
Bola.net - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi perhatian publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, kepala daerah termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang di wilayah Bekasi. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara resmi perkara yang melatarbelakangi operasi penindakan tersebut.
Sehari sebelum penangkapan, KPK terlebih dahulu menyegel dua akses pintu menuju ruang kerja Ade Kuswara Kunang. Penyegelan dilakukan pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB oleh tiga orang penyidik.
"Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK," kata petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi seperti dikutip dari Antara.
Sosok dan Jejak Karier Ade Kuswara
Ade Kuswara Kunang merupakan Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025–2030. Ia lahir di Bekasi, Jawa Barat, pada 15 Agustus 1993.
Pendidikan formal Ade ditempuh di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, mulai dari SD Negeri Sukadami 03 hingga SMA Negeri 1 Cikarang Selatan. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia melanjutkan studi ke President University dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 2016.
Karier politik Ade dimulai pada 2019 saat ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pada pemilihan legislatif berikutnya, ia kembali memperoleh kepercayaan publik untuk duduk di kursi legislatif.
Langkah politiknya berlanjut pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Ade maju sebagai calon bupati dengan berpasangan bersama Asep Surya Atmaja. Pasangan ini diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari PDI-P, PPP, PBB, dan Partai Buruh, serta keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak.
Kemenangan tersebut mengantarkan Ade mencatatkan sejarah sebagai Bupati termuda Kabupaten Bekasi. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta, dalam usia sekitar 31 tahun 6 bulan.
Dalam masa awal kepemimpinannya, Ade dihadapkan pada berbagai tantangan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia dikenal aktif mendorong kebijakan yang diklaim berpihak kepada masyarakat, mulai dari peningkatan insentif bagi guru ngaji dan kader RT/RW hingga peluncuran layanan pelaporan cepat berbasis digital.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 Agustus 2025, Ade Kuswara tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 79,1 miliar.
Sebagian besar harta tersebut berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 76,5 miliar. Aset-aset itu tersebar di sejumlah wilayah, terutama di Kabupaten Bekasi dan Cianjur.
Dalam laporannya, Ade mencantumkan lebih dari 30 bidang tanah. Di antaranya terdapat sebidang lahan seluas 34.500 meter persegi di Cianjur senilai Rp 10,35 miliar, serta sejumlah tanah di Bekasi dengan nilai miliaran rupiah per bidang.
Selain properti, Ade juga memiliki kendaraan mewah dengan total nilai Rp 2,45 miliar. Koleksi tersebut meliputi Ford Mustang tahun 2022 senilai Rp 1,4 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri, Jeep Wrangler tahun 2011 senilai Rp 650 juta yang berasal dari warisan, serta Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp 400 juta yang diterima sebagai hadiah.
Ia juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp 147 juta serta harta bergerak lainnya senilai Rp 43 juta. Tidak terdapat catatan utang dalam laporan tersebut, sehingga total kekayaannya tercatat utuh sebesar Rp 79.168.051.653.
Ade mencantumkan nilai nol untuk kategori surat berharga dan harta lainnya. Dengan jumlah aset tersebut, ia termasuk salah satu kepala daerah dengan tingkat kekayaan tertinggi di kawasan Jabodetabek.
Sumber: Liputan6/Supriatin
Baca Ini Juga:
- Jejak Kekayaan dan Karier Ade Kuswara: Bupati Bekasi Termuda yang Kini Terjerat OTT KPK
- Roblox Down Hari Ini: Error 9007 Bikin Ribuan Gamer Frustrasi, Server Lumpuh Total!
- Lowongan Kerja Daikin Indonesia Posisi Proyek AUB di Jakarta Pusat: Peluang Karier di Perusahaan Global
- OTT KPK di Banten Gegerkan Publik, Uang Tunai Rp900 Juta Disita
- Cuti Bersama 2026 Ditetapkan: Banjir Long Weekend, Cek Libur Nasional di Sini
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 22 September 2026 14:18Diego Simeone: Barcelona Sudah Jadi 'Alien' di La Liga!
-
Liga Italia 22 September 2026 14:11AC Milan yang Ini Mampu Tampil Agresif Sejak Menit Awal
-
Voli 22 September 2026 14:02Takluk dari Chinese Taipei, Tim Voli Putri Indonesia Finis ke-6 di Asian Games 2026
-
Tim Nasional 22 September 2026 13:26Nilai Pasar FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Termahal, Singapura Paling Rendah
-
Tim Nasional 22 September 2026 13:15Bedah Performa 2 Pilar Persib Dipanggil Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026
BERITA LAINNYA
-
news 22 September 2026 11:20BRI Region 13 Malang Dorong Kepedulian Lingkungan dari Sekolah, Bagikan 17 Bibit Pohon Produktif
-
news 20 September 2026 05:21BRI Region 13 Malang Serahkan Ambulans untuk Dukung Akses Kesehatan Warga Lumbang
-
news 27 Agustus 2026 15:16Semarak Merah Putih di Pujon Kidul, BRI Dorong Ekonomi Desa dan Berdayakan UMKM
SOROT
-
Liputan6 22 September 2026 13:06BCA Sambangi Keluarga Jurnalis Arie Basuki yang Hilang Kontak
-
Liputan6 22 September 2026 13:01KPK Ungkap Alasan Geledah 3 Ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN
-
Liputan6 22 September 2026 12:09Prabowo Ingin Bensin dari Batu Bara, ESDM Ungkap Tantangannya
-
Liputan6 22 September 2026 12:05Hari ke-10 Pencarian, Tim Penyelam Temukan 3 Jasad Korban KM Virgo
-
Liputan6 22 September 2026 12:00Kemdiktisaintek Hitung Biaya Kuliah Gratis di PTN
-
Liputan6 22 September 2026 11:55DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354622/original/038007700_1790057157-20260922_095418.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9351231/original/038976000_1789646028-IMG_20260917_182429_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4068607/original/045930400_1656579075-UJI_COBA_APLIKASI_MYPERTAMINA-FANANI_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354532/original/052667800_1790054121-IMG_4394.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5547972/original/053740900_1775480530-e83bb935-bce9-4a7e-a1fa-5f5a68b277e7.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354374/original/018756400_1790049098-1efeeb15-0f36-4110-9ef8-7a87824db364.jpg)
