
Roy Suryo juga sempat menjelaskan, bahwa rekaman diketahuinya dengan berpatokan pada CDRI (Call Data Record Information). Ditambahkan pakar telematika tersebut, dua pejabat Kemenpora terlibat dan mengetahui pembuatan rekaman bersama BS. Keduanya, adalah pria berinisial FR dan AS, yang diperkirakan adalah staf khusus dan Sesmenpora.
"Mereka berdua, AS yaitu Sesemenpora dan FR yang merupakan Staf Khusus Menpora yang bukan FA Deputi 3. Setidaknya mengetahui bahwa telah terjadi rekayasa rekaman," kata Roy Suryo.
Roy Suryo sebelumnya sudah menyerahkan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti. Menurutnya, pembuatan rekaman mudah diketahui, termasuk lokasinya. Disebutkannya lagi, bahwa Kemenpora tidak pantas membuat rekaman dugaan match fixing atau pengaturan pertandingan. Ini disampaikan setelah membongkar bahwa rekaman percakapan diduga match fixing yang menyangkutpautkan Timnas Indonesia U-23 dibuat di Kemenpora.
"Rekayasa rekaman, yang maksudnya sebagai "penjebakan" tersebut. Padahal Kemenpora tidak berwenang atau bukan tupoksinya melakukan hal-hal seperti itu. Yang disebut "penjebakan" itu harus dilakukan oleh petugas sesuai tupoksinya, seperti penyidik atau PPNS. Kemudian harus pula menggunakan sarana dan jalur komunikasi yang proper atau verified sebelumnya. Tidak "asal rekam" sehingga bisa dipergunakan alat bukti yang sah sesuai UU, bukan abal-abal," pungkasnya. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Olahraga Lain-Lain 17 April 2026 15:36Reformasi Kemenpora: Erick Thohir Pangkas 191 Regulasi
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 08:30Usai Rogers, Chelsea Kebut Transfer Bek Timnas Prancis Ini
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:30Top 3: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Hemat Rp 50 Triliun
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:23Menkum Ungkap Alasan Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp 5 Juta
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:15Prabowo Minta Kajian Beri Bantuan Bahan Bangunan untuk Masyarakat
-
Liputan6 21 Juli 2026 07:27KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T
-
Liputan6 21 Juli 2026 06:35PGN: Gas Metana Tak Terdeteksi di Lokasi Ledakan Grand Polonia Medan
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302235/original/005037200_1784537483-1000382590.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5188822/original/006176700_1744712084-image1__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302551/original/025485300_1784591814-c126f235-1582-431e-bd9b-5e66c5a9ddcb.jpg)
