
Bola.net - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah pusat belum dapat memenuhi usulan pengambilalihan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan tersebut merupakan respons langsung terhadap aspirasi sejumlah kepala daerah. Usulan ini pertama kali diutarakan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Para kepala daerah menyuarakan aspirasi ini di tengah meningkatnya tekanan fiskal di wilayah masing-masing. Pengurangan dana transfer dan kenaikan belanja pegawai menjadi pemicu utamanya.
Sikap Menteri Keuangan menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan fiskal nasional. Stabilitas keuangan negara menjadi prioritas di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.
Dilema antara mengakomodasi kebutuhan daerah dan menjaga kesehatan APBN ini menjadi isu krusial. Berikut adalah rincian mengenai latar belakang usulan daerah serta pertimbangan utama pemerintah pusat.
Aspirasi Daerah di Tengah Tekanan Anggaran
Usulan agar pemerintah pusat menanggung gaji PNS daerah datang dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. Aspirasi ini disampaikan setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan di Jakarta.
Agenda pertemuan tersebut membahas isu krusial terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun 2026. Sejumlah gubernur lain turut hadir dalam pertemuan terbatas itu.
Menurut Mahyeldi, pengurangan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil menambah beban keuangan daerah. Di sisi lain, daerah juga dihadapkan pada kenaikan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih pembiayaan gaji pegawai. Tujuannya agar pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan program pembangunan prioritas.
Respons Hati-Hati Pemerintah Pusat
Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutnya sebagai suatu hal yang wajar. Namun, ia menekankan bahwa setiap permintaan harus diukur dengan cermat.
"Belum kita khususkan, kalau dia minta semuanya juga tanggung saya. Itu normal, permintaan normal," ujar Menkeu Purbaya.
"Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa," lanjutnya.
Purbaya juga menjelaskan bahwa kondisi perekonomian nasional menjadi salah satu pertimbangan utama. Tren perlambatan ekonomi yang terjadi dalam sembilan bulan pertama tahun ini menuntut kebijakan belanja yang sangat hati-hati.
Menjaga Batas Aman Defisit Fiskal
Menteri Keuangan menegaskan bahwa menjaga disiplin fiskal adalah prioritas utamanya. Ia berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pos belanja dan pendapatan negara secara seimbang.
Menurut Purbaya, saat ini belum memungkinkan bagi APBN untuk mengambil alih seluruh beban gaji ASN daerah. Langkah tersebut berisiko meningkatkan defisit anggaran melampaui batas aman 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Jadi kalau diminta sekarang (gaji PNS daerah dibayar pusat) ya pasti saya nggak bisa," kata Menkeu Purbaya.
"Kecuali saya tembus rasio defisit PDB di atas 3 persen. Jadi saya jaga itu," tegasnya.
Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid. Selain itu, hadir pula Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 12:04Prediksi Real Sociedad vs Lyon 6 November 2026
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 10:09Prediksi AZ vs Juventus 6 November 2026
-
Liga Eropa UEFA 4 November 2026 09:50Prediksi Milan vs Ferencvaros 6 November 2026
-
Liga Champions 4 November 2026 08:20Di Balik Penalti Bruno Fernandes yang Diulang
-
Liga Champions 4 November 2026 08:14Mengungkap Penyebab Roma Gagal Bendung Kebangkitan Manchester United
BERITA LAINNYA
-
news 31 Oktober 2026 17:13BRI Tulungagung dan PWI Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Kampung Pemulung
-
news 27 Oktober 2026 17:27BRI Kepanjen Salurkan KUR Rp496 Miliar kepada 10 Ribu Nasabah, Dorong UMKM Naik Kelas
-
news 26 Oktober 2026 05:39BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud dalam Kasus KUR Fiktif BRI Kepanjen
SOROT
-
Liputan6 4 November 2026 13:00Cek Fakta: Hoaks Presiden Prabowo Bakal Batasi Media Sosial
-
Liputan6 4 November 2026 12:18Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Istana: Mengarah ke Makar
-
Liputan6 4 November 2026 12:043 Pati Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Polri Pastikan Tetap Solid
-
Liputan6 4 November 2026 11:52Fakta-fakta Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
-
Liputan6 4 November 2026 11:45Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Bisa Tekan IHSG, Ini Kata Analis
-
Liputan6 4 November 2026 10:41Geger Temuan Granat dan 41 Amunisi Aktif di Lamongan
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389747/original/012986700_1793772599-Screenshot_2026-11-04_130915.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5428980/original/030072900_1764569990-Presiden_dan_Kapolri_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383805/original/006884000_1793099058-147653.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389393/original/091576400_1793712915-c78527e7-754a-4d24-807e-5ed68e31d421.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3020530/original/079906900_1578913890-20200113-Rupiah-Perkasa_-IHSG-Ditutup-Cerah--ANGGA-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389619/original/071817600_1793763682-site_1_image_870x_6aea90c8d9120.jpg)
