
Bola.net - Pemerintah telah menetapkan kebijakan tarif listrik PLN untuk periode krusial akhir tahun. Kementerian ESDM memastikan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik.
Keputusan ini berlaku untuk periode Triwulan IV 2025. Penetapan ini mencakup bulan Oktober hingga Desember 2025.
Stabilitas tarif ini berlaku untuk semua golongan pelanggan. Baik pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi dipastikan tidak mengalami perubahan biaya.
Langkah ini diambil sebagai intervensi strategis pemerintah. Tujuannya adalah menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Pemerintah memilih menahan tarif meski ada mekanisme penyesuaian berdasarkan indikator makro. Berikut adalah rincian kebijakan dan daftar tarif yang berlaku.
Intervensi Jaga Stabilitas Ekonomi
Kementerian ESDM secara resmi mengumumkan penetapan tarif listrik hingga akhir 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian bagi konsumen.
Langkah ini dinilai strategis untuk mengontrol laju inflasi. Biaya operasional bisnis dan pengeluaran rumah tangga diharapkan tetap terkendali.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah menegaskan komitmennya menyediakan energi yang terjangkau.
Dengan demikian, masyarakat dan pelaku usaha dapat merencanakan anggaran. Tidak ada kekhawatiran akan kenaikan biaya listrik mendadak hingga akhir tahun.
Mengesampingkan Indikator Makro
Kebijakan stabilitas tarif ini merujuk pada regulasi yang berlaku. Dasarnya adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Regulasi tersebut mengatur tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment). Ini menjadi landasan hukum dalam menentukan besaran tarif.
Sejatinya, mekanisme tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mempertimbangkan empat indikator. Indikator itu adalah nilai tukar rupiah dan harga minyak mentah (ICP).
Dua indikator lainnya adalah tingkat inflasi serta Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, pemerintah memilih untuk tidak memberlakukan akumulasi perubahan indikator tersebut demi stabilitas.
Rincian Tarif Listrik November-Desember 2025
Berikut adalah rincian lengkap tarif listrik per kilowatt-hour (kWh) yang berlaku stabil. Tarif ini berlaku sama untuk pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar.
Pelanggan Rumah Tangga Bersubsidi
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
- Golongan R-1/TR daya 900 VA (RTM): Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Pelanggan Bisnis
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Pelanggan Industri
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
Pelanggan Pemerintah dan Fasilitas Umum
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR (penerangan jalan umum) ≥ 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Pelanggan Sosial
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Berita Terkait
-
News 18 November 2025 09:56Ini Daftar Tarif Listrik PLN Triwulan IV 2025 untuk Rumah Tangga: Cek Rinciannya!
-
News 17 November 2025 14:51Presiden Prabowo Targetkan Produksi Mobil dan Motor Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
-
News 17 November 2025 14:35Diskon Tiket Pesawat untuk Natal dan Tahun Baru, Penerbangan Dimulai 22 Desember 2025
-
News 17 November 2025 10:11Harga Emas Antam 17 November 2025: Naik Rp 3.000, Cek Rincian dan Prospeknya Pekan Ini
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 18 November 2025 11:56 -
Piala Dunia 18 November 2025 11:53 -
Olahraga Lain-Lain 18 November 2025 11:50 -
Tim Nasional 18 November 2025 11:50 -
Open Play 18 November 2025 11:49 -
Tim Nasional 18 November 2025 11:47
MOST VIEWED
- Kasus Suap Kabupaten Ponorogo: KPK Sita Rubicon, BMW, Jam Tangan Mewah, dan 24 Sepeda
- Prostitusi Sesama Jenis Resahkan Masyarakat, Satpol PP Tangkap 2 Pria di Taman Daan Mogot
- Harga Emas Antam 17 November 2025: Naik Rp 3.000, Cek Rincian dan Prospeknya Pekan Ini
- Menkeu Purbaya Dorong Penguatan Jurnalisme Bermutu dan Ajak Media Tetap Kritis
HIGHLIGHT
- 6 Alasan Mengapa Manchester United Bisa Jadi Penan...
- Juventus Resmi Pecat Igor Tudor, Ini 5 Kandidat Pe...
- 7 Rekan Satu Tim di Timnas yang Pernah Bertikai He...
- 4 Striker Terbaik Versi Harry Kane, Nama Thierry H...
- Real Madrid Siap Cuci Gudang? 4 Pemain Ini Bisa Pe...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5416078/original/093266000_1763441293-Polisi_bulukumba_kena_bacok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5352554/original/053600400_1758101473-WhatsApp_Image_2025-09-17_at_16.28.27_4d387c39.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5416016/original/063522900_1763439074-IMG_2236.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5416003/original/058065800_1763438899-pengendara_motor_hendak_memukul_anggota_polisi_viral_di_media_sosial.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5369186/original/042436100_1759457389-WhatsApp_Image_2025-10-02_at_19.35.55.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5303106/original/093840000_1754045274-1000408668.jpg)

