
Bola.net - Umumnya, sebuah klub tak perlu memberi pesangon kepada pelatih atau pemain yang kontraknya berakhir. Namun ini tidak berlaku buat Ronald Koeman di Barcelona.
Koeman diangkat sebagai pelatih ketika Barcelona masih di bawah kepemimpinan Josep Maria Bartomeu. Pria berdarah Belanda tersebut ditunjuk sebagai pengganti Quique Setien yang dicap gagal.
Musim perdananya tidak berakhir dengan sukses. Meski mampu mempersembahkan trofi, kegagalan di pentas La Liga dan Liga Champions tetap membuat Koeman dilabeli sebagai pelatih gagal juga.
Presiden baru Barcelona, Joan Laporta, sempat dikabarkan ingin mengganti Koeman dengan sosok lain. Namun sampai kompetisi dimulai, ia tidak melakukan itu dan membiarkan Koeman melanjutkan kiprahnya di Camp Nou.
Scroll ke bawah untuk membaca informasi selengkapnya.
Tetap Dapat Pesangon
Memecatnya di tengah-tengah kompetisi berjalan bukanlah langkah yang bijak. Sebab, Barcelona harus memberikan pesangon kepada Koeman. Oleh karenanya, langkah terbaik adalah membiarkan dia menghabiskan sisa kontraknya.
Sialnya, Barcelona tetap harus keluar uang kalau tidak memperpanjang masa abdi Koeman. Perjanjian terkait hal itu tertuang dalam kontrak yang ditandatangani Koeman ketika klub masih dipimpin Bartomeu.
Nilainya pun tidak bisa dikatakan sedikit. Menurut El Club de la Mitjanit, Barcelona harus membayar sebesar enam juga euro (setara Rp100 Miliar) jika manajemen memilih untuk tidak memperpanjang masa abdinya.
Biaya Putus Kontrak di Timnas Belanda
Bisa dikatakan kalau ini adalah bentuk balas budi klub kepada Koeman. Dalam laporan yang sama, diketahui bahwa itu adalah nilai yang harus dikeluarkan Koeman untuk memutus kontraknya di Timnas Belanda demi memenuhi pinangan Barcelona.
Posisi Koeman mungkin terlihat tersudut karena beberapa hasil buruk yang menimpa Barcelona belakangan ini. Tapi pada akhirnya, Koeman-lah yang sedang berada di atas angin karena bisa mengantongi uang apapun keputusan klub.
Kalau memecat Koeman lebih cepat, Barcelona bisa dihadapkan dengan biaya yang semakin membengkak. Pesangon yang harus dibayarkan mencapai 14 juta euro (setara Rp233 Miliar).
(El Club de la Mitjanit - via Marca)
Baca juga:
- Ronald Koeman: Bukan Pemain Zaman Tiki-Taka, Hanya Ini yang Bisa Barcelona Lakukan!
- Rapor Pemain Barcelona Saat Diimbangi Granada: Yakin Luuk de Jong Lebih Hebat dari Neymar?
- Klasemen Liga Spanyol Usai Barcelona Ditahan Granada: Real Madrid di Puncak, Kalau Barca?
- 54 Umpan Silang, Kayak Bukan Barcelona Deh!
- Barcelona Nyaris Kalah, Netizen: Pique Jadi Striker, Sam Allardyce Gantikan Koeman!
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Champions 21 Januari 2026 10:19Habis Dihajar MU, Terbitlah Bodo/Glimt: Apa Kata Pep Guardiola?
-
Liga Champions 21 Januari 2026 09:09 -
Liga Champions 21 Januari 2026 08:58 -
Liga Champions 21 Januari 2026 08:57Jadwal Liga Champions Pekan Ini Live di SCTV, 20-22 Januari 2026
-
Liga Champions 21 Januari 2026 08:36
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 21 Januari 2026 11:07 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:52 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:48 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:47 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:45 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:41
MOST VIEWED
- Usai Cabut dari Real Madrid, Tujuan Xabi Alonso Berikutnya Terungkap
- Barcelona Kantongi 2 Calon Pelatih Pengganti Hansi Flick, Salah Satunya Arteta
- Hasil Real Sociedad vs Barcelona: Berakhirnya Rentetan Kemenangan Blaugrana
- Sudah Nyaman di Leipzig, Jurgen Klopp Akhirnya Tutup Spekulasi Kepindahannya ke Real Madrid
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...













:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479073/original/062658600_1768967509-Uji_Geo_Listrik_Bpptkg_Ungkap_Rongga_Raksasa_Di_Bawah_Permukiman_Girikarto_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479054/original/023192900_1768966411-1000752976.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476882/original/013946900_1768801694-122428.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478006/original/000390800_1768887810-pati2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3274952/original/072089200_1603351856-20201022-Aksi-Tolak-UU-Omnibus-Law-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383964/original/082146600_1760706112-Mensesneg_Prasetyo_Hadi.jpg)

