
Bola.net - Banyak hal yang bisa dilakukan untuk meredam penyebaran virus corona di Indonesia. Salah satunya adalah dengan melakukan social distancing. Lantas, apa yang dimaksud dengan social distancing?
Istilah social distancing (pembatasan sosial) sudah mulai akrab bagi masyarakat seiring masuknya virus Corona SARS-CoV-2 ke Indonesia.
Social distancing menjadi satu di antara imbauan pemerintah, mengacu instruksi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk memerangi penyebaran virus Corona.
Namun, apa sih pentingnya menerapkan social distancing dalam masa pandemi virus Corona seperti sekarang?
Mengacu Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia, social distancing atau pembatasan sosial adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah.
Pembatasan sosial dilakukan oleh semua orang di wilayah yang diduga terinfeksi penyakit.
Hal itu disebabkan, virus Corona sangat mudah menular. Cara penularan utama penyakit ini adalah melalui tetesan kecil (droplet) yang dikeluarkan pada saat seseorang batuk atau bersin.
Studi awal menunjukkan, COVID-19 dapat bertahan hingga beberapa jam, tergantung jenis permukaan, suhu, atau kelembaban lingkungan.
Pembatasan sosial berskala besar bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit di wilayah tertentu.
Pembatasan sosial berskala besar paling sedikit meliputi, meliburkan sekolah dan tempat kerja; pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Selain itu, pembatasan social juga dilakukan dengan meminta masyarakat untuk mengurangi interaksi sosial mereka dengan tetap tinggal di dalam rumah maupun pembatasan penggunaan transportasi publik.
Social distancing atau yang belakangan dianggap lebih tepat sebagai physical distancing (pembatasan interaksi fisik), menjadi bagian pencegahan level masyarakat.
Selain level masyarakat, pencegahan penyebaran virus Corona penyebab COVID-19 juga wajib dilakukan di level individu.
Pembatasan Interaksi Fisik
Pembatasan interaksi fisik (physical contact/physical distancing), termasuk:
- Tidak berdekatan atau berkumpul di keramaian atau tempat-tempat umum,jika terpaksa berada di tempat umum gunakanlah masker.
- Tidak menyelenggarakan kegiatan atau pertemuan yang melibatkan banyak peserta (mass gathering).
- Hindari melakukan perjalanan baik ke luar kota atau luar negeri.
- Hindari berpergian ke tempat-tempat wisata.
- Mengurangi berkunjung ke rumah kerabat, teman, saudara dan mengurangi menerima kunjungan atau tamu.
- Mengurangi frekuensi belanja dan pergi berbelanja. Saat benar-benar butuh, usahakan bukan pada jam ramai.
- Menerapkan Work From Home (WFH)
- Jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter (saat mengantre, duduk di bus atau kereta).
- Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
- Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
Sebaiknya Dilakukan
Kemudian, pembatasan sosial dalam hal ini adalah jaga jarak fisik (physical distancing), dapat dilakukan dengan cara:
- Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak terdekat sekitar 1-2 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
- Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
- Bekerja dari rumah, jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
- Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
- Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung atau bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
- Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
- Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua atau lanjut usia. Jika tinggal satu rumah dengan mereka, hindari interaksi langsung dengan mereka.
Pemerintah Indonesia mengimbau agar seluruh warga mengikuti petunjuk di atas dengan ketat dan membatasi tatap muka dengan teman atau keluarga, khususnya jika Anda:
- Berusia 60 tahun keatas
- Memiliki penyakit komorbid (penyakit penyerta) seperti diabetes melitus, hipertensi, kanker,asma dan Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK) dll
- Ibu hamil
Sumber: Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia
Disadur dari Bola.com - 25 Maret 2020
Penulis: Aning Jati
Baca Ini Juga:
- Infeksi Virus Corona pada Anak, Kenali 4 Gejalanya Sebelum Terlambat
- 3 Gejala Baru Seseorang Terinfeksi Virus Corona, Apa Saja?
- Lawan Virus Corona, Lionel Messi Beri Donasi 1 Juta Euro
- Andai Premier League Terhenti karena Corona, Pemain Norwich: Berikan Saja Trofi ke Liverpool
- Yang Terbaik di Medsos dari Pemain dan Klub La Liga Selama Penundaan Liga Karena Virus Corona
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 17 Oktober 2025 09:49
Pelatih Asal Belanda Kesulitan di Indonesia? Ini Pengakuan Pelatih Bali United
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 11:49
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 11:43
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 11:28
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 11:04
-
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025 10:58
-
News 22 Oktober 2025 10:58
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...