
Bola.net - Seolah menyadari kesalahan yang diperbuatnya terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Ketua Save Our Soccer (SOS), Apung Widadi, menolak memberikan komentar.
Hari-hari Apung kini dipastikan tidak lagi berjalan nyaman dalam melakukan aktifitasnya. Pasalnya, PSSI tidak segan-segan membawa kasus tersebut ke wilayah hukum lantaran Apung dinilai telah melakukan penghinaan, pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong.
"Nanti saja, jangan sekarang," tulisnya singkat dalam BBM kepada Bola.net.
Sebelumnya, Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menegaskan jika memberikan Apung kesempatan untuk menjelaskan pernyatannya dalam akun jejaring sosial. Apa yang ditulis Apung, diterangkan Aristo, sama sekali tidak berdasar dan menyesatkan.
Dipaparkannya, hukum Indonesia mengatur masalah pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik dan KUHP pasal 14 ayat 1.
"Ancaman hukuman dari pasal ini sampai tiga tahun penjara. Karena itu, PSSI memberikan waktu 2x24 jam, terhitung sejak Senin (10/2). Jika tidak dapat berikan bukti, maka kami pastikan hal ini merupakan penghinaan, pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong," tegas Aristo
"Sejauh ini, tulisan tersebut telah dihapus Apung. Namun bagi PSSI, hal tersebut tetap tidak mengurungkan niat untuk menunggu penjelasan. Walau sudah dihapus, tidak menghilangkan sifat melawan hukum. Kami punya bukti-bukti yang lengkap. Ini pelajaran buat semua orang agar jangan menyebar berita bohong dan melakukan pencemaran nama baik," tuntas Aristo. (esa/pra)
Hari-hari Apung kini dipastikan tidak lagi berjalan nyaman dalam melakukan aktifitasnya. Pasalnya, PSSI tidak segan-segan membawa kasus tersebut ke wilayah hukum lantaran Apung dinilai telah melakukan penghinaan, pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong.
"Nanti saja, jangan sekarang," tulisnya singkat dalam BBM kepada Bola.net.
Sebelumnya, Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menegaskan jika memberikan Apung kesempatan untuk menjelaskan pernyatannya dalam akun jejaring sosial. Apa yang ditulis Apung, diterangkan Aristo, sama sekali tidak berdasar dan menyesatkan.
Dipaparkannya, hukum Indonesia mengatur masalah pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik dan KUHP pasal 14 ayat 1.
"Ancaman hukuman dari pasal ini sampai tiga tahun penjara. Karena itu, PSSI memberikan waktu 2x24 jam, terhitung sejak Senin (10/2). Jika tidak dapat berikan bukti, maka kami pastikan hal ini merupakan penghinaan, pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong," tegas Aristo
"Sejauh ini, tulisan tersebut telah dihapus Apung. Namun bagi PSSI, hal tersebut tetap tidak mengurungkan niat untuk menunggu penjelasan. Walau sudah dihapus, tidak menghilangkan sifat melawan hukum. Kami punya bukti-bukti yang lengkap. Ini pelajaran buat semua orang agar jangan menyebar berita bohong dan melakukan pencemaran nama baik," tuntas Aristo. (esa/pra)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 4 Juni 2026 08:50Mengenal 3 Maskot Piala Dunia 2026: Maple, Zayu, dan Clutch
BERITA LAINNYA
-
indonesia 1 Juni 2026 20:40RESMI: Persija Berpisah dengan Allano Lima
SOROT
-
Liputan6 4 Juni 2026 06:0432 Jam dalam Hidup Dadan Hindayana
-
Liputan6 4 Juni 2026 05:00Makan Bergizi Digerogoti Korupsi
-
Liputan6 3 Juni 2026 23:18Dicari KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Muncul Jelang Tengah Malam
-
Liputan6 3 Juni 2026 22:43KPK Sita Ratusan Gram Emas Saat OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Liputan6 3 Juni 2026 22:27Megawati Diundang ke Dili untuk Terima Penghargaan Khusus
MOST VIEWED
Persebaya Berpisah dengan Bruno Moreira: Sudah Ditawari Gaji Lebih Besar tapi Menolak
Persib Tampil pada 4 Kompetisi Musim 2026/2027, Pelatih Igor Tolic Mulai Susun Program Pramusim
Jadwal Persib vs Manila Digger di Play-off ACL Two 2026/27: Bobotoh Dilarang Nonton di Stadion
Akhir Perjalanan Milos Raickovic di Persebaya Surabaya Diwarnai Pesan Misterius
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5755718/original/069568600_1778657615-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7687886/original/067643300_1780484838-0L5A9216.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7709282/original/047398800_1780509884-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_18.47.11.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7703941/original/002742700_1780503492-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_23.15.46.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5303081/original/010753100_1754044504-1000408667.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493574/original/038788200_1770259093-ramos_horta_dan_megawati.jpg)
