Berstatus Tersangka, La Nyalla Tegaskan Tak Akan Mundur dari PSSI
Editor Bolanet | 16 Maret 2016 18:50
La Nyalla sendiri terpilih sebagai Ketum PSSI periode 2015-2019 melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya pada April 2015. Dalam pemilihan tersebut, pengusaha asal Jawa Timur itu meraih 92 suara mengalahkan Syarif Bastaman yang hanya mendapatkan 14 suara.
Saya tetap tidak akan mundur. Tidak akan mundur karena saya maju sebagai ketua PSSI berdasarkan amanah dari 92 voter, ujar La Nyalla ketika live di I News Tv, Rabu (16/3) petang.
Kalau mau memundurkan saya, lobi pemilik suara untuk mencabut amanah itu. Saya tidak mau dikatakan sebagai pengkhianat oleh mereka, tambahnya.
Usai berstatus sebagai tersangka, La Nyalla berharap para voter dan anggota PSSI sabar dan tenang. Ia pun bakal segera melakukan pra peradilan bersama tim kuasa hukumnya untuk kasus ini.
Dengan status sebagai tersangka, saya tetap maju terus. Saya akan mundur apabila saya terbukti jadi terpidana, ini sesuai dengan statuta, pungkas La Nyalla. [initial]
Baca Ini Juga:
- Tiga Hasil Pertemuan PSSI dan Komite Ad-Hoc
- Tak Jadi ISC, PSSI Melalui PT Liga Indonesia Segera Gulirkan ISL
- Ihwal Putusan Mahkamah Agung, Ini Kata Arema Cronus
- Menpora Belum Dengar Kabar Kekalahan di Mahkamah Agung
- Mantan Ketua DPR Tantang Menpora Mundur, Ini Tanggapan PSSI
- La Nyalla Minta Joko Widodo Ganti Menpora Imam Nahrawi
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Mantap! Indosiar, SCTV dan Vidio Siarkan FIFA Series 2026 Indonesia, Catat Tanggalnya!
Tim Nasional 26 Februari 2026, 09:19
LATEST UPDATE
-
Hasil Dewa United vs PSIM: Gol Penalti Alex Martins Jadi Penentu!
Bola Indonesia 3 April 2026, 21:10
LATEST EDITORIAL
-
4 Kandidat Pengganti Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 3 April 2026, 14:32
-
Italia Cari Pelatih Baru: 7 Kandidat Pengganti Gennaro Gattuso
Editorial 3 April 2026, 14:14
-
3 Bintang Manchester United yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 2 April 2026, 10:41
-
Starting XI Pemain Termahal yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 2 April 2026, 10:13


















