SOS Harap Pelaku Perusakan Bus Arema FC Ditindak Tegas

Dimas Ardi Prasetya | 21 Oktober 2021 23:18
SOS Harap Pelaku Perusakan Bus Arema FC Ditindak Tegas
Akmal Marhali, Kordinator Save Our Soccer (c) Mustopa El Abdy

Bola.net - Save Our Soccer (SOS) angkat bicara ihwal perusakan bus Arema FC yang diduga dilakukan sekelompok oknum suporter. Lembaga yang concern dengan perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia ini berharap agar PSSI dan PT. LIB bisa menindak tegas pelaku perusakan tersebut.

"Jangan sampai akibat ulah segelintir orang, kegiatan sepak bola kembali dihentikan. PSSI dan LIB harus tegas, juga terhadap para pelaku kerumunan seperti nonton bareng, konvoi, bahkan demo klub dengan melibatkan banyak massa yang dilakukan," tutur Koordinator SOS, Akmal Marhali, Kamis (21/10).

"Tegas tegakkan regulasi. Pembiaran akan menjadi pembenaran. Puncaknya, muncul aksi anarkisme dan vandalisme di Yogyakarta karena lemahnya pengawasan dan penegakkan aturan," sambungnya.

Sebelumnya, terjadi insiden perusakan sekelompok orang, yang diduga sebagai kelompok suporter lain, terhadap bus Arema FC. Perusakan ini terjadi di hotel tempat Arema FC menginap, di salah satu daerah di Yogyakarta.

Insiden ini sempat diunggah Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, dalam story Instagram miliknya. Dalam unggahan tersebut, Gilang menyebut bahwa para sekelompok orang ini membawa batu, rantai, dan kunci inggris untuk merusak bus Arema.

Dalam unggahan lain, tampak bahwa kaca di bagian sopir bus bernama Jeng99olo ini pecah. Selain itu, kaca depan bus juga terlihat retak. Kabarnya, beberapa bagian lain dari bus berbodi Jetbus 3+ Voyager ini juga penyok.

Simak artikel selengkapnya di bawah ini.

1 dari 3 halaman

Kejadian Memprihatinkan

Lebih lanjut, Akmal menilai bahwa aksi vandalisme berkedok sepakbola terjadi di Yogyakarta ini sangat memprihatinkan. Terlebih lagi, ia menambahkan, kejadian ini terjadi pada masa pandemi.

"Sungguh, ini merupakan kejadian yang sangat memprihatinkan di tengah pandemi Covid-19 dan pada saat pemerintahan mulai memberikan izin kompetisi sepak bola Indonesia boleh digelar tanpa penonton," tutur Akmal.

"Hal ini harus menjadi catatan Satgas Covid-19, BNPB, Kepolisian, dan Kemenpora. Juga menjadi warning buat PSSI dan PT. LIB," imbuhnya.

2 dari 3 halaman

Tak Ada Tempat untuk Kriminalitas

Akmal pun menegaskan bahwa tak ada tempat di sepak bola nasional untuk aksi-aksi kriminal. Karenanya, menurut mantan jurnalis olahraga tersebut, para pelaku yang terlibat harus mendapat hukuman berat.

"Kejadian ini bisa jadi berulang bila tidak diberikan hukuman berat kepada pelakunya," ungkap Akmal.

"Bukan hanya hukum sepakbola, tapi juga hukum pidana. Pasal yang dapat digunakan untuk melaporkan perusak mobil lebih dari satu orang adalah pasal 170 ayat (1) KUHP yang berbunyi: Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," sambungnya.

3 dari 3 halaman

Klub Bertanggung Jawab

Akmal menyebut, dalam konteks hukum sepak bola, ulah suporter yang melakukan aksi kriminalitas juga bisa masuk ranah Komdis dan dapat dihukum berat. Klub tempat suporter tersebut bernaung pun bisa terkena sanksi akibat ulah suporter mereka.

"Dalam regulasi pasal 4 ayat 2 soal keamanan dan kenyamanan ditegaskan bahwa setiap klub bertanggung jawab terhadap tingkah laku dari pemain, ofisial, personel, fans/penonton, dan setiap orang terkait klub tersebut selama penyelenggaraan Liga 1," papar Akmal.

"Ayo, jangan beri tempat untuk kriminalitas di sepak bola," tandasnya.

(Dendy Gandakusumah/Bola.net)

Berita Terkait

KOMENTAR

BERIKAN KOMENTAR