IEG Tindak Penyelenggara Nobar Sepak Bola Ilegal di Bali, Terancam Penjara 4 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Bola.net - Nonton bersama tayangan sepak bola secara ilegal masih marak terjadi di Indonesia. Padahal, ada beberapa tayangan sepak bola yang hak siarnya dimiliki secara eksklusif oleh Grup Surya Citra Media (SCM), termasuk untuk kegiatan nonton bersama.
Beragamnya tayangan olahraga yang dimiliki oleh SCM turut memicu maraknya kegiatan nonton bersama, terutama untuk Sports properties yang populer, seperti Premier League, UEFA Champions League, AFF U-23 dan nantinya FIFA U-17 World Cup yang akan diselenggarakan di Indonesia pada bulan November sampai dengan Desember 2023.
Para pelaku usaha pun mendaftarkan diri agar dapat menjadi partner nonton bersama SCM. Pendaftaran ini dilakukan melalui Indonesia Entertainment Group atau IEG, yang telah ditunjuk oleh SCM, sebagai mitra resmi untuk kegiatan nonton bersama.
Walau sudah ada ketentuan pendaftaran partner nonton bersama, tidak semua pelaku usaha mendaftarkan diri dan alih-alih mereka malah melakukan kegiatan nonton bersama secara ilegal. Indikasi ini terlihat dari beberapa venue yang ditemukan oleh IEG di beberapa kota, salah satunya Denpasar, Bali.
Hal ini pun turut dihimbau Belafonti, GM Business Development & Content dari IEG. "Kami menyarankan kepada para pihak yang ingin menyelenggarakan kegiatan nonton bersama baik Premier League, UEFA Champions League, FIFA U-17 World Cup dan sports properties lainnya, untuk tidak melakukan kegiatan nonton bersama secara sembarangan atau tanpa izin. Kami siap membantu dalam melakukan pendaftaran dari venue yang akan menyelenggarakan nonton bersama," katanya.
IEG pun tidak tinggal diam menghadapi pelaku-pelaku usaha yang melakukan nonton bersama illegal. IEG bersama kuasa hukumnya Ebeneser Ginting, dari kantor Ginting & Associates dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham, mengambil langkah konkrit dengan mengambil jalur hukum untuk para pelaku usaha nonton bersama yang illegal yang terdapat di Bali.
Proses hukum yang diselenggarakan di Bali dijelaskan oleh Ahmad Rifadi, S.H., M.Si., Koordinator Penindakan dan Pemantauan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual – Kemenkumham. "Kita sudah melaksanakan kegiatan penindakan/penyidikan dalam bentuk penyitaan dan penggeledahan terhadap beberapa tempat kejadian perkara, yang mana tempat kejadian perkara ini dapat berbentuk sports bar atau pun hotel, yang telah melakukan penayangan Premier League tanpa izin tanpa pemegang lisensi," ucap Rifadi.
Proses penindakan di Bali ini untuk menjaga hak dari pemegang lisensi, dalam hal ini grup SCM melalui IEG, sebagaimana disampaikan oleh Ahmad Rifadi. "Ini merupakan salah satu contoh pelanggaran hak cipta, khususnya hak terkait yaitu hak siar, yang mana ini dapat diancam dengan tindak pidana Hak Cipta yang diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta. Ancaman pidana terkait perbuatan ini dapat diancam dengan pidana 4 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah, bahkan kalau dilaksanakan dengan maksud pembajakan, ini dapat dipidana sampai dengan 10 tahun penjara," jelasnya.
Cara Bikin Nonton Bersema Legal
Penindakan-penindakan seperti ini akan rutin dilakukan oleh IEG terhadap pelaku-pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran walaupun sudah diberikan peringatan. Proses ini dilakukan selain untuk mencegah pelaku usaha agar tidak lagi menyelenggarakan kegiatan nonton bersama secara illegal dan juga untuk menjaga pelaku usaha yang sudah melakukan pendaftaran sebagai partner resmi nonton bersama.
Terkait pelaku usaha yang masih melangsungkan kegiatan nonton bersama tanpa mendaftar atau tanpa izin, Belafonti menekankan kembali. "Kami menghimbau kepada para venue yang masih melaksanakan kegiatan nonton bersama secara ilegal atau tidak berizin, kami tidak segan untuk melakukan tindakan secara hukum. Kami bersama tim monitoring dan aparat hukum akan melakukan tindakan langsung untuk venue-venue yang terbukti masih melakukan pelanggaran.”
