
Bola.net - Bersama pihak Kepolisian, Surya Citra Media (SCM) Grup terus berupaya untuk memberantas aktivitas nonton bareng (nobar) ilegal. Kali ini, SCM Grup dan pihak Kepolisian menindak nobar ilegal dan melanggar hak siar di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Penindakan hukum di Medan dilakukan terhadap beberapa venue sekaligus dengan melakukan penyitaan barang bukti. Saat ini sedang memasuki bergulirnya musim baru untuk beberapa kompetisi olahraga, seperti Premier League, BRI Liga 1, Proliga, Livoli, National Basketball Association, FIM Motocross World Championship (MXGP) dan konten-konten olahraga lainnya,
Indonesia Entertainment Group (IEG) sebagai pihak yang ditunjuk oleh grup Surya Citra Media (SCM) untuk mengelola kegiatan nonton bersama, melanjutkan penindakan atas pelanggaran kegiatan nonton bersama yang menayangkan konten-konten olahraga musim lalu milik grup SCM.
Penindakan kali ini dilakukan di kota Medan pada tanggal 16 Juli 2024, dilakukan bersama dengan kuasa hukum dari kantor hukum Ginting & Associates beserta jajaran Polda Sumatera Utara Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Penindakan difokuskan kepada venue-venue yang melakukan kegiatan nonton bersama ilegal terhadapa konten olahraga milik grup SCM, dan telah diberikan surat somasi tetapi tetap meneruskan dan tidak berhenti dalam melakukan kegiatan ilegal nonton bareng.
Tindakan Tegas untuk Setelah Diberikan Somasi

Ini merupakan langkah konkrit yang dilakukan oleh IEG dan melanjutkan penindakan-penindakan hukum yang dilakukan sebelumnya pada kota-kota lain, dan IEG tidak akan tinggal diam jika terdapat venue-venue yang masih melakukan pelanggaran dan tidak melakukan registrasi untuk kegiatan nonton bersama ini.
Eben Ezer Ginting, sebagai kuasa hukum IEG dari kantor hukum Ginting & Associates pun menjelaskan tentang kegiatan penindakan hukum di Medan ini.
"Bagi venue-venue yang menyiarkan Liga Inggris tanpa izin dari IEG, sebelumnya sudah kami kirimkan surat somasi atau surat peringatan. Tetapi terdapat venue yang tidak merespon dan ada juga venue-venue yang merespon tetapi tidak terdapat kesepakatan dan tidak memenuhi ekspektasi yang diharapkan. Sehingga untuk venue-venue ini, kami hari ini mengambil tindakan tegas berupa penindakan langsung ke lokasi venue-venue tersebut," kata Eben Ezer dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Sita Barang Bukti

Penindakan hukum di Medan dilakukan terhadap beberapa venue sekaligus dengan melakukan penyitaan barang bukti yang terdapat di venue yang digunakan untuk melakukan kegiatan nonton bareng.
Pelaksanaan kegiatan nonton bersama secara ilegal ini mencederai hak ekonomi yang dimiliki oleh grup SCM, yang mana setiap pihak yang secara sengaja dan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi ini untuk penggunaan secara komersial dapat dipenjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah. Hal ini juga ditegaskan oleh Belafonti, GM Business Development & Content IEG.
"Kami mengimbau bagi para venue atau pelaku usaha yang ingin melakukan kegiatan nonton bersama, secara khusus Liga Inggris, Liga 1, Proliga dan konten sports lainnya milik grup SCM, untuk tidak melakukan kegiatan nonton bersama secara sembarangan. Kami tidak segan untuk mengambil tindakan hukum bagi para pihak yang masih melakukan kegiatan nonton bersama secara ilegal."
Cara Menggelar Nobar yang Resmi

Seiring akan mulai berjalannya kembali musim kompetisi untuk beberapa konten sports milik grup SCM, para venue yang ingin mengadakan kegiatan nonton bersama dengan naman dan nyaman dapat menjadi mitra nonton bersama dengan mengajukan permohonan pendaftaran kepada IEG.
IEG mengimbau kembali kepada khalayak umum untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak-hak grup SCM dan/atau yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia.
Untuk anda para penggemar Premier League, Liga 1, Proliga, Livoli, dan olahraga-olahraga seru lainnya, jangan lupa cek website berikut https://www.ieg.id/nobar/, agar dapat merasakan keseruan nonton bersama di kota Anda.
Disadur dari Bola.com: Aryo Atmaja, 5 Agustus 2024
Advertisement
Berita Terkait
-
News 30 November 2025 20:06Surya Citra Media Pertahankan Gelar Broadcaster of the Year di Asian Television Awards 2025
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 31 Oktober 2026 17:44Hasil BRI Super League: Madura United Raih Poin Penuh dari Markas PSM Makassar
-
Tim Nasional 31 Oktober 2026 16:36Legenda Thailand Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030
BERITA LAINNYA
-
lain lain 28 Oktober 2026 22:30KapanLagi Korea Hadirkan Pengalaman Belajar Hangeul yang Seru Bersama Kkuljaem
-
lain lain 27 Oktober 2026 08:45Nikmati Perayaan Belanja Penuh Warna bersama no na di Shopee 11.11 Big Sale
-
lain lain 21 Oktober 2026 13:30Merangkai Kreasi, Mempererat Kebersamaan di Beadswatch Workshop Fimelahood
-
lain lain 20 Oktober 2026 18:44SMAN 35 Jakarta Jadi Penutup Keseruan KapanLagi Pensi Bareng 2026
-
lain lain 20 Oktober 2026 09:30Dari Gym ke Kantor, Ini 3 Langkah Grooming Praktis untuk Pria Aktif
SOROT
-
Liputan6 31 Oktober 2026 00:27Prabowo Ingatkan Generasi Muda Jangan Malas Belajar Sejarah
-
Liputan6 30 Oktober 2026 23:40Naik Whoosh dari Cimahi, Prabowo Sapa Warga di Stasiun Halim
-
Liputan6 30 Oktober 2026 22:56Hadiah Istimewa Pramono untuk 10 Lurah Finalis Benyamin S Award
-
Liputan6 30 Oktober 2026 21:45Menteri Wihaji: Perbaiki Negara Dimulai dari Keluarga
-
Liputan6 30 Oktober 2026 20:48SMA Taruna Nusantara Kini Gratis, Prabowo Perluas Jadi 6 Kampus
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382303/original/097438400_1760576399-Chief_Executive_Officer__CEO__Danantara__Rosan_Perkasa_Roeslani_-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382832/original/057071200_1793012315-Prabowo_Subianto_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386841/original/019767400_1793378421-presidenri.go.id-30102026232744-6ae4c580aa9360.38613246-e1793377727603.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386830/original/012264700_1793375966-IMG_1430.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386812/original/083859800_1793371732-IMG_1252.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386790/original/076408100_1793368092-28f33103-de2e-4df7-828d-659c9aef0269.jpg)
