
"Mengabulkan permohonan pemohon dan menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah dan melanggar hukum," ucap hakim Ferdinandus yang dibacakan, Selasa (12/4) siang. Putusan ini disambut Takbir oleh para pendukung La Nyalla yang memenuhi ruang sidang Cakra PN Surabaya.
Perlu diketahui bersama, La Nyalla melakukan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembelian saham IPO Bank Jatim sebesar Rp 5,3 milliar. Ia dinilai menggunakan dana hibah yang dikucurkan Pemprov Jatim ke Kadin pada tahun 2012 lalu.
Menurut tim kuasa hukum La Nyalla, penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ini dianggap telah merampas hak asasi kliennya, dan ada upaya paksa. Apa lagi Ketua PSSI ini belum pernah diperiksa Kejati Jatim tentang kasus tersebut.
Kendati demikian, tim kuasa hukum La Nyalla tak memungkiri adanya pembelian IPO Bank Jatim dengan menggunakan dana hibah. Namun penggunaan dana tersebut bersifat utang dan telah dibayar oleh Kadin Jatim secara bertahap. Oleh karenanya, tim kuasa hukum La Nyalla menilai sudah tidak ada kerugian keuangan negara dalam kasus ini.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 5 November 2025 05:12 -
Liga Inggris 5 November 2025 04:15 -
Liga Champions 5 November 2025 04:09 -
Liga Champions 5 November 2025 04:03 -
Liga Champions 5 November 2025 03:46 -
Tim Nasional 5 November 2025 03:45
MOST VIEWED
- Eliano Reijnders Cueki Komentar Jeje Eks Penerjemah Shin Tae-yong, Pilih Fokus Main untuk Persib Bandung
- Nasib Laga Persik Kediri Lawan Persebaya Terlunta-lunta: Tak Dapat Izin dari Polres, Ditolak 4 Kota di Jawa Timur
- Prediksi BRI Super League: Semen Padang vs Arema FC 3 November 2025
- Hasil BRI Super League, Bali United vs Persib Bandung: Sengit, Maung Bandung Bekuk 10 Pemain Serdadu Tridatu
HIGHLIGHT
- Power Ranking 10 Kandidat Pemenang Ballon dOr 2026...
- 10 Gelandang Tengah Terbaik di Dunia Saat Ini: Dar...
- 7 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Endrick Jika ...
- 4 Striker Terbaik Versi Harry Kane, Nama Thierry H...
- Real Madrid Siap Cuci Gudang? 4 Pemain Ini Bisa Pe...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...












:strip_icc()/kly-media-production/medias/4230397/original/080559100_1668729620-WhatsApp_Image_2022-11-17_at_19.44.30.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5115893/original/028971300_1738329594-20250131_173508.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/thumbnails/5402737/original/097682800_1762271106-20251104-news-flash-0c51c7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5402674/original/059392000_1762261074-KGPAA_Hamangkunegoro_Sudibyo_Rajaputra_Narendra_Mataram__tengah_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4584872/original/036661600_1695362915-Snapinsta.app_379135450_1060230698674422_4607612961133603923_n_1080.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5402499/original/069636700_1762248895-ClipDown.com_568671501_18545587594054071_6278094954927871767_n.jpg)

