
Bola.net - Sanksi berat yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI -pada pihak-pihak yang dituding terlibat insiden sepakbola gajah antara PSS Sleman dan PSIS Semarang- dinilai berlebihan. Penilaian ini dilontarkan pengamat sepakbola, Tondo Widodo.
"Perbuatan ini memang keterlaluan dan tak bisa dimaafkan. Tapi, hukuman ini terlalu berat dan mematikan karir sepakbola, baik pemain maupun pelatih. Apalagi, sanksi ini disebut tak boleh dibanding," ujar mantan Deputi Sekretaris Jenderal PSSI ini pada Bola.net.
Menurut Tondo, dengan menjatuhkan sanksi berat ini, Komdis PSSI seolah-olah ingin menunjukkan pada FIFA dan AFC ketegasan mereka terhadap pelanggaran fair play. Padahal, menurut pria yang pernah menimba ilmu keorganisasian di markas FIFA ini, tindakan mencetak gol bunuh diri seperti itu tak separah tindakan suap yang kerap bisa dirasakan, tapi jarang bisa dibuktikan.
"Karenanya, seharusnya, Komdis tak overacting menanggapi kasus ini," tandas Tondo.
Sebelumnya, Kamis (20/11), Komdis PSSI mengumumkan hasil investigasi ihwal sepakbola gajah antara PSIS Semarang dan PSS Sleman. Dari hasil investigasi mereka, lembaga yang dipimpin Hinca Panjaitan ini menjatuhkan sanksi seumur hidup dilarang terlibat dalam sepakbola Indonesia pada Pelatih PSS Sleman, Hery Kiswanto dan PSIS Semarang, Eko Riyadi dihukum seumur hidup dilarang berkecimpung dalam dunia sepak bola. Selain itu, masing-masing mendapatkan denda sebesar Rp200 juta.
Selain kedua pelatih, Komdis PSSI juga memberikan hukuman yang sama kepada ofisial PSS Sleman, Rumadi. Kemudian, mereka juga tak lupa memberikan hukuman kepada Eri Febrianto yang biasa dipanggil Ableh yang merupakan Sekretaris Tim.
Untuk PSIS Semarang, Komdis PSSI juga memberikan hukuman seumur hidup dan denda Rp200 juta kepada Manajer Wahyu Winarto. Dia dinilai sebagai orang yang menyusun rencana untuk membalas gol bunuh diri yang dilakukan pemain PSS Sleman.
Jika pelatih dan manajer mendapat sanksi seumur hidup, maka ofisial lain dari PSS Sleman yaitu Edi Broto dan Eri Sahrudin mendapatkan sanksi lebih ringan. Yaitu, 10 tahun dilarang berkecimpung dalam sepak bola serta denda sebesar Rp150 juta.
Untuk PSIS Semarang yang mendapatkan denda 10 tahun dan denda Rp150 juta adalah Setiawan dan Budi Cipto. Kedua orang ini adalah asisten pelatih yang ada di pinggir lapangan saat pertandingan PSS-PSIS berlangsung.
Selain ofisial dan pelatih, sanksi berat juga diberikan kepada pemain pelaku gol bunuh diri, pemain yang turut bermain dan pemain cadangan yang ada di lapangan. Sanksi yang diberikan Komdis PSSI berbeda sesuai dengan perannya. (den/dzi)
"Perbuatan ini memang keterlaluan dan tak bisa dimaafkan. Tapi, hukuman ini terlalu berat dan mematikan karir sepakbola, baik pemain maupun pelatih. Apalagi, sanksi ini disebut tak boleh dibanding," ujar mantan Deputi Sekretaris Jenderal PSSI ini pada Bola.net.
Menurut Tondo, dengan menjatuhkan sanksi berat ini, Komdis PSSI seolah-olah ingin menunjukkan pada FIFA dan AFC ketegasan mereka terhadap pelanggaran fair play. Padahal, menurut pria yang pernah menimba ilmu keorganisasian di markas FIFA ini, tindakan mencetak gol bunuh diri seperti itu tak separah tindakan suap yang kerap bisa dirasakan, tapi jarang bisa dibuktikan.
"Karenanya, seharusnya, Komdis tak overacting menanggapi kasus ini," tandas Tondo.
Sebelumnya, Kamis (20/11), Komdis PSSI mengumumkan hasil investigasi ihwal sepakbola gajah antara PSIS Semarang dan PSS Sleman. Dari hasil investigasi mereka, lembaga yang dipimpin Hinca Panjaitan ini menjatuhkan sanksi seumur hidup dilarang terlibat dalam sepakbola Indonesia pada Pelatih PSS Sleman, Hery Kiswanto dan PSIS Semarang, Eko Riyadi dihukum seumur hidup dilarang berkecimpung dalam dunia sepak bola. Selain itu, masing-masing mendapatkan denda sebesar Rp200 juta.
Selain kedua pelatih, Komdis PSSI juga memberikan hukuman yang sama kepada ofisial PSS Sleman, Rumadi. Kemudian, mereka juga tak lupa memberikan hukuman kepada Eri Febrianto yang biasa dipanggil Ableh yang merupakan Sekretaris Tim.
Untuk PSIS Semarang, Komdis PSSI juga memberikan hukuman seumur hidup dan denda Rp200 juta kepada Manajer Wahyu Winarto. Dia dinilai sebagai orang yang menyusun rencana untuk membalas gol bunuh diri yang dilakukan pemain PSS Sleman.
Jika pelatih dan manajer mendapat sanksi seumur hidup, maka ofisial lain dari PSS Sleman yaitu Edi Broto dan Eri Sahrudin mendapatkan sanksi lebih ringan. Yaitu, 10 tahun dilarang berkecimpung dalam sepak bola serta denda sebesar Rp150 juta.
Untuk PSIS Semarang yang mendapatkan denda 10 tahun dan denda Rp150 juta adalah Setiawan dan Budi Cipto. Kedua orang ini adalah asisten pelatih yang ada di pinggir lapangan saat pertandingan PSS-PSIS berlangsung.
Selain ofisial dan pelatih, sanksi berat juga diberikan kepada pemain pelaku gol bunuh diri, pemain yang turut bermain dan pemain cadangan yang ada di lapangan. Sanksi yang diberikan Komdis PSSI berbeda sesuai dengan perannya. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 26 September 2025 02:46
LATEST UPDATE
-
Otomotif 7 Desember 2025 15:20 -
Otomotif 7 Desember 2025 15:03 -
Otomotif 7 Desember 2025 14:54 -
Tim Nasional 7 Desember 2025 14:52 -
Tim Nasional 7 Desember 2025 14:44 -
Tim Nasional 7 Desember 2025 14:41
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435762/original/066005600_1765094400-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_12.16.32.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435738/original/093026000_1765093377-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_14.30.44.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5408219/original/084871800_1762766172-Menteri_ESDM_Bahlil_Lahadalia-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435696/original/033240500_1765091093-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_13.11.38.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435670/original/015163600_1765088641-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_13.07.30.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435638/original/043099400_1765085824-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_12.17.50.jpeg)

