
Bola.net - Ketua Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Hinca Pandjaitan, menjabarkan secara rinci terkait pelanggaran yang dilakukan Kadir Halid dan Pengurus klub Makassar United Ryan Latif.
Keduanya sama-sama sudah dijatuhi sanksi untuk membayar denda materiil sebesar 200 juta rupiah. Sanksi itu dijatuhkan usai Komdis PSSI menggelar sidang di Jakarta, Rabu (12/2). Denda tersebut wajib dibayarkan paling lambat tanggal 12 Maret 2014.
Hinca menuturkan bahwa Kadir Halid telah bertingkah laku buruk kepada anggota-anggota Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Selatan dan PSSI karena melakukan pemalsuan dokumen Pedoman Dasar Pengurus Provinsi Sulawesi Selatan yang digunakan dalam Musprov Sulsel. Kemudian, Kadir juga mempublikasikan pernyataan yang mendiskreditkan PSSI melalui media massa elektronik.
Ryan Latif rupanya setali tiga uang dengan Kadir. Ia dianggap bertingkah buruk terhadap PSSI karena telah mempublikasikan pernyataan yang mendiskreditkan PSSI melalui media massa elektronik.
"Kadir Halid dan Ryan Latif telah melakukan perbuatan yang tidak patut dilakukan. Mereka tidak mengindahkan sikap sportif, respect dan fair seperti yang saya jelaskan diatas. Hal itu tentunya melanggar Pasal 61 ayat (1) dan ayat (3) JO pasal 53 ayat (2) JO pasal 144 Kode Disiplin PSSI 2014," ujar Hinca.
"Selain itu, keduanya pun di larangan beraktivitas di lingkungan PSSI selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Februari 2014. Lalu jangan lupa, denda materiilnya harus dibayarkan paling lambat tanggal 12 Maret 2014," pungkasnya. (esa/hsw)
Keduanya sama-sama sudah dijatuhi sanksi untuk membayar denda materiil sebesar 200 juta rupiah. Sanksi itu dijatuhkan usai Komdis PSSI menggelar sidang di Jakarta, Rabu (12/2). Denda tersebut wajib dibayarkan paling lambat tanggal 12 Maret 2014.
Hinca menuturkan bahwa Kadir Halid telah bertingkah laku buruk kepada anggota-anggota Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Selatan dan PSSI karena melakukan pemalsuan dokumen Pedoman Dasar Pengurus Provinsi Sulawesi Selatan yang digunakan dalam Musprov Sulsel. Kemudian, Kadir juga mempublikasikan pernyataan yang mendiskreditkan PSSI melalui media massa elektronik.
Ryan Latif rupanya setali tiga uang dengan Kadir. Ia dianggap bertingkah buruk terhadap PSSI karena telah mempublikasikan pernyataan yang mendiskreditkan PSSI melalui media massa elektronik.
"Kadir Halid dan Ryan Latif telah melakukan perbuatan yang tidak patut dilakukan. Mereka tidak mengindahkan sikap sportif, respect dan fair seperti yang saya jelaskan diatas. Hal itu tentunya melanggar Pasal 61 ayat (1) dan ayat (3) JO pasal 53 ayat (2) JO pasal 144 Kode Disiplin PSSI 2014," ujar Hinca.
"Selain itu, keduanya pun di larangan beraktivitas di lingkungan PSSI selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Februari 2014. Lalu jangan lupa, denda materiilnya harus dibayarkan paling lambat tanggal 12 Maret 2014," pungkasnya. (esa/hsw)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 17 Oktober 2016 11:24Kongres di Makassar Batal, PSSI Minta Maaf Kepada Warga Sulsel
-
Bola Indonesia 14 Oktober 2016 18:19
-
Bola Indonesia 14 Oktober 2016 05:10
-
Bola Indonesia 14 Oktober 2016 03:03
PSSI Tetap Putuskan Makassar Sebagai Tuan Rumah Kongres Pemilihan
-
Bola Indonesia 13 September 2016 21:01Temui Muspida Sulsel, PSSI Kuatkan Pelaksanaan Kongres di Makassar
LATEST UPDATE
-
Voli 11 Desember 2025 14:05 -
Tim Nasional 11 Desember 2025 13:58 -
Bola Indonesia 11 Desember 2025 13:49 -
Liga Champions 11 Desember 2025 13:42 -
Liga Champions 11 Desember 2025 13:41 -
Bola Indonesia 11 Desember 2025 13:19
MOST VIEWED
- Prediksi Persib vs Bangkok United 10 Desember 2025
- Proses Naturalisasi Ciro Alves Dimulai: Jatuh Cinta pada Indonesia
- Daftar Lengkap Klub Lolos 16 Besar ACL Two 2025/2026: Persib Juara Grup, Al Nassr dan Cristiano Ronaldo Juga Melaju
- Calon Lawan Persib di 16 Besar ACL 2 2025/2026: Pohang Steelers dari Korea Selatan hingga Klub Thailand Ratchaburi
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Manchester United yang Harus Segera Diput...
- 10 Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Kualif...
- 7 Pencetak Gol Terbanyak di Level Internasional Se...
- 3 Pemain yang Bisa Dikorbankan Manchester United D...
- 5 Pemain yang Bisa Didatangkan Liverpool untuk Men...
- 6 Pemain yang Pernah Membela Chelsea dan Barcelona...
- 10 Pemain dengan Assist Terbanyak dalam Sejarah Se...










:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440412/original/045936800_1765433387-Menteri_Koordinator__Menko__Bidang_Perekonomian__Airlangga_Hartarto-11_Desember_2025.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440468/original/061459100_1765435215-rano_karno.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440201/original/030643900_1765425520-Mobil_MBG_Menabrak.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5438245/original/097155200_1765276617-FOTO.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5257855/original/085302700_1750324153-1746491778.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440331/original/025033900_1765429519-1000829059.jpg)
