
Bola.net - Posisi Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI), kini masih kosong. Padahal, organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut, telah merampungkan Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4).
Pada posisi Ketua Umum, ditempati La Nyalla Mahmud Matalitti untuk periode 2015-2019. Sedangkan Wakil Ketua Umum, dipegang Erwin Dwi Budiawan dan Hinca IP Pandjaitan. Kemudian, untuk Komite Eksekutif, terpilih sebanyak 12 anggota.
Jika Erwin menjadi Wakil Ketua Umum internal, sementara yang eksternal yakni Hinca Panjaitan.
"Rapat exco (Komite Eksekutif) lebih fokus membahas persoalan terkini. Karena itu, soal posisi Sekjen masih belum dibicarakan. Mungkin, ditentukan di rapat berikutnya, tapi saya belum tahu kapan akan digelar," terang Erwin Dwi Budiawan.
Dilanjutkannya, sejauh ini rapat Exco masih membahas persoalan dengan Kemenpora, yang menjadi lebih penting. Kemenpora telah memberikan sanksi administratif, di mana segala kegiatan keolahragaan PSSI tidak diakui, begitu juga dengan keputusan atau tindakan yang dihasilkan PSSI.
Alhasil, Kemenpora juga mengambil alih hak dan kewenangan PSSI. Misalnya saja, yakni menjalankan kompetisi dengan supervisi KONI dan KOI. Termasuk, pengelolaan tim nasional Indonesia U-23 untuk SEA Games, kini lewat KOI dan KONI serta tengah membentuk Tim Transisi.[initial]
(esa/ada)
Pada posisi Ketua Umum, ditempati La Nyalla Mahmud Matalitti untuk periode 2015-2019. Sedangkan Wakil Ketua Umum, dipegang Erwin Dwi Budiawan dan Hinca IP Pandjaitan. Kemudian, untuk Komite Eksekutif, terpilih sebanyak 12 anggota.
Jika Erwin menjadi Wakil Ketua Umum internal, sementara yang eksternal yakni Hinca Panjaitan.
"Rapat exco (Komite Eksekutif) lebih fokus membahas persoalan terkini. Karena itu, soal posisi Sekjen masih belum dibicarakan. Mungkin, ditentukan di rapat berikutnya, tapi saya belum tahu kapan akan digelar," terang Erwin Dwi Budiawan.
Dilanjutkannya, sejauh ini rapat Exco masih membahas persoalan dengan Kemenpora, yang menjadi lebih penting. Kemenpora telah memberikan sanksi administratif, di mana segala kegiatan keolahragaan PSSI tidak diakui, begitu juga dengan keputusan atau tindakan yang dihasilkan PSSI.
Alhasil, Kemenpora juga mengambil alih hak dan kewenangan PSSI. Misalnya saja, yakni menjalankan kompetisi dengan supervisi KONI dan KOI. Termasuk, pengelolaan tim nasional Indonesia U-23 untuk SEA Games, kini lewat KOI dan KONI serta tengah membentuk Tim Transisi.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 4 Juni 2026 16:00Mayoritas Anak Penerima MBG Berasal dari Keluarga Perokok
-
Liputan6 4 Juni 2026 15:22Noel Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 3,43 Miliar
MOST VIEWED
Persebaya Berpisah dengan Bruno Moreira: Sudah Ditawari Gaji Lebih Besar tapi Menolak
Persib Tampil pada 4 Kompetisi Musim 2026/2027, Pelatih Igor Tolic Mulai Susun Program Pramusim
Jadwal Persib vs Manila Digger di Play-off ACL Two 2026/27: Bobotoh Dilarang Nonton di Stadion
Akhir Perjalanan Milos Raickovic di Persebaya Surabaya Diwarnai Pesan Misterius
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...














:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/7752565/original/030731900_1780561136-Santoso.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5546355/original/068481300_1775289352-MBG_Nanik.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7754080/original/049225400_1780562973-IMG_7340.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7752523/original/098230100_1780560955-WhatsApp_Image_2026-06-04_at_13.32.46.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7747168/original/040448300_1780554845-WhatsApp_Image_2026-06-04_at_13.32.04.jpeg)

