
Bola.net - Pemerintah resmi menggulirkan skema KUR Perumahan untuk menopang program strategis nasional. Kebijakan ini diharapkan menjadi instrumen baru dalam percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan program ini bertujuan membebaskan rakyat dari jeratan rentenir. Perbankan nasional, khususnya bank Himbara, didorong untuk mengambil peran sentral.
Inisiatif pembiayaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk memberikan akses finansial yang lebih mudah, murah, dan cepat bagi masyarakat.
Untuk memperkuat landasan hukumnya, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 Tahun 2025. Aturan ini menjadi payung hukum yang merinci besaran subsidi bunga KPR.
Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi program ini. Pemerintah pusat secara aktif menggandeng pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bank Indonesia.
Lantas, bagaimana detail skema pembiayaan ini dan langkah strategis apa saja yang disiapkan pemerintah untuk memastikan dampaknya benar-benar terasa di masyarakat? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Perintah Presiden dan Peran Sentral Perbankan
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa dorongan untuk program ini adalah amanat langsung dari Presiden. Fokus utamanya adalah melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari praktik lintah darat.
Menurutnya, negara harus hadir sebagai solusi konkret bagi berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga kaum buruh.
"Sekitar dua setengah sampai tiga bulan lalu, Bapak Presiden menyampaikan dalam deklarasi Koperasi Merah Putih bahwa kita harus bantu rakyat, ibu-ibu, petani, nelayan, buruh, dan UMKM agar lepas dari rentenir," ujar Maruarar Sirait dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10/2025).
"Maka, bank harus hadir dengan solusi yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah bagi rakyat. Itu semangat yang sama dengan KUR Perumahan," tegasnya.
Sinergi Pusat-Daerah dan Sosialisasi Masif
Untuk mempercepat implementasi, Kementerian PKP proaktif melakukan sosialisasi ke berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah dengan menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik program ini dengan menyatakan dukungan penuh. Sebanyak 19.809 unit rumah bahkan telah disiapkan untuk menopang target pemerintah pusat.
"Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan Gubernur DKI Jakarta Bapak Pramono Anung, karena hari ini sudah membuat kegiatan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Balaikota, Jakarta," kata Ara.
"Tolong sosialisasikan secara masif KUR Perumahan dan Program Rumah Subsidi. Negara ini punya banker dan pengawas hebat. Harusnya kita bisa membuat sistem yang lebih mudah, lebih murah, dan lebih cepat bagi rakyat," tuturnya.
Rincian Subsidi Bunga dan Manfaat bagi UMKM
Payung hukum program ini, PMK Nomor 65 Tahun 2025, telah merinci skema subsidi bunga KPR. Besaran subsidi bagi masyarakat ditentukan berdasarkan plafon kredit yang diajukan.
Untuk plafon kecil antara Rp10 juta hingga Rp100 juta, subsidinya ditetapkan sebesar 10 persen. Sementara untuk plafon menengah dari Rp100 juta hingga Rp500 juta, subsidinya adalah 5,5 persen.
Skema ini diyakini tidak hanya membantu masyarakat dalam memiliki rumah. Program ini juga dinilai sangat bermanfaat bagi para pengembang dan pelaku UMKM di sektor perumahan.
"Kita melakukan sosialisasi kredit program perumahan yang sangat bermakna bagi developer maupun bagi orang yang akan membangun dan terlibat dalam sektor ini. Secara terbuka, mereka juga menyatakan bahwa program ini sangat baik dan bermanfaat bagi UMKM, developer dan masyarakat," urai Menteri PKP.
Penetapan skema subsidi ini menjadi landasan operasional bagi perbankan untuk segera menyalurkan pembiayaan. Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
Berita Terkait
-
News 8 Oktober 2025 17:23
Indonesia Jadi Negara ke-15 di Dunia yang Akui HAKI Sebagai Agunan, Apa Dampaknya?
-
News 8 Oktober 2025 10:45
Menkeu Purbaya Jawab Usulan Gaji PNS Daerah Ditanggung Pusat
-
News 7 Oktober 2025 16:35
-
News 7 Oktober 2025 16:29
Prabowo Sebut Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal di Babel Capai Rp300 Triliun
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 9 Oktober 2025 13:23
-
Tim Nasional 9 Oktober 2025 13:19
-
Tim Nasional 9 Oktober 2025 13:18
-
Tim Nasional 9 Oktober 2025 13:13
-
Tim Nasional 9 Oktober 2025 13:06
-
Tim Nasional 9 Oktober 2025 12:50
MOST VIEWED
- Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen BPKH 2025
- Penjelasan BRIN Tentang Cahaya Terang di Langit Cirebon: Benarkah Meteor Jatuh?
- Digaji Negara Setara UMK, Program Magang Nasional 2025 Sasar 20 Ribu Lulusan Baru
- Dentuman Keras dan Bola Api Terlihat di Langit Cirebon, BRIN Pastikan Meteor Besar Jatuh di Laut Jawa
HIGHLIGHT
- Selain Hugo Ekitike, 5 Selebrasi Pemain yang Beruj...
- 5 Pemain MU Paling Cepat Cetak 100 Gol, Bruno Fern...
- 10 Pemain Tercepat Raih 50 Gol Liga Champions: Haa...
- Peta Panas Pelatih Premier League: Slot Nyaman, Am...
- 5 Pemain yang Berpeluang Besar Raih Ballon dOr 202...
- 5 Pemain Peraih Ballon dOr Terbanyak: Lionel Messi...
- Tampil Impresif di Lapangan, 11 Pemain Ini Malah G...