
Bola.net - Mantan presiden klub Bayern Munich, Uli Hoeness, mulai menjalani masa hukumannya selama tiga tahun enam bulan hari ini (03/6). Hoeness diputuskan bersalah oleh pengadilan karena kasus penggelapan pajak sebesar 28,5 juta Euro semenjak Maret lalu.
Seperti ditulis di insideworldfootball.com, jaksa sebenarnya hanya mendakwa Hoeness dengan tuduhan penggelapan pajak sebesar 3,5 juta Euro. Namun, secara mengejutkan pada hari pertama persidangan Hoeness mengakui bahwa pajak yang telah digelapkannya lima kali dari jumlah yang disampaikan jaksa.
Hoeness akhirnya terbukti bersalah atas tuduhan tujuh kasus penggelapan pajak. Walaupun begitu, tim pembela Hoeness mengatakan bahwa kliennya berhak untuk terhindar dari hukuman karena telah mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti kerugian negara.
Tim penuntut juga memiliki alasan tersendiri mengapa Hoeness tetap harus dihukum tanpa keringanan tertentu. Mereka menilai satu-satunya alasan Hoeness mengaku adalah karena tim penyidik sudah mulai menyelidiki kasus yang baru diakui Hoeness tersebut.
Bagaimanapun, hakim tetap kukuh pada putusannya. Sang legenda Jerman yang pernah membawa timnas Jerman juara piala eropa tahun 1972 dan piala dunia tahun 1974 ini tetap harus dihukum selama tiga tahun enam bulan. [initial]
(isd/art)
Seperti ditulis di insideworldfootball.com, jaksa sebenarnya hanya mendakwa Hoeness dengan tuduhan penggelapan pajak sebesar 3,5 juta Euro. Namun, secara mengejutkan pada hari pertama persidangan Hoeness mengakui bahwa pajak yang telah digelapkannya lima kali dari jumlah yang disampaikan jaksa.
Hoeness akhirnya terbukti bersalah atas tuduhan tujuh kasus penggelapan pajak. Walaupun begitu, tim pembela Hoeness mengatakan bahwa kliennya berhak untuk terhindar dari hukuman karena telah mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti kerugian negara.
Tim penuntut juga memiliki alasan tersendiri mengapa Hoeness tetap harus dihukum tanpa keringanan tertentu. Mereka menilai satu-satunya alasan Hoeness mengaku adalah karena tim penyidik sudah mulai menyelidiki kasus yang baru diakui Hoeness tersebut.
Bagaimanapun, hakim tetap kukuh pada putusannya. Sang legenda Jerman yang pernah membawa timnas Jerman juara piala eropa tahun 1972 dan piala dunia tahun 1974 ini tetap harus dihukum selama tiga tahun enam bulan. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 20:00Michael Olise Masih Aman di Bayern Munchen, Real Madrid Mundur
-
Liga Spanyol 29 Juni 2026 15:47Cari Suksesor Robert Lewandowski, Barcelona Hubungi Agen Harry Kane
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 09:16Joshua Zirkzee Tegaskan Ingin Bertahan di Manchester United
-
Asia 23 Juli 2026 08:46Al Hilal Terus Berburu Bintang, Kini Bidik Ousmane Dembele
BERITA LAINNYA
-
liga eropa lain 14 Mei 2026 05:21Selamat! PSG Juara Ligue 1 untuk Kelima Kali Beruntun
-
liga eropa lain 12 Mei 2026 19:37Prediksi Lens vs PSG 14 Mei 2025
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 10:41Pramono Pastikan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 Jadi Prioritas APBD DKI
-
Liputan6 23 Juli 2026 10:19Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka Kasus Suap
-
Liputan6 23 Juli 2026 09:40Ketua Komisi III DPR ke Jampidsus Kuntadi: Tuntaskan Kasus Febrie
-
Liputan6 23 Juli 2026 09:30Ratusan Personel Kawal Demo di Gambir dan DPR Hari Ini
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:43Kejagung Keluarkan Sprindik TPPU, Febrie Dipanggil soal Emas 74 Kg
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303072/original/032894900_1784617562-rob2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304941/original/006834900_1784778021-1001487360.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8162918/original/038664800_1781017566-35916.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5571485/original/060468600_1777626565-21378.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292890/original/041047500_1783663722-jam5.jpg)
