Bambang Suryo: Tuduhan Roy Suryo Salah
Editor Bolanet | 20 Oktober 2015 20:55
- Setelah sekian lama menjadi polemik, Bambang Suryo akhirnya mematahkan tudingan Roy Suryo pada pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Menurut whistleblower kasus pengaturan pertandingan ini, tudingan Roy -bahwa rekaman adanya pengaturan pertandingan dibuat di lantai tiga Kantor Kemenpora- sama sekali salah.
(den/asa)
Tuduhannya salah sekali, ujar Bambang.
Tidak betul jika rekaman itu dibuat di lantai tiga Kantor Kemenpora. Saya sama sekali tak pernah ke sana, sambungnya.
Sebelumnya, beberapa waktu silam, Roy Suryo sempat melontarkan komentar terkait rekaman pengaturan skor. Menurut bekas Menteri Pemuda dan Olahraga ini, proses rekaman tersebut dilakukan di lantai tiga Kemenpora.
Lebih lanjut, Bambang berharap agar pihak-pihak yang tak terlibat dan mengetahui langsung persoalan agar tak banyak berkomentar. Pasalnya, komentar ini akan memperuncing permasalahan antara Kemenpora dan PSSI.
Jangan buat semakin runcing. Kalau mau berkomentar, komentarlah dengan fakta, tandasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Konsisten di Jalur Emas, Indonesia Lampaui Target Harian SEA Games 2025
Olahraga Lain-Lain 15 Desember 2025, 16:55
-
Bonus Emas SEA Games 2025 Tembus Rp1 Miliar, Menpora Erick: Bukti Cinta Presiden Prabowo
News 12 Desember 2025, 15:36
LATEST UPDATE
-
After Gym Makin Simpel! Banyak Cowok Beralih ke Produk 2in1 Hair & Body
Lain Lain 6 Juni 2026, 09:50
-
Rapor Pemain Timnas Indonesia vs Oman: Audero Jago, Romeny Sakti
Tim Nasional 6 Juni 2026, 07:47
-
FIFA Matchday: Indonesia Bantai Oman, Thailand Gagal Kalahkan Kuwait
Tim Nasional 6 Juni 2026, 07:47
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47












