
Bola.net - Industri kreatif nasional kini memasuki sebuah babak baru yang transformatif. Pemerintah baru saja mengumumkan kebijakan monumental yang berpotensi besar mengubah lanskap pembiayaan di Indonesia.
Terobosan ini datang dari sinergi antara regulator di sektor hukum dan keuangan. Tujuannya adalah untuk membuka akses permodalan yang lebih luas bagi para kreator dan inovator.
Secara resmi, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kini diakui sebagai aset bernilai ekonomi. Sertifikat HAKI dapat digunakan sebagai agunan atau jaminan untuk mendapatkan fasilitas kredit dari lembaga perbankan.
Langkah strategis ini menempatkan Indonesia di panggung global sebagai negara yang progresif. Indonesia menjadi negara ke-15 di dunia yang mengadopsi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
Kebijakan ini tidak hanya berhenti pada pengakuan HAKI sebagai jaminan, namun juga didukung oleh pembangunan ekosistem yang solid untuk memastikan implementasinya berjalan efektif.
Tonggak Sejarah Sistem Pembiayaan Nasional
Pengumuman kebijakan ini menjadi sebuah tonggak sejarah dalam sistem pembiayaan nasional. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Hukum (Menhum), Supratman Andi Agtas.
Menurutnya, pengakuan HAKI sebagai jaminan kredit merupakan sebuah lompatan besar. Kebijakan ini menyejajarkan Indonesia dengan segelintir negara maju lainnya di dunia.
Menhum menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara pionir. Ia menyebut bahwa dari ratusan negara, hanya sedikit yang telah mampu memvaluasi HAKI untuk pembiayaan.
"Dari 193 anggota di seluruh dunia, kita adalah negara ke-15 yang memberikan pembiayaan dan mengakui dan bisa memvaluasi sebuah hak kekayaan intelektual. Kita menjadi negara yang ke-15," kata Andi Agtas di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Harmonisasi Regulasi Lintas Sektor
Implementasi kebijakan ini dapat terwujud berkat kolaborasi dan harmonisasi regulasi. Kementerian Hukum bekerja sama secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sinergi kedua lembaga ini bertujuan untuk menciptakan payung hukum yang kuat. Tujuannya agar sertifikat HAKI memiliki dasar legal yang kokoh untuk dijadikan agunan.
Hasilnya, OJK telah menerbitkan peraturan turunan yang relevan. Aturan tersebut secara spesifik memungkinkan HAKI menjadi objek jaminan kredit bagi pelaku industri kreatif.
"Pada saat Otoritas Jasa Keuangan meminta kepada Kementerian Hukum untuk melakukan harmonisasi terhadap salah satu peraturan OJK, saya ingin agar ada dasar hukumnya supaya hak kekayaan intelektual itu dalam bentuk sertifikat yang diberikan kepada pemegang hak kekayaan intelektual itu bisa dijadikan," jelasnya.
Membangun Ekosistem dan Potensi Ekonomi
Upaya pemerintah tidak berhenti pada penerbitan regulasi semata. Langkah selanjutnya adalah membangun ekosistem pendukung yang komprehensif dan berkelanjutan.
Untuk itu, sinergi diperluas dengan melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Salah satu hasilnya adalah lahirnya profesi baru, yakni Penilai Hak Kekayaan Intelektual.
Koordinasi juga dilakukan hingga ke tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tujuannya untuk merancang platform kredit yang memang dikhususkan untuk sektor ini.
"Kami meminta kepada Menteri Koordinator bidang perekonomian agar ada kredit, platform kredit yang memang dikhususkan untuk pembiayaan dan pembicaraan awal kami itu sudah disetujui angkanya kurang lebih Rp 10 triliun," ujarnya.
Advertisement
Berita Terkait
-
News 8 Oktober 2025 17:23
Indonesia Jadi Negara ke-15 di Dunia yang Akui HAKI Sebagai Agunan, Apa Dampaknya?
-
News 8 Oktober 2025 10:45
Menkeu Purbaya Jawab Usulan Gaji PNS Daerah Ditanggung Pusat
-
News 7 Oktober 2025 16:35
-
News 7 Oktober 2025 16:29
Prabowo Sebut Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal di Babel Capai Rp300 Triliun
-
News 7 Oktober 2025 14:01
Digaji Negara Setara UMK, Program Magang Nasional 2025 Sasar 20 Ribu Lulusan Baru
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 8 Oktober 2025 20:10
-
Tim Nasional 8 Oktober 2025 19:59
-
Tim Nasional 8 Oktober 2025 19:24
-
Tim Nasional 8 Oktober 2025 18:43
-
Tim Nasional 8 Oktober 2025 18:01
-
Tim Nasional 8 Oktober 2025 17:31
MOST VIEWED
- Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen BPKH 2025
- Dentuman Keras dan Bola Api Terlihat di Langit Cirebon, BRIN Pastikan Meteor Besar Jatuh di Laut Jawa
- Digaji Negara Setara UMK, Program Magang Nasional 2025 Sasar 20 Ribu Lulusan Baru
- 5 Oktober Memperingati Hari Apa Saja? Ini 3 Momen Penting di Indonesia dan Dunia
HIGHLIGHT
- Selain Hugo Ekitike, 5 Selebrasi Pemain yang Beruj...
- 5 Pemain MU Paling Cepat Cetak 100 Gol, Bruno Fern...
- 10 Pemain Tercepat Raih 50 Gol Liga Champions: Haa...
- Peta Panas Pelatih Premier League: Slot Nyaman, Am...
- 5 Pemain yang Berpeluang Besar Raih Ballon dOr 202...
- 5 Pemain Peraih Ballon dOr Terbanyak: Lionel Messi...
- Tampil Impresif di Lapangan, 11 Pemain Ini Malah G...