan Syarif Bastaman.
"Ini tahapan ketiga dan akhir dari tugas Komite Pemilihan untuk memverifikasi calon Ketum, Wakil Ketum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco). Dari 11 calon, yang sudah dinyatakan sebagai Ketum kini ada 8. Sementara Wakil Ketum, ada 17 dari 29 orang. Adapun anggota Eksekutif Komite, yang lolos 38 dari 147," terang Wakil Ketua KP, Max Boboy.
"Yang diumumkan adalah yang lolos, sementara yang tidak lolos disebabkan karena administrasi, seperti KTP tidak ada, formulir B1 tidak ada, bahkan hingga foto. Syarat normatif ada dua, yaitu administrasi dan ketepatan waktu. Sebelumnya kami beri waktu hingga 11 Februari pukul 00.00 WIB," tuturnya.
Sejak Kamis (19/2), prosedur pencalonan Ketum, Wakil Ketum, dan anggota Komite Eksekutif, akan beralih ke Komite Banding mengingat sudah memasuki proses banding.
"Jadi intinya, kami akan menilai apabila ada keberatan terhadap keputusan Komite Pemilihan. Proses pengajuan dibuka 19-25 Februari dan kami akan sidang sampai 18 Maret dan mengumumkannya 19 Maret," terang M. Muhdar (esa/jrc)
Adapun delapan nama tersebut, yakni Achsanul Qosasih, Bernhard Limbong, Subardi, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Muhammad Zein, Djohar Arifin, Sarman dan Syarif Bastaman.
"Ini tahapan ketiga dan akhir dari tugas Komite Pemilihan untuk memverifikasi calon Ketum, Wakil Ketum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco). Dari 11 calon, yang sudah dinyatakan sebagai Ketum kini ada 8. Sementara Wakil Ketum, ada 17 dari 29 orang. Adapun anggota Eksekutif Komite, yang lolos 38 dari 147," terang Wakil Ketua KP, Max Boboy.
"Yang diumumkan adalah yang lolos, sementara yang tidak lolos disebabkan karena administrasi, seperti KTP tidak ada, formulir B1 tidak ada, bahkan hingga foto. Syarat normatif ada dua, yaitu administrasi dan ketepatan waktu. Sebelumnya kami beri waktu hingga 11 Februari pukul 00.00 WIB," tuturnya.
Sejak Kamis (19/2), prosedur pencalonan Ketum, Wakil Ketum, dan anggota Komite Eksekutif, akan beralih ke Komite Banding mengingat sudah memasuki proses banding.
"Jadi intinya, kami akan menilai apabila ada keberatan terhadap keputusan Komite Pemilihan. Proses pengajuan dibuka 19-25 Februari dan kami akan sidang sampai 18 Maret dan mengumumkannya 19 Maret," terang M. Muhdar (esa/jrc)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 8 Juni 2026 22:51OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Ratusan Juta
-
Liputan6 8 Juni 2026 21:23BGN Evaluasi Penerima MBG: Sekolah Mampu Rasanya Tidak Perlu
-
Liputan6 8 Juni 2026 21:00DPR: PPPK yang Telah Diangkat Tidak Boleh Diberhentikan
MOST VIEWED
Hasil Undian ASEAN Club CHampionship: Persib Masuk Grup Neraka, Ada JDT yang Menanti!
Persija Bersih-Bersih 7 Pemain Asing, Presiden Prapanca Tebar Janji Bangun Tim Lebih Kuat
Adam Alis Tantang Cristiano Ronaldo, Bintang Persib Masuk Nominasi Bergengsi AFC Champions League Two
Sebelum Shin Tae-yong, Ini 3 Pelatih Timnas Indonesia yang juga Pernah Menukangi Persija Jakarta
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...













:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5558448/original/055219700_1776419031-IMG_5041.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8068366/original/095603300_1780913134-Bupati_Muara_Enim_Edison.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8071711/original/001848000_1780916712-IMG_4123.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415707/original/054008200_1763395277-IMG-20251117-WA0027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8078247/original/032038000_1780923987-tempImage40gMMC.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8077182/original/064811100_1780922870-IMG_4142.jpeg)
