
Bola.net - Sanksi berat yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI -pada pihak-pihak yang dituding terlibat insiden sepakbola gajah antara PSS Sleman dan PSIS Semarang- dinilai berlebihan. Penilaian ini dilontarkan pengamat sepakbola, Tondo Widodo.
"Perbuatan ini memang keterlaluan dan tak bisa dimaafkan. Tapi, hukuman ini terlalu berat dan mematikan karir sepakbola, baik pemain maupun pelatih. Apalagi, sanksi ini disebut tak boleh dibanding," ujar mantan Deputi Sekretaris Jenderal PSSI ini pada Bola.net.
Menurut Tondo, dengan menjatuhkan sanksi berat ini, Komdis PSSI seolah-olah ingin menunjukkan pada FIFA dan AFC ketegasan mereka terhadap pelanggaran fair play. Padahal, menurut pria yang pernah menimba ilmu keorganisasian di markas FIFA ini, tindakan mencetak gol bunuh diri seperti itu tak separah tindakan suap yang kerap bisa dirasakan, tapi jarang bisa dibuktikan.
"Karenanya, seharusnya, Komdis tak overacting menanggapi kasus ini," tandas Tondo.
Sebelumnya, Kamis (20/11), Komdis PSSI mengumumkan hasil investigasi ihwal sepakbola gajah antara PSIS Semarang dan PSS Sleman. Dari hasil investigasi mereka, lembaga yang dipimpin Hinca Panjaitan ini menjatuhkan sanksi seumur hidup dilarang terlibat dalam sepakbola Indonesia pada Pelatih PSS Sleman, Hery Kiswanto dan PSIS Semarang, Eko Riyadi dihukum seumur hidup dilarang berkecimpung dalam dunia sepak bola. Selain itu, masing-masing mendapatkan denda sebesar Rp200 juta.
Selain kedua pelatih, Komdis PSSI juga memberikan hukuman yang sama kepada ofisial PSS Sleman, Rumadi. Kemudian, mereka juga tak lupa memberikan hukuman kepada Eri Febrianto yang biasa dipanggil Ableh yang merupakan Sekretaris Tim.
Untuk PSIS Semarang, Komdis PSSI juga memberikan hukuman seumur hidup dan denda Rp200 juta kepada Manajer Wahyu Winarto. Dia dinilai sebagai orang yang menyusun rencana untuk membalas gol bunuh diri yang dilakukan pemain PSS Sleman.
Jika pelatih dan manajer mendapat sanksi seumur hidup, maka ofisial lain dari PSS Sleman yaitu Edi Broto dan Eri Sahrudin mendapatkan sanksi lebih ringan. Yaitu, 10 tahun dilarang berkecimpung dalam sepak bola serta denda sebesar Rp150 juta.
Untuk PSIS Semarang yang mendapatkan denda 10 tahun dan denda Rp150 juta adalah Setiawan dan Budi Cipto. Kedua orang ini adalah asisten pelatih yang ada di pinggir lapangan saat pertandingan PSS-PSIS berlangsung.
Selain ofisial dan pelatih, sanksi berat juga diberikan kepada pemain pelaku gol bunuh diri, pemain yang turut bermain dan pemain cadangan yang ada di lapangan. Sanksi yang diberikan Komdis PSSI berbeda sesuai dengan perannya. (den/dzi)
"Perbuatan ini memang keterlaluan dan tak bisa dimaafkan. Tapi, hukuman ini terlalu berat dan mematikan karir sepakbola, baik pemain maupun pelatih. Apalagi, sanksi ini disebut tak boleh dibanding," ujar mantan Deputi Sekretaris Jenderal PSSI ini pada Bola.net.
Menurut Tondo, dengan menjatuhkan sanksi berat ini, Komdis PSSI seolah-olah ingin menunjukkan pada FIFA dan AFC ketegasan mereka terhadap pelanggaran fair play. Padahal, menurut pria yang pernah menimba ilmu keorganisasian di markas FIFA ini, tindakan mencetak gol bunuh diri seperti itu tak separah tindakan suap yang kerap bisa dirasakan, tapi jarang bisa dibuktikan.
"Karenanya, seharusnya, Komdis tak overacting menanggapi kasus ini," tandas Tondo.
Sebelumnya, Kamis (20/11), Komdis PSSI mengumumkan hasil investigasi ihwal sepakbola gajah antara PSIS Semarang dan PSS Sleman. Dari hasil investigasi mereka, lembaga yang dipimpin Hinca Panjaitan ini menjatuhkan sanksi seumur hidup dilarang terlibat dalam sepakbola Indonesia pada Pelatih PSS Sleman, Hery Kiswanto dan PSIS Semarang, Eko Riyadi dihukum seumur hidup dilarang berkecimpung dalam dunia sepak bola. Selain itu, masing-masing mendapatkan denda sebesar Rp200 juta.
Selain kedua pelatih, Komdis PSSI juga memberikan hukuman yang sama kepada ofisial PSS Sleman, Rumadi. Kemudian, mereka juga tak lupa memberikan hukuman kepada Eri Febrianto yang biasa dipanggil Ableh yang merupakan Sekretaris Tim.
Untuk PSIS Semarang, Komdis PSSI juga memberikan hukuman seumur hidup dan denda Rp200 juta kepada Manajer Wahyu Winarto. Dia dinilai sebagai orang yang menyusun rencana untuk membalas gol bunuh diri yang dilakukan pemain PSS Sleman.
Jika pelatih dan manajer mendapat sanksi seumur hidup, maka ofisial lain dari PSS Sleman yaitu Edi Broto dan Eri Sahrudin mendapatkan sanksi lebih ringan. Yaitu, 10 tahun dilarang berkecimpung dalam sepak bola serta denda sebesar Rp150 juta.
Untuk PSIS Semarang yang mendapatkan denda 10 tahun dan denda Rp150 juta adalah Setiawan dan Budi Cipto. Kedua orang ini adalah asisten pelatih yang ada di pinggir lapangan saat pertandingan PSS-PSIS berlangsung.
Selain ofisial dan pelatih, sanksi berat juga diberikan kepada pemain pelaku gol bunuh diri, pemain yang turut bermain dan pemain cadangan yang ada di lapangan. Sanksi yang diberikan Komdis PSSI berbeda sesuai dengan perannya. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 8 Maret 2026 10:25 -
Liga Inggris 8 Maret 2026 10:08 -
Liga Italia 8 Maret 2026 09:53 -
Liga Italia 8 Maret 2026 09:27 -
Liga Italia 8 Maret 2026 09:13 -
Bulu Tangkis 8 Maret 2026 09:11
MOST VIEWED
- Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
- Tegas! Viking Pilih Jaga Jarak dengan Bonek, Istirahatkan Slogan Viking-Bonek Satu Hati
- Hasil Arema FC vs Bali United: Drama 7 Gol dan 2 'Bunuh Diri' di Stadion Kanjuruhan
- Ketika Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan dan Berujung Denda Rp50 Juta untuk Persita Tangerang
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524296/original/000488600_1772933206-Lokasi_penemuan_mayat_perempuan_di_Depok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2787328/original/093283100_1556103822-va2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524204/original/029547700_1772920664-WhatsApp_Image_2026-03-08_at_2.04.10_AM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524301/original/028677300_1772935613-anya.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524297/original/010951000_1772933670-armand_2.jpeg)

