
Bola.net - Pendaftaran magang Kemnaker bagi lulusan baru (fresh graduate) resmi diperpanjang hingga 15 Oktober 2025. Kebijakan ini diambil pemerintah merespons tingginya antusiasme calon peserta dan perusahaan terhadap program ini.
Program Magang Nasional 2025 ini menyediakan kuota awal untuk 20.000 lulusan perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah terobosan bersejarah karena untuk pertama kalinya pemerintah memberikan uang saku setara Upah Minimum.
Insentif menarik ini bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja yang berharga sekaligus memperluas kesempatan kerja. Program ini terbuka bagi lulusan dari berbagai lintas sektor industri yang relevan.
Bagi para lulusan baru dan perusahaan yang tertarik, penting untuk memahami rincian jadwal, persyaratan peserta, hingga kewajiban yang harus dipenuhi. Semua detail tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam ulasan berikut ini.
Insentif Menarik dan Syarat Peserta
Salah satu daya tarik utama dari program ini adalah skema insentif finansial yang ditawarkan kepada peserta. Selama enam bulan masa pemagangan, peserta akan memperoleh uang saku yang besarannya setara dengan UMK atau UMP.
Menariknya, uang saku tersebut akan dibayarkan langsung oleh pemerintah melalui bank Himbara. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Jamsostek yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM).
"Selain uang saku, Peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek, dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Sabtu (11/10/2025).
"Peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali," lanjutnya, seraya menjelaskan program ini menyasar lulusan Diploma dan Sarjana yang lulus maksimal satu tahun terakhir.
Linimasa Pendaftaran dan Proses Seleksi
Menyusul tingginya minat dari berbagai pihak, Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan untuk memberikan waktu tambahan. Perpanjangan ini diharapkan dapat menjaring lebih banyak perusahaan dan talenta muda berkualitas.
Adapun pendaftaran peserta pemagangan akan dibuka hingga 15 Oktober 2025. Proses selanjutnya adalah seleksi dan pengumuman yang akan dilaksanakan oleh perusahaan pada 16-18 Oktober 2025.
"Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran," kata Sunardi.
"Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang," jelasnya.
Kewajiban Perusahaan dan Tujuan Program
Program pemagangan ini dirancang pemerintah dengan tujuan yang strategis. Tujuannya adalah untuk menjembatani lulusan baru agar mendapatkan pengalaman kerja nyata di berbagai sektor industri.
Untuk memastikan kualitas program, perusahaan yang berpartisipasi diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria. Salah satunya adalah harus terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) di platform SIAPkerja.
Sesuai arahan Menteri Prof Yassierli, perusahaan selaku penyelenggara pemagangan harus terdaftar di WLKP. "Dan harus melakukan proses rekrutmen calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi," tutur Sunardi.
"Proses dan hasil rekrutmen peserta pemagangan disampaikan ke Ditjen Binalavotas Kemnaker," pungkasnya.
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
-
News 6 Januari 2026 21:46Stiker Presiden di WhatsApp, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Menteri Hukum
-
News 5 Januari 2026 09:11Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan 2026: Begini Caranya!
-
News 4 Januari 2026 15:41Waspada Superflu H3N2! Dinkes DKI Minta Warga Perketat Pertahanan Diri dengan PHBS
LATEST UPDATE
-
Otomotif 1 November 2026 11:43Hasil Moto3 Malaysia 2026: Maximo Quiles Juara, Veda Ega Pratama Finis Kedua!
-
Bola Indonesia 1 November 2026 11:18Live Streaming PSIM vs Borneo FC: Jadwal dan Link Nonton
-
Bola Indonesia 1 November 2026 10:14Live Streaming Persib Bandung vs Isenmulang FC: Jadwal dan Link Nonton
-
Liga Inggris 1 November 2026 09:10Batas Waktu untuk Michael Carrick di Manchester United
-
Liga Inggris 1 November 2026 09:00Memprediksi Peluang Manchester United Terdegradasi
-
Liga Spanyol 1 November 2026 08:51Rating Pemain Barcelona vs Alaves: Raphinha dan Yamal 9, Fermin Lopez Tertinggi
BERITA LAINNYA
-
news 31 Oktober 2026 17:13BRI Tulungagung dan PWI Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Kampung Pemulung
-
news 27 Oktober 2026 17:27BRI Kepanjen Salurkan KUR Rp496 Miliar kepada 10 Ribu Nasabah, Dorong UMKM Naik Kelas
-
news 26 Oktober 2026 05:39BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud dalam Kasus KUR Fiktif BRI Kepanjen
SOROT
-
Liputan6 1 November 2026 09:46Ketua Kadin Lapor Prabowo, Investasi Dalam Negeri Rp 2.000 Triliun
-
Liputan6 31 Oktober 2026 00:27Prabowo Ingatkan Generasi Muda Jangan Malas Belajar Sejarah
-
Liputan6 30 Oktober 2026 23:40Naik Whoosh dari Cimahi, Prabowo Sapa Warga di Stasiun Halim
-
Liputan6 30 Oktober 2026 22:56Hadiah Istimewa Pramono untuk 10 Lurah Finalis Benyamin S Award
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/9387406/original/067213100_1793501415-atlet-suram-88e80b.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5474423/original/065994600_1768476612-Ketua_Umum_Kadin_Indonesia__Anindya_Novyan_Bakrie-15_Januari_2026-a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382303/original/097438400_1760576399-Chief_Executive_Officer__CEO__Danantara__Rosan_Perkasa_Roeslani_-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382832/original/057071200_1793012315-Prabowo_Subianto_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386841/original/019767400_1793378421-presidenri.go.id-30102026232744-6ae4c580aa9360.38613246-e1793377727603.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386830/original/012264700_1793375966-IMG_1430.jpeg)
