
Bola.net - Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi memberhentikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari posisi Ketua Umum PBNU. Keputusan itu berlaku mulai Rabu, 26 November 2025, sebagaimana tercantum dalam surat Nomor 4779/PB 02/A102.71/99/11/2025 bertanggal 22 November 2025 atau 01 Jumadal Akhirah 1447 H.
Surat tersebut diteken oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
Saat dimintai konfirmasi, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan adanya surat tersebut. "Iya (ada surat pemecatan)," ujarnya kepada Liputan6.com, Rabu (26/11/2025).
Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa Gus Yahya telah menerima dan membaca Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU beserta lampiran risalah rapat.
Surat tersebut juga memuat penegasan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU per 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Selain itu, ia dinyatakan tidak lagi memiliki kewenangan menggunakan atribut, fasilitas, ataupun hal lain yang melekat pada jabatan tersebut.
Ketentuan yang sama berlaku terhadap segala tindakan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama mulai waktu yang sama.
Gus Yahya Bantah Akan Mundur dari Jabatan Ketum PBNU
Sebelum keputusan pencopotan itu mencuat, Gus Yahya menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk mengundurkan diri di tengah dinamika internal yang berkembang di PBNU. Ia menuturkan belum menerima surat resmi apa pun terkait berbagai isu yang beredar, termasuk risalah rapat harian Syuriyah pada Kamis (20/11) yang disebut-sebut memintanya mundur.
"Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh," kata Gus Yahya saat berbicara di hadapan media setelah rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Minggu (23/11/2025) dini hari.
Ia juga meminta publik memeriksa keaslian dokumen yang beredar, terutama terkait tanda tangan digital yang biasa digunakan dalam proses administrasi internal PBNU. Gus Yahya menambahkan bahwa Syuriyah PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan ketua umum maupun pejabat struktural lainnya di lingkungan organisasi.
Dengan demikian, polemik ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan penting terkait prosedur, kewenangan, serta dinamika internal di tubuh PBNU, sementara Gus Yahya tetap bersikap teguh menjalankan amanah yang menurutnya masih sah.
Penulis: Liputan6/Lizsa Egeham
Baca Ini Juga:
- Superbank Gelar IPO di Kisaran Harga Rp 525 - Rp 695, Cek Jadwal Lengkapnya
- TNI AL Mulai Seleksi Personel untuk Dikirim ke Gaza
- Aturan Larangan Merokok di Jakarta Diprotes, Pelaku Usaha Waswas Omzet Bakal Turun
- Cara Cek Bansos Modal KTP doang, Awas Terjebak Modus Oknum Nakal
- Kabar Gembira Akhir Tahun! Simak Link Resmi Cek BLT Kesra dan Cara Cairkan Dananya
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 September 2026 09:47Bukan Main Jelek, MU Gak Hoki Aja Gagal Menang Lawan Everton!
-
Liga Italia 7 September 2026 09:08Wow! Baru Tiga Laga, Fiorentina Pecat Pelatih Kepala Mereka
-
Liga Italia 7 September 2026 08:30Rapor Pemain AC Milan Saat Ditahan Imbang Juventus: Cisse Brillian, De Winter Solid!
-
Liga Italia 7 September 2026 08:00Comeback di Menit Akhir, Luciano Spalletti Acungi Jempol Perjuangan Juventus
-
Liga Inggris 7 September 2026 07:45Rapor Pemain Chelsea Usai Kalah dari Arsenal: Rogers Menjanjikan, Palmer Tenggelam!
BERITA LAINNYA
-
news 27 Agustus 2026 15:16Semarak Merah Putih di Pujon Kidul, BRI Dorong Ekonomi Desa dan Berdayakan UMKM
-
news 10 Agustus 2026 15:27BRI Kantor Cabang Batu Malang Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Fraud Kredit Rp934 Juta
SOROT
-
Liputan6 7 September 2026 09:51Anak Krakatau Erupsi, Penumpang di Pelabuhan Merak Menurun
-
Liputan6 7 September 2026 09:50Anak Krakatau Bikin Porsi MBG Dikurangi
-
Liputan6 7 September 2026 09:38WN India Jadi Korban Jambret di Menteng, Satu Pelaku Ditangkap
-
Liputan6 7 September 2026 09:04Penerbangan Masih Ditutup, Penumpang Pilih Bertahan di Bandara Soekarno-Hatta
-
Liputan6 7 September 2026 08:38Tarif Masuk Ragunan Diusulkan Naik Jadi Rp 10 Ribu
-
Liputan6 7 September 2026 08:1512 Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Dibatalkan, Ini Alasannya
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4399860/original/002951700_1681806832-20230418-Mudik-Pelabuhan-Merak-Faizal-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5541898/original/065702400_1774924493-IMG_8482.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342069/original/003806400_1788748974-7d9b9dc9-5cc1-46c9-b267-a8e4739c5474.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342044/original/012280800_1788747013-IMG-20260906-WA0005.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3456172/original/049506300_1620984701-20210514-Taman-Margasatwa-Ragunan-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4412749/original/008778900_1683024969-20230502-Polemik-Impor-KRL-Bekas-Tallo-2.jpg)
