
Bola.net - Sebanyak delapan nama telah melengkapi persyaratan menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2015-2019. Hal tersebut, ditutup Komite Pemilihan (KP) pada 11 Februari lalu.
Adapun delapan nama tersebut, yakni Achsanul Qosasih, Bernhard Limbong, Subardi, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Muhammad Zein, Djohar Arifin, Sarman dan Syarif Bastaman.
"Ini tahapan ketiga dan akhir dari tugas Komite Pemilihan untuk memverifikasi calon Ketum, Wakil Ketum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco). Dari 11 calon, yang sudah dinyatakan sebagai Ketum kini ada 8. Sementara Wakil Ketum, ada 17 dari 29 orang. Adapun anggota Eksekutif Komite, yang lolos 38 dari 147," terang Wakil Ketua KP, Max Boboy.
"Yang diumumkan adalah yang lolos, sementara yang tidak lolos disebabkan karena administrasi, seperti KTP tidak ada, formulir B1 tidak ada, bahkan hingga foto. Syarat normatif ada dua, yaitu administrasi dan ketepatan waktu. Sebelumnya kami beri waktu hingga 11 Februari pukul 00.00 WIB," tuturnya.
Sejak Kamis (19/2), prosedur pencalonan Ketum, Wakil Ketum, dan anggota Komite Eksekutif, akan beralih ke Komite Banding mengingat sudah memasuki proses banding.
"Jadi intinya, kami akan menilai apabila ada keberatan terhadap keputusan Komite Pemilihan. Proses pengajuan dibuka 19-25 Februari dan kami akan sidang sampai 18 Maret dan mengumumkannya 19 Maret," terang M. Muhdar (esa/jrc)
Adapun delapan nama tersebut, yakni Achsanul Qosasih, Bernhard Limbong, Subardi, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Muhammad Zein, Djohar Arifin, Sarman dan Syarif Bastaman.
"Ini tahapan ketiga dan akhir dari tugas Komite Pemilihan untuk memverifikasi calon Ketum, Wakil Ketum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco). Dari 11 calon, yang sudah dinyatakan sebagai Ketum kini ada 8. Sementara Wakil Ketum, ada 17 dari 29 orang. Adapun anggota Eksekutif Komite, yang lolos 38 dari 147," terang Wakil Ketua KP, Max Boboy.
"Yang diumumkan adalah yang lolos, sementara yang tidak lolos disebabkan karena administrasi, seperti KTP tidak ada, formulir B1 tidak ada, bahkan hingga foto. Syarat normatif ada dua, yaitu administrasi dan ketepatan waktu. Sebelumnya kami beri waktu hingga 11 Februari pukul 00.00 WIB," tuturnya.
Sejak Kamis (19/2), prosedur pencalonan Ketum, Wakil Ketum, dan anggota Komite Eksekutif, akan beralih ke Komite Banding mengingat sudah memasuki proses banding.
"Jadi intinya, kami akan menilai apabila ada keberatan terhadap keputusan Komite Pemilihan. Proses pengajuan dibuka 19-25 Februari dan kami akan sidang sampai 18 Maret dan mengumumkannya 19 Maret," terang M. Muhdar (esa/jrc)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 5 September 2025 23:35
Timnas Indonesia Menang Telak, Erick Thohir: Makasih Ya, Chinese Taipei!
-
Tim Nasional 5 September 2025 17:12
Mees Hilgers Mundur dari Timnas Indonesia, Kepala Pemandu Bakat PSSI Angkat Bicara
LATEST UPDATE
-
Otomotif 6 September 2025 16:37
-
Liga Spanyol 6 September 2025 16:32
-
Otomotif 6 September 2025 16:24
-
Liga Inggris 6 September 2025 16:11
-
Liga Spanyol 6 September 2025 16:01
-
Voli 6 September 2025 15:52
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Efek Kedatangan Thom Haye & Reijnders: Persib Jadi Klub 'Sultan' di BRI Super League, Tinggalkan Persija Jauh!
- Bermain di ACL 2 Jadi Salah Satu Alasan Thom Haye Bergabung Persib: Saya Berpengalaman di Europa League
- Thom Haye Pamerkan Kualitas yang Akan Ditunjukkan bersama Persib di BRI Super League
HIGHLIGHT
- Termasuk Kekalahan MU, 5 Momen Menggemparkan di Pi...
- Ruben Amorim Terancam, Ini 6 Kandidat Penggantinya...
- 5 Pemain yang Bisa Jadi Penyelamat Ruben Amorim di...
- 5 Pemain yang Harus Segera Angkat Kaki dari MU Usa...
- Manchester United: 5 Pelatih Pilihan Dan Ashworth ...
- 6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenh...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...