"Jadi memang kalau tempat-tempat komersial, misalnya hotel, sports bar, dan lainnya, hendak melakukan penayangan public viewing terhadap tayangan-tayangan sepakbola Liga Inggris, maka mereka harus meminta izin kepada pemegang lisensi yang dalam hal ini adalah IEG," tambah Ahmad Rifadi.
IEG juga menghimbau kembali kepada khalayak umum untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak-hak Grup SCM tersebut di atas dan/atau yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia.
Dan untuk anda para penggemar Premier League, UEFA Champions League, dan olahraga-olahraga seru lainnya, jangan lupa cek website berikut https://www.ieg.id/nobar/, agar dapat merasakan keseruan nonton bersama di kota Anda.
Baca Ini Juga ya Bolaneters:
- Liverpool Comeback Fantastis, Jurgen Klopp Beri Balasan Menohok, Jason Tindall Kena Karma Instan!
- Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Live di SCTV dan Vidio, 26-27 Agustus 2023
- Jadwal Siaran Langsung Chelsea vs Luton Town di SCTV Hari Ini, Sabtu 26 Agustus 2023
- Sikap Tegas Mauricio Pochettino: Tak Sudi Lihat Romelu Lukaku di Chelsea!
- Berita Bohong! Steven Gerrard Tegaskan Al Ettifaq Ogah Tampung Mason Greenwood yang Baru Dibuang MU
Advertisement
Berita Terkait
-
News 30 November 2025 20:06Surya Citra Media Pertahankan Gelar Broadcaster of the Year di Asian Television Awards 2025
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 1 November 2026 06:36Jadwal Liga Inggris di SCTV Pekan Ini, 31 Oktober - 3 November 2026
-
Otomotif 1 November 2026 06:35Jadwal Lengkap MotoGP Malaysia 2026 di Sepang, 30 Oktober - 1 November 2026
-
Bola Indonesia 1 November 2026 06:34Prediksi BRI Super League: Persib vs Isenmulang FC 1 November 2026
-
Bola Indonesia 1 November 2026 06:21Prediksi BRI Super League: PSIM vs Borneo FC 1 November 2026
-
Liga Spanyol 1 November 2026 06:19Hasil Barcelona vs Alaves: Blaugrana Pesta Gol 6-1
BERITA LAINNYA
-
lain lain 28 Oktober 2026 22:30KapanLagi Korea Hadirkan Pengalaman Belajar Hangeul yang Seru Bersama Kkuljaem
-
lain lain 27 Oktober 2026 08:45Nikmati Perayaan Belanja Penuh Warna bersama no na di Shopee 11.11 Big Sale
-
lain lain 21 Oktober 2026 13:30Merangkai Kreasi, Mempererat Kebersamaan di Beadswatch Workshop Fimelahood
-
lain lain 20 Oktober 2026 18:44SMAN 35 Jakarta Jadi Penutup Keseruan KapanLagi Pensi Bareng 2026
-
lain lain 20 Oktober 2026 09:30Dari Gym ke Kantor, Ini 3 Langkah Grooming Praktis untuk Pria Aktif
SOROT
-
Liputan6 31 Oktober 2026 00:27Prabowo Ingatkan Generasi Muda Jangan Malas Belajar Sejarah
-
Liputan6 30 Oktober 2026 23:40Naik Whoosh dari Cimahi, Prabowo Sapa Warga di Stasiun Halim
-
Liputan6 30 Oktober 2026 22:56Hadiah Istimewa Pramono untuk 10 Lurah Finalis Benyamin S Award
-
Liputan6 30 Oktober 2026 21:45Menteri Wihaji: Perbaiki Negara Dimulai dari Keluarga
-
Liputan6 30 Oktober 2026 20:48SMA Taruna Nusantara Kini Gratis, Prabowo Perluas Jadi 6 Kampus
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382303/original/097438400_1760576399-Chief_Executive_Officer__CEO__Danantara__Rosan_Perkasa_Roeslani_-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382832/original/057071200_1793012315-Prabowo_Subianto_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386841/original/019767400_1793378421-presidenri.go.id-30102026232744-6ae4c580aa9360.38613246-e1793377727603.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386830/original/012264700_1793375966-IMG_1430.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386812/original/083859800_1793371732-IMG_1252.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386790/original/076408100_1793368092-28f33103-de2e-4df7-828d-659c9aef0269.jpg)
