
Bola.net - Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi memberhentikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari posisi Ketua Umum PBNU. Keputusan itu berlaku mulai Rabu, 26 November 2025, sebagaimana tercantum dalam surat Nomor 4779/PB 02/A102.71/99/11/2025 bertanggal 22 November 2025 atau 01 Jumadal Akhirah 1447 H.
Surat tersebut diteken oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
Saat dimintai konfirmasi, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan adanya surat tersebut. "Iya (ada surat pemecatan)," ujarnya kepada Liputan6.com, Rabu (26/11/2025).
Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa Gus Yahya telah menerima dan membaca Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU beserta lampiran risalah rapat.
Surat tersebut juga memuat penegasan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU per 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Selain itu, ia dinyatakan tidak lagi memiliki kewenangan menggunakan atribut, fasilitas, ataupun hal lain yang melekat pada jabatan tersebut.
Ketentuan yang sama berlaku terhadap segala tindakan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama mulai waktu yang sama.
Gus Yahya Bantah Akan Mundur dari Jabatan Ketum PBNU
Sebelum keputusan pencopotan itu mencuat, Gus Yahya menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk mengundurkan diri di tengah dinamika internal yang berkembang di PBNU. Ia menuturkan belum menerima surat resmi apa pun terkait berbagai isu yang beredar, termasuk risalah rapat harian Syuriyah pada Kamis (20/11) yang disebut-sebut memintanya mundur.
"Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh," kata Gus Yahya saat berbicara di hadapan media setelah rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Minggu (23/11/2025) dini hari.
Ia juga meminta publik memeriksa keaslian dokumen yang beredar, terutama terkait tanda tangan digital yang biasa digunakan dalam proses administrasi internal PBNU. Gus Yahya menambahkan bahwa Syuriyah PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan ketua umum maupun pejabat struktural lainnya di lingkungan organisasi.
Dengan demikian, polemik ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan penting terkait prosedur, kewenangan, serta dinamika internal di tubuh PBNU, sementara Gus Yahya tetap bersikap teguh menjalankan amanah yang menurutnya masih sah.
Penulis: Liputan6/Lizsa Egeham
Baca Ini Juga:
- Superbank Gelar IPO di Kisaran Harga Rp 525 - Rp 695, Cek Jadwal Lengkapnya
- TNI AL Mulai Seleksi Personel untuk Dikirim ke Gaza
- Aturan Larangan Merokok di Jakarta Diprotes, Pelaku Usaha Waswas Omzet Bakal Turun
- Cara Cek Bansos Modal KTP doang, Awas Terjebak Modus Oknum Nakal
- Kabar Gembira Akhir Tahun! Simak Link Resmi Cek BLT Kesra dan Cara Cairkan Dananya
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 19 Januari 2026 10:18 -
Liga Spanyol 19 Januari 2026 10:14 -
Otomotif 19 Januari 2026 10:10 -
Liga Inggris 19 Januari 2026 09:53 -
Bola Dunia Lainnya 19 Januari 2026 09:45 -
Liga Spanyol 19 Januari 2026 09:43
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476576/original/063938600_1768791754-IMG_20260119_084056.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4393281/original/093530800_1681360629-pexels-drew-rae-580679.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3807516/original/090085000_1640672366-148355508_430150894707997_2084073915891854769_n.jpg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/5222065/original/036667100_1747381824-1000215981.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5326246/original/057829700_1756094014-15f46bc2-167f-400b-a01f-12534a5ee4f9.jpeg)
