Target 98% Warga Punya Rekening, Apa Peran OJK dalam Menjaga Keamanannya?

Target 98% Warga Punya Rekening, Apa Peran OJK dalam Menjaga Keamanannya?
Airlangga Hartanto. (c) Ist/Lip6

Bola.net - Pemerintah tengah mengakselerasi transformasi digital dalam sektor keuangan secara masif. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan perbankan hingga ke seluruh lapisan masyarakat.

Sebuah target ambisius pun telah ditetapkan dalam agenda pembangunan ekonomi nasional. Dalam dua tahun ke depan, 98% masyarakat Indonesia diharapkan sudah memiliki rekening bank.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pencapaian target ini krusial. Kepemilikan rekening akan menjadi fondasi utama dalam efektivitas penyaluran program pemerintah.

Selain itu, inklusi keuangan yang meluas diyakini akan menjadi motor penggerak berbagai agenda prioritas. Program ini mencakup penguatan ekonomi kerakyatan hingga pengentasan kemiskinan ekstrem.

Namun, di tengah upaya percepatan tersebut, pemerintah juga fokus pada penguatan integritas sistem keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas untuk memitigasi berbagai risiko.

Upaya ini mencakup peninjauan ulang regulasi hingga penindakan terhadap aktivitas ilegal. Tujuannya adalah membangun ekosistem keuangan yang inklusif, aman, dan dapat diandalkan oleh publik.

1 dari 3 halaman

Target Inklusi Keuangan dan Efektivitas Bantuan Sosial

Pemerintah secara resmi menargetkan tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 98% pada tahun 2027. Target ini menjadi salah satu prioritas utama untuk mendorong pemerataan akses ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan optimisme pemerintah terkait pencapaian target tersebut. Menurutnya, hal ini akan menjadi lompatan besar dalam struktur keuangan domestik.

“Pertama, tentu kami berharap target 98% dapat tercapai pada 2027,” ujar Airlangga kepada wartawan usai Rakornas TPAKD, Jumat (10/10/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepemilikan rekening yang merata akan berdampak langsung pada akurasi penyaluran bantuan sosial. Dengan demikian, program pemerintah dapat menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara lebih presisi.

“Ini kami dorong karena dengan setiap keluarga memiliki rekening, bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial dan beberapa program pemerintah lainnya akan lebih tepat sasaran,” katanya.

2 dari 3 halaman

Menjaga Integritas: OJK Blokir Ribuan Rekening Judi Online

Sejalan dengan upaya perluasan akses, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Salah satu fokus utamanya adalah pemberantasan praktik judi daring yang meresahkan.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK telah menginstruksikan perbankan untuk memblokir puluhan ribu rekening. Rekening-rekening tersebut teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan transaksi judi daring.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan jumlah rekening yang telah ditindak. “OJK juga telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap 27.395 rekening, yang sebelumnya berjumlah 25.912 rekening,” ujar Dian.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Perbankan juga diminta untuk memperkuat proses uji tuntas terhadap identitas nasabah yang berisiko tinggi.

3 dari 3 halaman

Evaluasi Aturan Rekening Pasif Demi Perlindungan Nasabah

Di sisi regulasi, OJK kini tengah melakukan peninjauan ulang terhadap aturan pengelolaan rekening tidak aktif atau dormant. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum yang lebih solid bagi nasabah maupun industri perbankan.

Dian Ediana Rae menegaskan bahwa OJK akan menggunakan kewenangannya untuk memastikan stabilitas sektor perbankan tetap terjaga. Revisi aturan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mencapai tujuan tersebut.

"OJK dalam kewenangannya berdasarkan undang-undang akan melakukan langkah-langkah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan. Itu yang penting," ujar Dian Ediana Rae.

Evaluasi ini juga bertujuan untuk memperjelas hak dan kewajiban setiap pihak terkait rekening pasif. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan, seperti praktik jual beli rekening untuk kejahatan keuangan, dapat diminimalisasi secara efektif.

Saat ini, ketentuan mengenai rekening pasif masih diatur melalui kebijakan internal masing-masing bank. Namun, seluruh kebijakan tersebut tetap harus mengacu pada prinsip kehati-hatian serta regulasi perlindungan konsumen yang berlaku.

Lagidiskon