14 Pengprov Masukkan Gugatan Kepada Ketum PSSI
Editor Bolanet | 15 Mei 2013 12:58
- Ketum PSSI Djohar Arifin, kembali menghadapi masalah. Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang dinilai sebagai caretaker dan sudah dibekukan, yakni Sumatera Barat dan Bengkulu, melaporkannya ke Polda Metro Jaya, dengan pasal 263 junto 310 dan 311, atau tuduhan pembuatan Surat Keterangan (SK) palsu. Sebagai pelapor, yakni Sekretaris Pengprov Bengkulu, Joni Ardi dan Sekretaris Pengprov Sumbar Yusman Kasim.
Keduanya, sudah memiliki mandat dari Ketua Umum masing-masing Pengprov untuk mempidanakan Ketum PSSI, ujar kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief, di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5) pagi.
Ini baru laporan awal dari sebanyak 14 Pengprov PSSI yang pernah dibentuk Ketum PSSI, namun akhirnya mereka dibekukan. Ironisnya, pengurus yang lama diaktifkan kembali, sambung Elza Syarief.
Dikatakan Elza yang enggan menyebutkan nama Djohar Arifin tersebut, dari pasal 263 akan terus dikembangkan dalam proses penyidikan. Sebab, sebanyak 14 Pengprov PSSI tersebut, sudah sangat merasa dirugikan.
Karena itu, kita juga akan menggugat Ketum PSSI dengan perdata. Sedangkan untuk nominal ganti ruginya, masih kami hitung. Pada hari selanjutnya, Pengprov Jawa Barat dan Lampung juga memasukkan berkas gugatannya, tuturnya.
Lebih jauh diterangkan Elza, laporan Pengprov Bengkulu dan Sumbar terhadap Ketum PSSI, dipicu lantaran adanya fax dari PSSI pusat yang membekukan kepengurusan sah dan menghidupkan Ketua dan Sekretaris yang jauh sebelumnya sudah dibekukan.
Dalam surat tersebut berbunyi, karena adanya dualisme kepengurusan. Padahal, merujuk pada aturan yang ada, kepengurusan Pengprov bisa dibekukan jika ada alasan jelas seperti meninggal, mengundurkan diri, melanggar statuta atau tidak mengakui Ketum PSSI pusat.
Padahal, semua itu tidak benar. Tidak ada dualisme di Pengprov. Apalagi, mereka dibentuk dan dilantik Ketum PSSI. Ini adalah penipuan. Seolah-olah, Ketum PSSI bertindak benar tapi ternyata tidak, tutupnya. [initial]
(esa/mac)
Keduanya, sudah memiliki mandat dari Ketua Umum masing-masing Pengprov untuk mempidanakan Ketum PSSI, ujar kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief, di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5) pagi.
Ini baru laporan awal dari sebanyak 14 Pengprov PSSI yang pernah dibentuk Ketum PSSI, namun akhirnya mereka dibekukan. Ironisnya, pengurus yang lama diaktifkan kembali, sambung Elza Syarief.
Dikatakan Elza yang enggan menyebutkan nama Djohar Arifin tersebut, dari pasal 263 akan terus dikembangkan dalam proses penyidikan. Sebab, sebanyak 14 Pengprov PSSI tersebut, sudah sangat merasa dirugikan.
Karena itu, kita juga akan menggugat Ketum PSSI dengan perdata. Sedangkan untuk nominal ganti ruginya, masih kami hitung. Pada hari selanjutnya, Pengprov Jawa Barat dan Lampung juga memasukkan berkas gugatannya, tuturnya.
Lebih jauh diterangkan Elza, laporan Pengprov Bengkulu dan Sumbar terhadap Ketum PSSI, dipicu lantaran adanya fax dari PSSI pusat yang membekukan kepengurusan sah dan menghidupkan Ketua dan Sekretaris yang jauh sebelumnya sudah dibekukan.
Dalam surat tersebut berbunyi, karena adanya dualisme kepengurusan. Padahal, merujuk pada aturan yang ada, kepengurusan Pengprov bisa dibekukan jika ada alasan jelas seperti meninggal, mengundurkan diri, melanggar statuta atau tidak mengakui Ketum PSSI pusat.
Padahal, semua itu tidak benar. Tidak ada dualisme di Pengprov. Apalagi, mereka dibentuk dan dilantik Ketum PSSI. Ini adalah penipuan. Seolah-olah, Ketum PSSI bertindak benar tapi ternyata tidak, tutupnya. [initial]
(esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
5 Pelajaran Manchester City vs Coventry City: Debut Enzo Fernandez Jadi Sorotan
Liga Inggris 6 September 2026, 00:05
-
Erling Haaland Pecahkan Rekor Sergio Aguero di Manchester City
Liga Inggris 5 September 2026, 23:36
-
Rapor Pemain Manchester City vs Coventry City: Cherki Bersinar, Haaland Tetap Berbahaya
Liga Inggris 5 September 2026, 23:25
-
Man of the Match Man City vs Coventry City: Erling Haaland
Liga Inggris 5 September 2026, 23:16
-
Hasil Man City vs Coventry City: Haaland Jadi Penentu, The Citizens Sapu Bersih 3 Laga
Liga Inggris 5 September 2026, 22:54
-
Dikabarkan Cedera, Hansi Flick Ungkap Kondisi Terbaru Lamine Yamal
Liga Spanyol 5 September 2026, 20:30
-
Link Live Streaming Inter vs Napoli di Serie A 2026/2027
Liga Italia 5 September 2026, 20:00
-
Luka Modric Lanjut Bela Kroasia di Usia 41 Tahun
Piala Dunia 5 September 2026, 19:30
-
Link Live Streaming Man City vs Coventry City di Premier League 2026/2027
Liga Inggris 5 September 2026, 19:00
-
Tinggalkan Al Hilal, Karim Benzema Tak Akan Gabung Barcelona
Liga Spanyol 5 September 2026, 18:10
LATEST EDITORIAL
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51








