Tuntutan Santos Terhadap Barca Ditolak
Editor Bolanet | 13 Februari 2014 04:08
- merilis foto putusan Pengadilan Sao Paulo atas tuntutan terhadap Barcelona FC. Simpelnya, Santos menuntut Barca untuk menunjukkan semua dokumen perihal detail transfer kontrak Neymar - dan tuntutan itu ditolak hakim.
Santos juga mewakili DIS Esporte yang sebelumnya juga memiliki bagian dalam nilai transfer Neymar semasa di Santos. Tuntutan Santos itu juga bukan hanya ditujukan kepada Barca, tetapi juga terhadap N&N dan Neymar Sports Marketing.
Santos berdalih mereka ingin menganalisis dokumen transfer itu agar bisa mengerti mengapa Barca bisa mengklaim membayar begitu mahal untuk transfer Neymar.
Menurut hakim Gustavo Antonio Peroni Louzada, Santos tidak berhak mengurusi nilai kontrak Neymar. Pasalnya, kontrak Neymar dibuat setelah Santos mencapai kesepakatan dengan Barca dan memberikan izin.
Santos sudah menyatakan akan melakukan banding atas keputusan ini. (as/hsw)
Santos juga mewakili DIS Esporte yang sebelumnya juga memiliki bagian dalam nilai transfer Neymar semasa di Santos. Tuntutan Santos itu juga bukan hanya ditujukan kepada Barca, tetapi juga terhadap N&N dan Neymar Sports Marketing.
Santos berdalih mereka ingin menganalisis dokumen transfer itu agar bisa mengerti mengapa Barca bisa mengklaim membayar begitu mahal untuk transfer Neymar.
Menurut hakim Gustavo Antonio Peroni Louzada, Santos tidak berhak mengurusi nilai kontrak Neymar. Pasalnya, kontrak Neymar dibuat setelah Santos mencapai kesepakatan dengan Barca dan memberikan izin.
Santos sudah menyatakan akan melakukan banding atas keputusan ini. (as/hsw)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Jadwal Live Streaming MotoGP Prancis 2026 di Vidio, 8-10 Mei 2026
Otomotif 9 Mei 2026, 13:12
-
Link Nonton Siaran Langsung Persis vs Persebaya Hari Ini
Bola Indonesia 9 Mei 2026, 10:26
-
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026
Bola Indonesia 9 Mei 2026, 09:45
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain yang Pernah Membela Arsenal dan Atletico Madrid
Editorial 5 Mei 2026, 21:55




















