5 Orang yang Diberi Rehabilitasi oleh Presiden Prabowo: Dari Guru di Luwu Utara hingga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Bola.net - Presiden Prabowo Subianto kembali memanfaatkan hak prerogatifnya untuk memulihkan nama baik sejumlah warga negara. Terbaru, ia menandatangani surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, yang sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). Selain hukuman penjara, Ira juga dijatuhi denda Rp500 juta dengan ancaman kurungan tiga bulan apabila tidak dibayar.
Langkah rehabilitasi tersebut tidak hanya mencakup Ira. Dua mantan pejabat ASDP lainnya—Direktur Komersial dan Pelayanan 2019–2024, Muhammad Yusuf Hadi, serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan 2020–2024, Harry Muhammad Adhi Caksono—juga memperoleh keputusan serupa. Surat resmi itu diteken Prabowo pada Selasa, 25 November 2025.
"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat Rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Presiden pada hari yang sama.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kajian mendalam, dimulai dari aspirasi yang disampaikan DPR hingga telaah Kementerian Hukum.
Menariknya, keputusan rehabilitasi ini merupakan yang kedua kali dalam kurun November 2025. Sebelumnya, Prabowo juga telah memulihkan nama baik dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan: Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd. Keputusan itu diambil segera setelah Prabowo tiba di Tanah Air usai kunjungan kenegaraan ke Australia pada Kamis, 13 November 2025.
Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara
Presiden Prabowo memutuskan memulihkan nama baik Abdul Muis dan Rasnal setelah menerima aspirasi masyarakat. Keduanya sempat diantar warga ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sebelum DPR RI memfasilitasi pertemuan mereka dengan Presiden.
"Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara," kata Sufmi Dasco Ahmad di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, pemerintah memastikan keduanya mendapatkan kembali harkat, martabat, serta hak-hak yang sempat terimbas proses hukum.
"Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian," tambah Dasco.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut proses pengambilan keputusan berlangsung melalui koordinasi intensif lebih dari satu pekan. Pemerintah, kata dia, mendengarkan aspirasi dari berbagai kanal resmi, baik masyarakat maupun lembaga legislatif.
"Kemudian beliau (Presiden) mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara," ujar Prasetyo.
Ia menekankan bahwa keputusan ini sekaligus bentuk penghormatan negara terhadap profesi guru yang disebutnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Harapannya, pemulihan dua nama ini menghadirkan rasa keadilan, tidak hanya di Sulawesi Selatan tetapi juga untuk dunia pendidikan nasional.
Tiga Eks Direksi ASDP Juga Dipulihkan
Selain kedua guru tersebut, Prabowo juga mengeluarkan rehabilitasi bagi tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry yang tersangkut kasus dugaan korupsi periode 2019–2022. Pengumuman ini disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Prasetyo menjelaskan bahwa DPR menerima berbagai aspirasi publik terkait kasus tersebut dan meneruskannya kepada pemerintah. Kementerian Hukum kemudian melakukan kajian bersama sejumlah pakar sebelum memberikan rekomendasi kepada Presiden.
"Atas surat usulan dari permohonan dari DPR yang kemudian ditindaklanjuti dalam satu minggu ini oleh Menteri Hukum, surat kepada Bapak Presiden untuk memberikan saran kepada Bapak Presiden untuk menggunakan hak rehabilitasi dan kemudian dibicarakan di dalam rapat terbatas," jelas Prasetyo.
Prabowo kemudian menyetujui pemulihan nama baik tiga eks pejabat ASDP: Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Hari Muhammad Adhi Caksono. Tanda tangan persetujuan dibubuhkan pada sore hari itu juga.
"Berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum, Bapak Presiden memberikan persetujuan dan alhamdulillah baru pada sore hari ini beliau membubuhkan tanda tangan," ujar Mensesneg.
Prasetyo memastikan seluruh proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Liputan6/Devira Prastiwi
Baca Ini Juga:
- Sanksi Pencabutan Menanti, Ratusan Penerima Bansos di Sikka Terindikasi Main Judol
- Gus Yahya Dicopot dari Kursi Ketua Umum PBNU Lewat Surat Tengah Malam
- Superbank Gelar IPO di Kisaran Harga Rp 525 - Rp 695, Cek Jadwal Lengkapnya
- Kapan Pemerintah Umumkan UMP 2026?
- TNI AL Mulai Seleksi Personel untuk Dikirim ke Gaza
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 15:18Ini Alasan Bernardo Silva Akan Bersinar di Real Madrid
-
Liga Italia 21 Juli 2026 15:10Juventus Minta Emiliano Martinez Paksa Pergi dari Aston Villa
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 14:48Gavi Tulis Pesan Emosional usai Antar Spanyol Juara Piala Dunia 2026
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 14:40Marcus Rashford dan MU, Cinta Lama yang Bersemi Kembali!
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 14:21Chelsea Tikung Rogers, Arsenal Kejar Pemain Timnas Spanyol Ini Lagi
BERITA LAINNYA
-
news 27 Juni 2026 20:37Kokopi Malang: Kedai Kopi Markas Mahasiswa yang Tumbuh Berkat KUR BRI
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 15:03Pramono Soroti Kebiasaan Warga yang Bisa Picu Kebakaran Saat Kemarau
-
Liputan6 21 Juli 2026 14:25Jejak Nota Antiseptik Antar Polisi Ungkap Kasus Jasad Bayi
-
Liputan6 21 Juli 2026 14:01SDN Kebayoran Lama Rusak 2 Tahun, Siswa Belajar di Musala dan Lapangan
-
Liputan6 21 Juli 2026 13:13Pramono Dalami Penyebab Maraknya Tawuran di Koja Jakut
-
Liputan6 21 Juli 2026 12:47DPR Tetap Bahas RUU Perampasan Aset Saat Reses
-
Liputan6 21 Juli 2026 12:19Viral SDN di Kebayoran Lama Rusak, Pramono Janji Segera Perbaiki
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303162/original/069920500_1784621039-8f003df2-f622-4307-999c-6773a4176f58.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303099/original/035878100_1784618740-162730.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303092/original/073670500_1784618204-1000989135.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302950/original/051455000_1784614386-IMG_2357__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5473565/original/045606700_1768449409-e8f30a03-0f34-4cca-868f-659668113d39.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302903/original/028723800_1784611411-ab3b2fbd-8e35-4c1f-a920-756d2ae111d9.jpeg)
