
Bola.net - Seolah menyadari kesalahan yang diperbuatnya terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Ketua Save Our Soccer (SOS), Apung Widadi, menolak memberikan komentar.
Hari-hari Apung kini dipastikan tidak lagi berjalan nyaman dalam melakukan aktifitasnya. Pasalnya, PSSI tidak segan-segan membawa kasus tersebut ke wilayah hukum lantaran Apung dinilai telah melakukan penghinaan, pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong.
"Nanti saja, jangan sekarang," tulisnya singkat dalam BBM kepada Bola.net.
Sebelumnya, Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menegaskan jika memberikan Apung kesempatan untuk menjelaskan pernyatannya dalam akun jejaring sosial. Apa yang ditulis Apung, diterangkan Aristo, sama sekali tidak berdasar dan menyesatkan.
Dipaparkannya, hukum Indonesia mengatur masalah pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik dan KUHP pasal 14 ayat 1.
"Ancaman hukuman dari pasal ini sampai tiga tahun penjara. Karena itu, PSSI memberikan waktu 2x24 jam, terhitung sejak Senin (10/2). Jika tidak dapat berikan bukti, maka kami pastikan hal ini merupakan penghinaan, pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong," tegas Aristo
"Sejauh ini, tulisan tersebut telah dihapus Apung. Namun bagi PSSI, hal tersebut tetap tidak mengurungkan niat untuk menunggu penjelasan. Walau sudah dihapus, tidak menghilangkan sifat melawan hukum. Kami punya bukti-bukti yang lengkap. Ini pelajaran buat semua orang agar jangan menyebar berita bohong dan melakukan pencemaran nama baik," tuntas Aristo. (esa/pra)
Hari-hari Apung kini dipastikan tidak lagi berjalan nyaman dalam melakukan aktifitasnya. Pasalnya, PSSI tidak segan-segan membawa kasus tersebut ke wilayah hukum lantaran Apung dinilai telah melakukan penghinaan, pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong.
"Nanti saja, jangan sekarang," tulisnya singkat dalam BBM kepada Bola.net.
Sebelumnya, Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menegaskan jika memberikan Apung kesempatan untuk menjelaskan pernyatannya dalam akun jejaring sosial. Apa yang ditulis Apung, diterangkan Aristo, sama sekali tidak berdasar dan menyesatkan.
Dipaparkannya, hukum Indonesia mengatur masalah pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik dan KUHP pasal 14 ayat 1.
"Ancaman hukuman dari pasal ini sampai tiga tahun penjara. Karena itu, PSSI memberikan waktu 2x24 jam, terhitung sejak Senin (10/2). Jika tidak dapat berikan bukti, maka kami pastikan hal ini merupakan penghinaan, pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong," tegas Aristo
"Sejauh ini, tulisan tersebut telah dihapus Apung. Namun bagi PSSI, hal tersebut tetap tidak mengurungkan niat untuk menunggu penjelasan. Walau sudah dihapus, tidak menghilangkan sifat melawan hukum. Kami punya bukti-bukti yang lengkap. Ini pelajaran buat semua orang agar jangan menyebar berita bohong dan melakukan pencemaran nama baik," tuntas Aristo. (esa/pra)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 22:59 -
Tim Nasional 14 Januari 2026 21:00Timnas Indonesia, John Herdman, Harapan Fans, dan Luka yang Tersisa
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 20:52Media Vietnam Mengulas Babak Baru Timnas Indonesia Bersama John Herdman
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 17 Januari 2026 10:44 -
Liga Inggris 17 Januari 2026 10:08 -
Liga Inggris 17 Januari 2026 09:45 -
Liga Inggris 17 Januari 2026 09:39 -
Voli 17 Januari 2026 09:30 -
Bulu Tangkis 17 Januari 2026 09:21
MOST VIEWED
- Rumor Bursa Transfer Paruh Musim BRI Super League Persija: Kapan Fajar Fathur Rahman Diumumkan? Nama Kiper Brasil Mengemuka
- Rencana Besar John Herdman: 3 Minggu Lagi Staf Pelatih Timnas Indonesia Rampung, Prioritaskan Talenta Lokal
- Cerminan Ambisi Persib untuk Jaga Standar Tinggi hingga Akhir Musim BRI Super League
- Tekad Persija Jakarta Jadi Tim Lebih Kuat di Putaran Kedua BRI Super League 2025/26
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)
