
Bola.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp900 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan oknum jaksa di wilayah Banten dan Jakarta. Operasi senyap tersebut dilakukan dalam satu rangkaian penindakan yang melibatkan sejumlah pihak.
Uang ratusan juta rupiah itu disita KPK saat melakukan penangkapan terhadap sembilan orang di dua lokasi berbeda. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Tim juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Budi menjelaskan, penyitaan uang tunai tersebut merupakan bagian dari proses OTT yang saat ini masih terus dikembangkan. Kesembilan orang yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.
KPK Benarkan Adanya OTT di Banten
Sebelumnya, KPK telah membenarkan adanya OTT yang berlangsung di Banten. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut merupakan seorang jaksa.
“Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Sumber: Liputan6/Raynaldo Ghiffari Lubabah
Baca Ini Juga:
- Cuti Bersama 2026 Ditetapkan: Banjir Long Weekend, Cek Libur Nasional di Sini
- Saham Superbank Tembus ARA, Debut Perdana SUPA Menguat Signifikan
- Debut Manis Superbank di Bursa, Saham SUPA Langsung Melesat 24 Persen
- Superbank Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia (IDX: SUPA)
- Superbank (SUPA) Catatkan Rekor Dana IPO Bank Digital Terbesar
- Dito Ariotedjo Buka Suara Isu Hubungan dengan Davina Karamoy
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 Februari 2026 04:14 -
Voli 6 Februari 2026 23:47 -
Liga Inggris 6 Februari 2026 21:56 -
Bola Indonesia 6 Februari 2026 21:47 -
Voli 6 Februari 2026 21:29 -
Liga Inggris 6 Februari 2026 21:26
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United
- 7 Bintang Muda yang Mencuri Perhatian di Liga Cham...
- 5 Klub Potensial untuk Xabi Alonso Setelah Pergi d...
- 5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495730/original/081554300_1770402033-1000001837.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5134493/original/097002400_1739616100-31083843-2e0d-4503-a4a1-38f2ba53a810.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495712/original/054546700_1770398958-WhatsApp_Image_2026-02-06_at_23.38.31.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5127935/original/064892200_1739194405-IMG-20250210-WA0053.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495706/original/041854800_1770397066-WhatsApp_Image_2026-02-06_at_23.38.30.jpeg)
